DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polsek Pujud Bekuk FS Warga Sei Meranti Tanjung Medan


Rokan Hilir – LHI.

seorang pria berinisial FS (22) warga Dusun tebing tinggi  tiga kepenghuluan sei  Meranti kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir

Berhasil dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek pujud polres Rokan Hilir,Kamis (14/4/2022) Diduga terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti butir kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,17gram

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Jumat (15/4/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi menerangkan kronologi bermula Kamis (14/4/2022) sekira pukul 19.00 wib,personil Polsek Pujud polres Rokan Hilir  mendapatkan Informasi dari Masyarakat yang dapat di percaya dikarenakan Keresahan Warga di Dusun Tebing Tinggi 3 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir Sering terjadi penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sabu yang di lakukan FS dan SO  Sekitar Pukul 21:00 Wib Team Tiba di lokasi yang di maksud.

Selanjutnya sekira pukul 21:30 Wib Personil Polsek Pujud Bersama Aparat Desa Setempat Langsung menuju kerumah FS yang mana menurut informasi Sedang Bersama SO di dalam rumah tersebut Selanjutnya Personil Polsek Pujud bersama Aparat desa  berusaha memanggil dan membangunkan FS akan tetapi tidak ada jawaban dan pelaku tidak mau membuka pintu selanjutnya Personil Polsek Pujud Bersama aparat Desa Masuk dari Pintu Belakang dan Pada saat itu FS sedang bersembunyi di dalam kamar belakang dan selanjutnya di lakukan Penangkapan terhadap FS Pada Saat di interogasi FS  mengaku ada menyimpan Narkotika jenis Sabu di Atas Kusen pintu kamar selanjutnya Personil Polsek Pujud Menyuruh FS untuk mengambil nya dan di temukan 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Silver yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) Paket Plastik Bening yang berisikan Butiran Kristal di duga Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya di amankan 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia Warna Hitam di Lantai Ruang Tamu pelaku Mengaku mendapat Narkotika jenis sabu tersebut dari insial JL (Dpo) Selanjutnya di Pertanyakan tentang keberadaan SO, pelaku FS mengatakan Bahwa SO sedang berada di Rumah nya Di Dusun Sukajadi Desa Sei Meranti Darussalam.

selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek pujud guna proses lebih lanjut.tutup AKP Juliandi SH. (SB)*

Post a Comment

0 Comments