DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemilik E Warung di Kec.Sungkai Barat Diduga Gelapkan Dana BPNT


Lampung Utara, LHI

Diduga pemilik E - Warung di Kecamatan Sungkai Barat, telah menggelapkan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahun 2021 lalu. Hal itu dikatakan masyarakat  Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Barat, ketika di temui di desa tersebut.  Senin 24/01/2022.Dari keterangan masyarakat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT,  pada saat pengambilan bantuan BPNT,  Jum'at 24 Desember 2021 lalu, kartu ATM diserahkan pada Sulis selaku pendamping untuk dilakukan penggesekan, tetapi struk pengambilan tidak diberikan,  masing - masing KPM hanya dikatakan menerima Tiga karung beras, dengan berat satu karung nya 10 kg, kacang hijau 3 kilo, telur 3 kg, dan kentang 3 kg. Beber masyarakat.

Lebih lanjut warga Desa Negeri Sakti menjelaskan, beberapa hari yang lalu, hal yang sama dialami masyarakat Desa Gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat. Berdasarkan informasi dari warga setempat,  setelah diurus oleh salah satu warga Desa tersebut, akhirnya pemilik E-Warung pada hari Sabtu 15 Januari 2022 telah mengembalikan pada warga (KPM) dalam bentuk uang Rp 200. 000. Karena seharusnya setiap KPM mendapatkan BPNT dengan jumlah 4 karung beras serta yang lainnya. Tutur masyarakat.

Sedangkan milik kami (KPM) hingga saat ini (Senin 24/01/2022) belum juga dikembalikan,  oleh Hardi pemilik E-Warung. Keluh masyarakat.

Oleh karena itu, kami berharap agar ada pihak yang dapat mempertanyakan tentang kekurangan BPNT milik kami. Tutup warga

Sementara itu, Vidio  streaming di salah satu media yang diunggah dimedia sosial,  Hardi pemilik E-Warung  telah mengakui dihadapan masyarakat Desa Gunung Maknibai, bahwa telah menggelapkan dana BPNT. Dan dirinya (Hardi) akan mengembalikan uang BPNT yang telah ia gelapkan.

Adapun penjelasan Hardi dalam Vidio streaming tersebut, dirinya (Hardi) mengatakan ia hilap karena pada saat itu, ada salah satu keluarga nya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sinar Harapan, tetapi kalah, maka saya tidak berpikir apakah itu (BPNT) milik masyarakat Sinar atau bukan saya ambil, tetapi saya berjanji akan mengembalikan BPNT masing-masing warga yang mendapatkan BPNT sebanyak 3  karung beras tersebut.

Terpisah, Eka Chandra Dharma Thohir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, ketika di temui diruangannya, mengatakan selama ini pihak nya telah melakukan monitoring di Kecamatan Sungkai Barat, berkaitan dengan hal tersebut, Dinsos sipatnya hanya pembinaan dan pengawasan saja, karena itu bantuan langsung.Kalau pun mengenai sangsi, itu hak nya pihak Bank yang bekerjasama dengan E - Warung.  pungkasnya (NOPRI )

 

Post a Comment

0 Comments