DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Merasa Terdzolimi Keluarga Sunardi Mengadu Nasibnya Ke Presiden RI ,Memohon Keadilan


Musi Rawas,  LHI

Upaya istri dan keluarga untuk membebaskan suaminya Sunardi (42) dari jeratan hukum terus di lakukan mulai mengadu ke Presiden RI dan ditembuskan kesejumlah  lembaga Ke DPRD Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, Kapolda, Kapolri, Menteri Kehutanan, DPR RI, MPR RI, Komnasham, LPSK, Ombudsman, KontraS

Hal demikian diutarakan  Susi ( 40) Istridari  Sunardi, warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kepada Wartawan bahwa suami dan ketiga pekerjanya  tidak bersalah dituduh melakukan pencurian buah sawit milik PT London Sumatera ( Lonsum) , Padahal mereka memanen buah sawit dilahan milik mereka  sendiri dan ada  bukti alas hak kepemilikan terhadap  lahan tersebut, termasuk menanam, merawat sawit sejak tahun 2013 dan sudah kurang lebih 20 kali memanen

" Mohon keadilan pak Presiden Joko Widodo dan Lembaga hukum lainnya, Suami saya tidak bersalah , Mohon bantuannya, ini pendzoliman pak," Kata Susi kepada Wartawan

Lebih lanjut, Diiceritakan Susi berawal sejak hari Senin,  tanggal 22 November 2021  lalu,  suaminya mengajak  bersama tiga rekannya sebagai upahan  memanen buah sawit dikebun  miliknya, Namun  sejak mereka berangkat dari rumah waktu itu belum diketahui keberadaanya,

Namun, informasi menyebutkan dari masyarakat  suami dan ketiga pekerja ditangkap Polsek Megang Sakti" Saat itu saya kaget dan bingung ada apa dengan suami suami saya, Karena Suami saya dan ketiga pekerja lainnya sedang memanen buah sawit milik kami, Kok ditangkap polisi, Saya tidak tahu kasus apa saat itu ," Ujar Susi


Bahwa sepengetahuan dirinya,  suaminya ( Sunardi)  pergi dari rumah sekitar jam 8.00 wib ke kebun sawit milik mereka,   sampai saat ini saya belum ketemu sama suami saya. Yang saya tahu sebagai istri ketika sekitar jam 13.00 suami saya  telpon dia sudah berada di Polsek Megang Sakti, sekitar jam 10.00 wib kegiatan panen suami saya dan rekan-rekannya dihentikan oleh pihak Polsek Megang Sakti atas dasar pengaduan pihak PT  Lonsum.

 Lebih lanjut, Menurut  Susi, Sampai saat ini saya sebagai istri dan keluarga belum ada sama sekali pemberitahuan dari pihak Polsek maupun Polres Musi Rawas tentang keberadaan dan status  suami saya dan tiga rekan rekannya.

Sementara itu, Subianti  (65)  orang tua dari  Sunardi warga Muara Megang, mengatakan itu lahan milik saya dan suami saya A.karim (Alm) yang diserakan kami kepada Sunardi sebagai anak kami. Demi Allah lahan itu milik kami, dan ada alas hak, kami tidak perna dan belum perna  menerima pergantian pelepasan lahan tersebut dari PT. London Sumatera. Aku tidak ridho dunia akhirat anak saya diperlakukan seperti ini karena anak saya memanen sawit diatas lahan dan tanaman dia sendiri.

Hal senada diutarakan Anugera Aditya Pratama (23) anak dari Sunardi ketika diminta keterangannya mengatakan, jika pihak keluarga saat ini melakukan jalur hukum dengan mengajukan praperadilan dengan menunjuk kuasa hukum Gresselly. Berharap jika ada dugaaan salah prosedur dalam penahan dan penangkapan yang dilakukan oknum penegakan hukum terhadap ayahnya Sunardi dan rekan-rekan dapat dibatalkan oleh pengadilan dan jika nanti dugaan tersebut terbukti pihak tersebut mempertanggung jawabkan. Selain proses praperadilan kami sebagai warga negara taat akan hukum di negara hukum ini akan melakukan upaya upaya hukum yang lain untuk mendapatkan keadilan berdasarkan kepastian hukum.

Disamping itu beliau juga menyayangkan penyelesaian perseketaan masyarakat dengan perusahaan dilakukan dengan cara seperti ini. Seharus dilakukan sebuah pendekatan dengan menggelarkan pertemuan antara pihak yang bersengketa dapat melibatkan pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan perwakilan masyarakat secara umum.

Persengketaan ini dapat dilakukan terlebih dahulu melalui mediasi melibatkan pemerintah dan masyarakat  sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Memohon pada Pemerintah dalam hal ini DPRD Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel, Kapolri, Presiden RI, pihak-pihak terkait agar dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya. Karena saya merasakan, menyaksikan, mendengarkan, apa yang dialami akibat penangkapan dan penahan  terhadap ayah saya  dan kawan-kawan telah  melukai dan mencedrah hati dan psikologis kami terutama  istri dan anak-anaknya. Agar Pemerintah dapat hadir menjamin keadilan bagi rakyatnya ( RELEASE).

Post a Comment

0 Comments