DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

E-Warong Penyalur BPNT di Desa Sukahurip, Pangandaran Diduga Tidak Transparan dan Tidak Berpedoman Pada Pedum


Pangandaran LHI

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukahurip, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran yang dilakukan Elektronik warung gotong royong (e-warong) di protes warga yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), karena di duga tidak sesuai pedum.

Hal tersebut di sampaikan TH salah satu tokoh di wilayah Desa Sukahurip kepada LHI, bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukahurip di duga tidak sesuai dengan Permedes 5 tahun 2021 tentang pelaksanaan program sembako, yang mana permensos sembako ini bertujuan untuk mengembangkan program bantuan pangan nontunai guna memberikan pilihan dan kendali kepada keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kamis (30/12/2021).

"Pasalnya penyaluran sistim paket tanpa pembuktian kepada KPM tentang satuan tiap komoditas sembakonya, seperti jenis komoditas beras, lauk pauk, sayur mayur dan buah buahan, sudah di kemas pake plastik tanpa di timbang di saksikan oleh KPM, kata TH.

"Padahal secara transaksinya KPM itu beli sembako melalui e-warong, karena dibayar sesuai nominal yang ada di kartu BPNT yang di pegang KPM, bukan bantuan jenis barang yang sudah di paket seperti yang terjadi sekarang, ucapnya

Belum lagi kualitasnya yang di duga tidak layak untuk di konsumsi, seperti lauk pauk yang sudah bau busuk, sehingga tidak dapat di konsumsi oleh KPM, papar TH.

Belum lagi persoalan yang paling mendasar adalah setiap penyaluran, e-warong tidak pernah memberikan nota pembelanjaan kepada KPM, padahal jelas, Bantuan pangan non tunai ( BPNT) tersebut digelontorkan bentuk uang di ATM dan e-warong selaku penyedia komoditas sembakonya, tegas TH.

"Seharusnya pihak e-warong itu memberikan nota rincian kepada KPM berapa harga satua masing masing komoditas layaknya orang belanja ke warung, sehingga tidak ada saling curiga antara KPM dan e-waro

Hal serupa juga di sampaikan oleh Yanto selaku Ketua RT 1 RW 2 Dusun Cihandiwung, bahwa hal tersebut di atas seperti yang di sampaikan TH benar terjadi terhadap warganya yang mejadin KPM BPNT.

Bahkan Bantuan BPNT tersebut pernah terjadi disalurkan secara tiga hingga enam bulan di satukalikan, sehingga ada beberapa jenis komoditas sembakau yang mubadjir, jelasYanto.

"Bayangkan saja, masih kata Yanto, kalau KPM BPNT menerima bantuan selama tiga bulan atau enam bulan di satu kalikan, sedangkan tida semua KPM memiliki kulkas untuk mengawetkan sayur mayur atau lauk pauk, namanya juga warga tidak mampu, akhirnya busuk dan tidak dapat di olah eleh KPM, hal itu juga jadi persoalan, paparnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu KPM yang merupakan warga Dusun Cihandiwung Karsah yang diwakili anaknya bernama Suhaya mengatakan, saya menerima paket sembako tidak jelas jumlah rupiahnya berapa??, karena tidak menerima nota pembelanjaan, ucapnya.

"Kalau di total menurut hitungan harga pasaran sembako yang saya terima sekitar kurang lebih Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah), dengan rincian 10Kg beras, 1 Kg ikan mujaer, buah pier dua biji, 14 butir telur, dan sayuran+tahu tempe, bahkan kadang- kadang ikan mujaer yang kami terima sudah tidak layak di konsumsi atau busuk, jelasnya.

Ditempat berbeda, Dedep Suryawan selaku pemilik e-warong saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya hanya menyalurkan saja , sedangkan barangnya dipasok oleh pemasok yang telah di tentukan oleh pendamping BPNT.

Sangat di sayangkan saat pihak e-warong ditanya pedoman umum BPNT, mengaku bahwa dirinya tidak paham hal tersebut."Kami tidak memahami Pedum BPNT, penunjuka e-warongpun kami ditunjuk oleh pendamping BPNT, tidak berdasarkan musawarah kesepakatan bersama, jelas Dedep.

Ditempat yang sama, Sunanto selaku koordinator TKSK Kabupaten Pangandaran mengatakan, jujur saja yang namanya proyek pasti harganya mahal, namun untuk harga ikan lebih murah di banding harga dipasaran, sedangkan untuk jenis telur kita membagikannya dengan hitungan butir bukan kilogram, karena harganya tidak menentu, jelasnya.

Masih kata Susanto, pungsinya e-warong adalah sebagai penyalur barang saja, karena ada suplayer yang menyuplai barang, karena e-warong yang di tunjuk sebagai penyedia barang harus bermodal besar maka melibatkan suplayer.

Kalau tugas kami selaku TKSK hanya menyampaikan laporan dan memastikan bantuan BPNT sampai kepada KPM, pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments