DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pak Kapolri Tolong Tindak Tegas, Jangan Pilih Kasih Kasus Narkoba Yang Melibatkan Perwira PJR Metro Jaya di Cakung


Jakarta,LHI-
Berdasarkan informasi di kalangan anggota   di Polda Metro Jaya ,adanya suatu penanganan kasus narkoba yang melibatkan para perwira yang terkesan ditutup tutupi dan sengaja tidak ditindak tegas.

Dimana pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi pesta narkoba yang dilakukan beberapa oknum PJR Polda Metro di Kantor PJR Cakung yang dilakukan oleh oknum   berinsial al :  AKP AS (saat itu sebagai Ka Induk Tol Jaya 3 Cakung ), AKP EP (saat itu sebagai Ka Induk Jaya 2 Tol Wiyoto Wiyono dan sekarang sebagai Kapolsek Cengkareng )  IPTU AW (saat itu sebagai  Ka Induk Jaya 8 Kelapa Gading) dan beberapa anggota PJR Polda Metro Jaya lainnya yang belum terkonfirmasi. Akhirnya pada   2 November 2021 pukul 22.00 WIB dilakukan penggrebekan oleh Paminal PMJ, pada saat itu ditemukan BB shabu shabu dan alat hisap bong plus cangklong. Namun saat di test urin hanya oknum AKP AS saja yang positif Metha Ampetamin, karena yang lain diduga belum sempat mengkonsumi.

            Sebetulnya siapa siapa saja anggota yang biasa pesta narkoba ditempat tsb sudah dikantongi anggota Paminal yang menggerebeg saat itu, melalui rekaman percakapan di WA-nya AKP AS dan IPTU AW. Namun saat itu sepertinya sengaja tidak menunggu peserta lain agar jumlah anggota yang terciduk tidak terlalu banyak dan agar berita tidak semakin melebar, sehingga masalahpun tidak semakin menjadi viral, seperti yang terjadi pada Kompol Y beserta 11 anggota Polsek Astana Anyar, yang digrebeg di Bandung.

Adapun barang bukti yang ditemukan cukup banyak kira kira diatas 5 gram ( sehingga secara hukum analog bila didapat lebih dari 5 gram dapat  dikategorikan sebagai pengedar ) karena memang tersangka AS ini, dikenal  sebagai penyedia  barang haram tersebut di kalangan oknum2 PJR PMJ, serta hampir setiap ada pesta ( katanya rata rata 1 minggu 3 sd 4 x ) bertindak sebagai tuan rumah pesta barang haram tsb di markas Kantor Induk Tol Jaya 3 JORR akses Tanjung Priok.

Yang lebih menarik lagi menurut sumber yang bisa dipercaya  shabu tsb diduga didapat dari salah satu oknum anggota Propam PMJ, maka saat petugas yang melakukan penangkapan malam itu mengetahui bahwa pengedarnya dari satu induk kesatuan .Dari sinilah kasus berawal mulai di tutup tutupi, bahkan BB yang disita lebih dari 5 gram, dianggap  hanya dibawah 0.5 G , sehingga kategorinya dari pengedar menjadi pemakai, ( dan menurut informasi dari dalam pula untuk menyelesaikan masalah ini, katanya disertai kompensasi untuk penyelesaianya yang nominalnya cukup besar  ) . maka dengan selesainya masalah ini, sumber asal barangpun tertutupi.

Untuk itu AKP AS diarahkan untuk membuat BAP yang saling meringankan, baik bagi dirinya dan jaringan yg terlibat.  Selama negosiasi di kantor induk jaya 3 hingga dibawa ke Mapolda Metro Jaya , AKP AS malah diberi kesempatan untuk menghapus beberapa percakapan sehingga masalah dapat diperkecil. Terbukti sejak awal proses penyidikan nomor hp milik  AKP AS selalu aktif dan dipegang sendiri oleh AKP AS (no hp 08211061xxxx )

AKP AS dalam Proses Penanganan Tsb Memang dicopot dari jabatan Kepala  PJR  Induk Jaya 3.Namun hanya dalam waktu 2 minggu,  mendapat surat penugasan baru yang lebih bagus , yakni sebagai Kanit Laka Polres Jakarta Timur. Diduga pemberian jabatan ini sebagai kompensasi agar AKP AS tidak memberi informasi siapa saja perwira perwira yang terlibat dalam peredaran narkoba di tubuh Polda Metro Jaya.Baru setelah TR penugasan AKP AS yang dianggap masih bermasalah tersebut terendus media, maka TR tersebut aianulir kembali.

