DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Miris, Dana BST di Desa Kertaharja Diduga Ditilep Oknum Perangkat Desa


Pangandaran LHI

Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi salah satu desa yang menjadi pusat perhatian karena adanya dugaan kolusi dan nepotisme dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 lalu

Isu yang beredar di masyarakat, Di Desa Kertaharja ini, dugaan carut marut cara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) karena ada dugaan sarat KKN yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa inisal HS.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber,  HS diduga telah mencairkan Bantuan Sosial Tunai hak masyarakat miskin, namun setelahnya cair, bantuan tersebut tidak sampai kepada yang berhak menerimanya. Senin (24/1/2022)

"Dugaan praktek perbuatan tidak terpuji tersebut dibantu oleh tiga orang anggota keluarganya dan satu orang pegawai kebersihan yang bertugas di kantor desa Kertaharja.

Hal tersebut dibenarkan oleh DW, saat diwawancara LHI di kediamannya, bahwa dirinya mengaku pernah tiga kali mencairkan dan Bansos Tunai milik salahsatu warga Kertaharja atas perintah dari HS.

Ini penjelasan DW,"Saya sempat di suruh oleh HS untuk meminta, KTP salah satu warga Dusun Karang Anyar Desa Kertaharja bernama Kasinem, teh pangnambutken e-KTP ka no kasinem bilih aya pendeletan bantuan, jelas DW.

" Saya pun tak berpikir panjang dan tidak menyangka akan seperti ini kejadiannya, saya pun menuruti perintah HS, papar DW.

"DW mengaku tiddak mengetahui secara detail atas nama siapa saja yang sudah dicairkan, karena asalnya juga saya hanya diajak oleh DW ke kantor Pos.

Sesampainya di kantor Pos saya di suruh mencairkan vocher pencairan dan BST, dan saya tidak pernah membaca atas nama siapa yang di cairkan nya, hanya saja setelah pencairan saya diberi imbalan seratus hingga dua ratus ribu rupiah, tegasnya.

Justru sejak awal saya tidak tahu sama sekali maksud DW, karena KTP KPM sudah ada pada dia, saya hanya di tugas untuk mencairkan BST di Kantor Pos saja, dan saya pikir akan sampai ke orang yang berhaknya, tambah DW.

DW mengaku, dirinya pernah di pinta keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) soal penyalahgunaan dana BST ini, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Samsul Bahri selaku Sekertaris Desa Kertaharja mengaku, baru mendengar permasalahan soal BST di wilayahnya, jujur pak ini barat petir di siang hari, katanya.

Pertama saya mengetahui justru dari media online yang beredar di Facebook, tambah Samsul.Secara kelembagaan atau secara pribadi saya tidak bisa memberikan keterangan apapun, karena sejujurnya tidak tahu persoalan yang sebenarnya, pungkasnya (AS)*

 



Post a Comment

0 Comments