Pangandaran LHI
Sebelumnya, steatment yang disampaikan Suheryana ASDA III diduga membuat gempar dan sekaligus menjadi kekecewaan terutama kepada para RT/RW, sehingga menimbulkan berbagai komentar di kalangan netizen.
Seperti di sampaikan Ade Sumpena, Ketua Forum Rukun Tetangga (RT) se-Desa Cintakarya, "tidak sepantasnya siietmen tersebut yang menyebut insentif iidak wajib di bayar oleh Pemkab Pangandaran dilontarkan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemkab pangandaran. Sabtu (8/1/2022).
Mestinya dia lebih paham, bagaiman perasaan kami selaku ketua RT yang kesehariannya bergesekan secara langsung dengan masyarakat, kalaupun tidak dibayarkan sama sekali saya ridho, tapi jangan di janjkkan dong, terang Ade.
Persoalan insentif RT, RW ini merupakan janji politik disaat kampanye, bahkan sekaran sudah tertentuang di dalam Peraturan Bupati Pangandaran, makanya saya menuntutnya, papar Ade.
Melalui pesan What'sApp nya kepada kantor berita LHI, Ade sumpena menyampaikan Mudah mudahan pak asda III bisa meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan kapada ketua. Rt/RW atas keputusan nya yang sangat menyakitkan. (AS)*
0 Comments