            Menurut analisa kami, bahwa kasus pesta narkoba tersebut diselesaikan secara diam diam dan tidak dilimpahkan ke Resnarkoba Polda Metro Jaya, untuk menutupi adanya peredaran narkoba di kalangan para perwira di Polda Metro Jaya. Masalah ini sepertinya hanya akan ditangani secara internal melalui sidang Disiplin & Kode Ethik saja.Sehingga AKP AS tidak menjadi whistle blower atas kasus yang sesungguhnya terjadi, karena bila dibongkar pasti akan sangat menggemparkan publik maupun institusi kepolisian itu sendiri .


            Dalam kasus ini diduga terdapat penerimaan gratifikasi dari tim yang menanganinya, dan sepertinya memang sengaja ditutupi dan dipeti-EE-kan, karena bila dibongkar akan banyak melibat kan banyak perwira lain yang sudah mulai kecanduan barang haram tsb. Namun apabila tidak segera di bongkar tuntas, hal ini akan sangat berbahaya bagi citra wibawa dan kelangsungan generasi Polri kedepan,

Apa jadinya kata khalayak , jika polisinya saja doyan pesta shabu ... gimana mau menindak dan  nangkepin masyarakat ????

            Kemudian apabila barang haram ini sudah bisa masuk dan beredar bebas dikalangan para Perwira Polisi, hal ini merupakan  sebuah pertanda kemenangan besar bagi para bandar narkoba di Indonesia...

Dimana menurut rumor diduga ada para oknum anggota & oknum pejabat  Polri yang ikut membekinginya, terbukti AKP AS walalupun sudah bersalah bisa dengan mudahnya dapat jabatan baru... sekalipun akhirnya dianulir, apakah bisa mengatur jabatan begitu mudah jika tidak ada ikut campur para Pejabat tertentu yang masuk dalam jaringan tsb.

Padahal di Polda lain seperti Kompol Y Cs di Bandung , 3 Bintara Samapta pada Januari 2021 di Polda Maluku , 22 orang anggota di Polda Sumut,1 Bintara di Wakatobe Sultra dll ditindak tegas dengan putusan dipecat atau di PTDH. Sehingga sejali lagi , bila oknum Perwira yang terlibat di PJR Metro Jaya kali ini tidak ditindak tegas,  ada kesan pilih kasih dan ada apa apanya , yang mengundang pertanyaan besar publik...???

Informasi ini didapat dari anggota tim yang menangani kasus ini, yang merasa tidak sesuai dengan hati nuraninya, dan yang bersangkutan takut suatu waktu malah jadi kambing hitam apabila kasus ini sampai terbongkar dan terendus pimpinan plus awak media, sehingga  berita ini menjadi viral   

Namun kenyataanya, media pun sudah banyak yang tahu, hanya saat ini masih menunggu reaksi dari pimpinan Polri. Jika Polri tetap diam dan tidak menindak tegas oknum oknum jaringan penikmat  barang haram tsb sampai keakar-akarnya, dan terus mempeti-ES-kan, maka para awak mediapun akan segera memviralkan dan meledakanya...mereka berharap Polri betul betul bisa bertindak tegas dalam memerangi narkoba ini. Jangan terkesan setengah setengah dan pilih kasih, masa kalo di Bandung , di Sumut, di Maluku, bahkan di Wakatobe Sultra ditindak tegas tapi di Jakarta malah dipeti-ES-kan. Jika perlu pecat-pecatin aja oknum oknum Polri yang betul-betul jadi bandar dan terlibat narkoba tsb, biar jadi pelajaran dan membuat jera oknum-oknum yang lain .Karena  peredaran narkoba dikalangan anggota Polri ini menurut pemantauan masyarakat dan awak media sudah cukup parah.. sehingga perlu penanganan serius dari pimpinan puncak Polri. Begitu kira-kira Pak Kapolrib informasinya, mohon mohon dengan sangat segera untuk ditindak lanjuti.... (***

 

 

Post a Comment

0 Comments