DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dari Level 3 PPKM, Kabupaten Pangandaran Kembali Turun Ke Level 2

 

 


Pangandaran LHI

Sebelumnya Kabupaten Pangandaran naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini dinyatakan turun ke level 2.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)  No 13 tahun 2022 juga mencantumkan daftar daerah PPKM level 2 di Jawa Barat diantaranya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Ciamis.

"Alhamdulillah Pangandaran turun lagi ke level 2 dengan kasus konfirmasi 150 orang yang terus berangsur menurun sejak tanggal 13-28 Februari 2022," ucap Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada Wartawan Selasa 1 Maret 2022.

Ia mengatakan, dari 150 yang terkonfirmasi positif, 11 diantaranya dirawat di RSUD Pandegaga  dan isolasi mandiri sebanyak 139 orang. "Pemkab memutuskan untuk gejala yang ringan-ringan tinggal di rumah saja," bebernya.

Jeje mengatakan bahwa kemungkinan Omicron sudah masuk ke Pangandaran. Namun pihaknya tidak bisa mendeteksinya, karena belum punya alatnya.

Dia mengatakan alat deteksi untuk Omicorn belum ada di Pangandaran karena alatnya mahal. "Jika dilihat skala penyebarannya sangat cepat. Tapi mudah sembuh," ujarnya. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments