Banjar, LHI, DPRD Kota Banjar - Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna sebagai kegiatan terakhir kalinya pada Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut terkait memparipurnakan perubahan perda RPJMD Tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Jalan Tentara Pelajar No 1 Kota Banjar, Rabu (22/12/22).
Dalam rapat paripurna telah di sepakati RPJMD dan Propemperda tahun 2022, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi menerangkan bahwa terdapat agenda dua pembahasan yaitu tentang laporan Pansus XXV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dan laporan hasil pembahasan Bapemperda DPRD tentang rancangan program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Tahun 2022.
Raperda tersebut telah disepakati bersama – sama yang diperuntukan Propemperda Tahun 2022 oleh Bapemperda DPRD Kota Banjar dan Pemerintah Kota Banjar sebanyak 16 Raperda.
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi menegaskan, bahwa
menurutnya dari Bapemperda di sepakati untuk Propemperda tahun 2022. Ditegaskanya
terdapat 16 Raperd dan untuk Raperda tentang RPJMD telah selesai, urainya.
“Sejauh ini Kami tidak banyak kendala yang berarti. Akan tetapi
terkendala anggaran saja adanya refocusing atas Covid-19. Tapi itu semua itu
kan terjadi lumrah di seluruh Indonesia”. Katanya.
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi
kembali menegaskan,bahwa untuk ke depannya DPRD Kota Banjar akan melanjutkan
dengan Raperda tahun 2022 yang usai di sepakati bersama menjadi agenda
Propemperda.
Sementara itu pihak eksekutif dalam hal ini Wali Kota Banjar Hj.
Ade Uu Sukaesih memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjar atas sudah di sepakatinya
Raperda RPJMD Tahun 2018 – 2023 menjadikan sebagai Peraturan Daerah (PERDA),
dirinya menguraikan atas perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD
Tahun 2018-2023, yang diikarenakan terdapat perubahan kebijakan dari Nasional, perubahan
tersebut berupa peraturan perundang-undangan.
Dalam Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hal-hal
perencanaan serta keuangan daerah, juga penyelenggaraan pemerintahan daerah.
0 Comments