DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Raden Adipati Surya Secara Virtual Membuka Kegiatan Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPB Way Kanan



Way Kanan – LHI

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, secara virtual membuka kegiatan acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPB Way Kanan, Selasa (8/02/22), bertempat di ruang rapat utama.

Dalam sambutannya, Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan momentum penting dan strategis dalam rangka merumuskan isu-isu pembangunan 2023 serta untuk mendapatkan masukan dan saran mengenai prioritas dan sasaran pembangunan 2023. Mengingat bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Dalam tahap penyusunan, lanjut Adipati, salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah forum konsultasi publik sebagaimana diamanatkan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, khususnya dalam Pasal 80 ayat 1 yang menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah.

"Dimana setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan Renja perangkat daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023," imbuhnya.

 Selain itu, Adipati mengatakan pandemi Covid-19 berdampak besar bagi kehidupan masyarakat khususnya di sektor ekonomi, tentunya kondisi ini akan mempengaruhi realisasi penerimaan negara dalam APBN. Hal ini juga akan berdampak pada daerah dalam hal transfer pusat ke daerah dalam APBD, sehingga daerah perlu menetapkan prioritas pembangunan ke depan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada.

Menurutnya, dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran dari tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Way Kanan yang merupakan rangkaian tahapan pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu permasalahan aktual. Apalagi pandemi COVID-19 belum yang berakhir mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 merupakan upaya kita dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya," ujarnya.

Dalam proses penyusunan RKPD 2023, Adipati juga meminta para kepala perangkat daerah untuk fokus dan terarah dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan agar rencana pembangunan tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan prioritas.(NOPRI)***

 

 

 

Post a Comment

0 Comments