DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Penerima Bantuan Sembako Tunai di Kabupaten Pangandaran Bebas Belanja di Manapun



Pangandaran LHI

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sembako Tunai (BST) di Kabupaten Pangandaran bebas memilih tempat belanja asalkan di belanjakan sesuai dengan peruntukannya.

Bahkan ada KPM yang memilih belanja ke grosir di banding belanja di e-warong karena di nilai lebih murah.

Seperti di sampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOSPMD) kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman saat di temui LHI di ruang kerjanya. Senin (14/3/2022)

"Penerima BST tidak di tekan untuk belanja ke salah satu warung atau toko, jelasnya.

Kami dari Dinas hanya melakukan edukasi terhadap masyarakat, dan harapan kami KPM dapat membelanjakan sesuai peruntukannya.

Ini komoditi yang harus dibeli sesuai anjuran yang sudah ditentukan, diantaranya Beras jenis premium, Telur, buah buahan, sayuran tahu tempe dan laiuk pauk, pungkasnya. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments