DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Anton Charliyan Bicara Soal Jabatan Presiden 3 Periode



SEBENARNYA, wacana jabatan Presiden Jokowi (Jokowi) tiga periode memang bukanlah hal baru. Karena sebelumnya, wacana itu beberapa kali bergulir di ranah publik. Kali ini kembali muncul dan mencuat kepermukaan. Bahkan terkesan di goreng menjelang tahun politik 2024. Suhu politik pun akan segera panas. Salah satunya, adalah pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief  , yang meminta agar Presiden  Joko Widodo menjelaskan secara serius terkait isu masa jabatan presiden tiga periode. Andi mengeklaim bahwa partai yang menaunginya tahu usulan atau ide perpanjangan masa jabatan presiden itu adalah kemauan Jokowi   sendiri.Selain itu, dia menyebut bahwa keinginan tersebut bukan kemauan dari partai-partai koalisi."Partai Demokrat   tahu ide perpanjangan jabatan kemauan Pak Jokowi  , bukan maunya ketua-ketua partai koalisi," katanya, sebagaimana dikutip tabloidlintaspena.com dari akun Twitter-nya @Andiarief_ pada Kamis, 24 Februari 2022.

            Benarkah “ide perpanjangan jabatan kemauan Pak Jokowi  , bukan maunya ketua-ketua partai koalisi,"   seperti yang dikatakan Andi Arief ? LINTAS PENA MEDIA sempat memintai komentar hal itu kepada mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN dan dia hanya tersenyum.

            “Ya, begitulah menjelang tahun politik 2024, suhu politik pun mulai panas dan selalu diada-adakan, bahkan digoreng goreng. Contohnya itu tadi,bahwa  ide perpanjangan jabatan Presiden 3 Periode kemauan Pak Jokowi  , bukan maunya ketua-ketua partai koalisi, sehingga ramai di masyarakat.”kata Abah Anton, panggilan akrab Anton Charliyan

            Jika usulan itu dari masyarakat, menurut Anton Charliyan, sebenarnya tidak masalah.”Itu kan cuma usulan. Tapi kalau menurut aturan, jelas sekali, jika Presiden (Jokowi) menjabat selama 3 periode akan melanggar UUD 1945. Kenapa harus rebut segala? Apalagi Pak Jokowi secara tegas menyatakan, bahwa beliau tidak memiliki niat atau berminat menjabat sebagai Presiden RI selama tiga periode. Karena, konstitusi mengamanahkan dua periode. “  

            Skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, lanjut mantan Kadiv Humas Polri ini,janganlah mengada-ada atau berlebihan.  Apalagi menyebutkan bahwa bahwa  ide perpanjangan jabatan Presiden 3 Periode kemauan Pak Jokowi  . “Saya  meminta kepala elite politik maupun masyarakat luas, agar Presiden Joko Widodo saat ini tak diganggu dengan isu-isu spekulatif.  Sebaiknya tidak menjerumuskan Pak Jokowi  dengan isu-isu yang spekulatif begitu. Biarkan Pak Jokowi fokus pada kerja apalagi beliau sudah menolak untuk tiga periode," katanya  

            Anton Charliyan mengatakan,soal keinginan masa jabatan presiden 3 periode bukanlah keinginan Jokowi,  tetapi ada pihak-pihak tertentu yang meminta seperti misalnya sejumlah relawan Jokowi pada Pilpres sebelumnya seperti relawan Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024.

            Anton Charliyan mengakui, wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.

Namun keinginan relawan pendukung Jokowi-Prabowo Subianto itu tak memungkinkan. “Kenapa? Sebab, ada aturan yang mengganjal. Presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan menjabat dua periode. Tak lebih.Hal itu tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945 pasca-amandemen yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia. Berikut bunyinya: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”pungkasnya. (REDI MULYADI)***

 

 

 

Post a Comment

0 Comments