DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Terkena 9 Bacokan Alek Purba Tewas Dan Pelaku Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Rohil


Rokan Hilir -- LHI

Seorang pria di Raja Bejamu berinisial ESP Situmeang Alias Edi Kancil nekat membunuh seorang pelaut bernama Alek Purba (59) warga Panipahan hingga tewas di Jalan Poros Raja Bejamu Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.

Pembacokan dengan sebanyak 9 kali ditubuh korban, karena dilatar belakangi rasa cemburu. Pelaku ESP Situmeang Alias Edi Kancil tak terima kalau istrinya selalu digoda dengan sang korban. "Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sinaboi," kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH. Minggu (30/1/2022).

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, kejadian pembunuhan ini diketahui pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 21.30 Wib,saat saksi bernama Uyun bersama temanya sedang duduk diwarung kopi, tiba-tiba ada mendengar suara orang meminta tolong.

Setelah dicari dimana suara minta tolong itu berada, tepatnya ditanah kosong dekat Posyandu Raja Bejamu, para saksi melihat seorang lelaki tergeletak ditanah dengan berlumuran darah dan pelaku pada malam itu berkata dan menunjuk -nunjuk dihadapan korban, Jangan kau ganggu-ganggu ya sambil lari kencang menuju sungai belakang gudang Ikan Ahai.

Melihat situasi seperti itu, warga langsung melaporkan kepolsek Sinaboi dan akhirnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi dibantu warga membawa Korban dengan menggunakan Mobil Pick Up menuju Rumah Sakit Umum  Bagan siapi- api namun nyawa korban tidak terselamatkan saat di tengah perjalanan. saat itu pihak keluarga korban membuat laporan polisi.

Terkait penangkapan pelaku, berawal saat Kapolsek Sinaboi AKP.Evi Hermanto.SH dan Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aipda Joan Kurniawan beserta personil Polsek di back Up Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP. Eru Alsepa SIK.MH Beserta Katim Buser Polres Rokan Hilir melakukan pencarian dihutan bakau maupun tepian sungai dan setiap jalan keluar dari lokasi pelarian pelaku sebelumnya.

Tepatnya pada Minggu 30 Januari 2022 sekira Pukul 01.30 Wib kurang lebih dua hari, Tim melihat pelaku berjalan di jalan lintas Sinaboi bagan siapi- api Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko, ketika akan dilakukan penangkapan. Pelaku sempat melarikan diri Polisi dan akhirnya berhasil diamankan.

Selanjutnya, pelaku diamankan juga bersama barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu ke Polsek Sinaboi guna Pengusutan Lebih lanjut. Pungkasnya."(SB)*

 




Post a Comment

0 Comments