Ketua KPK Firli Bahuri di dampingi
Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam
konferensi Pers penetapan tersangka HS dan RW saat itu, ia
menegaskan bahwa seorang Kepala Daerah sudah sepantasnya
menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan
yang bersih, transparan dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi
kesejahteraan masyarakatnya.
Sebagaimana yang di utarakan
oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan TSK dugaan tindak
pidana korupsi di tubuh Pemkot Banjar, dalam prosesnya Tim penyidik KPK telah
memeriksa saksi sekitar 127 orang dan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara,
Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penangkapan pada para tersangka HS dan
RW.
Di akuinya bahwa KPK tidak
berhenti disini, mengingat daftar panjang dugaan tindak pidana korupsi di tubuh
Pemkot Banjar dalam daftar proses dari Tahun Anggaran 2008 hingga 2017. KPK
terus bekerja keras secara profesional dengan ketentuan hukum yang berlaku dan
sedang menghitung jumlah kerugian Negara atas perkara ini.
KPK Lanjut
Proses pada Selasa (11/1/22) dengan pemeriksaan saksi TPK suap
terkait proyek pada Dinas PUPR kota Banjar untuk tersangka HS, KPK terus melakukan
pendalaman dari keterangan para saksi kali ini bertempat di Kantor Perwakilan
BPKP Provinsi Jawa Barat. Ada 7 saksi yang sedang didalami keteranganya oleh
KPK di antaranya; Harun Al Rasyid sebagai ASN/ Kabid Sumber Daya Air Dinas
PUPRPKP Kota Banjar masa jabatan Tahun 2017-2020, Agus Syarifudin selaku ASN/ Kabid Bina Marga Dinas
PUPRPKP Kota Banjar tahun 2017-2020, Hilman Sembada sebagai
Karyawan BUMN (BJB Kantor Cabang Banjar), Ir. H. Sutramin sebagai Kepala Dinas PU, Perhubungan,
Pertambangan dan Energi Kota Banjar masa jabatan Tahun 2003 s.d 2004, Drs. Subagio ASN Dinas PU,
Perhubungan, Pertambangan dan Energi Kota Banjar Tahun menjabat 2003 s.d 2004, Ir. H. Tomy Subagja selaku
Kepala Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2020 s.d sekarang, dan Aceu Roslinawati Pemimpin BJB Cabang Banjar
periode Tahun (2012-2017).
Hingga berita ini diturunkan, Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dari pemeriksaan ketujuh sakti diatas.
"Kami terus bekerja secara profesional, adapun untuk TSK HS, KPK memanggil kembali dan sedang mendalami keterangan dari 7 Saksi Atas suap Proyek di tubuh Pemkot Banjar" (E 14 Y)
0 Comments