DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPK: Berkas TSK HS Lengkap, Agenda Sidang di PN Bandung

Jakarta, LHI- Jumat (22/4) Tim Penyidik KPK pada tanggal  21 April 2022 telah selesai melaksanakan tahap II  yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti untuk Tersangka HS pada Tim Jaksa. Berkas perkara Tsk HS dalam perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 dinyatakan lengkap.


Jubir KPK Ali Fikri menerangkan, berdasarkan penelitian berkas perkara secara keseluruhan baik syarat formil dan materiilnya telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa.


Penahanan tetap masih dilakukan oleh Tim Jaksa selama 20 hari sampai dengan 10 Mei 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. 


Ali menjelaskan bahwa berkas perkara dan surat dakwaan segera disusun dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja. 


"Persidangan tersangka HS diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung". Pungkas Ali Fikri. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments