DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bpjamsostek Launching Kepesertaan RT/RW dan Juru Parkir Se-Kota Banjar

Banjar, LHI,- bpjamsostek merupakan nama panggilan sebuah badan yang mengurus asuransi ketenagakerjaan yakni BPJS Ketenagakerjaan daerah Kota Banjar yang mencangkup kinerja wilayah Kota Banjar, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Melaksanakan kegiatan KSO BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Banjar bersama -sama melaunching 'Kepesertaan  RT/RW dan Juru Parkir se-Kota Banjar bertempat di aula setda Kantor Wali Kota Banjar, Kamis (2/12/2021).


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maulana Ridwan, SE membubuhi penandatangan kesepakatan kepesertaan BPJamsostek untuk RT/RW dan Juru Parkir yang buaya asuransi perbulanya ditanggung oleh Pemkot Banjar bersumber dari dana APBD Kota Banjar. 


Maulan Ridwan, SE menerangkan kepada LHI, setiap peserta BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) meskipun baru dua jam menjadi peserta BPJamsostek apabila sakit akan mendapat hak pengobatan hingga sembuh dan bisa masuk bekerja kembali. 


"Bagi peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan dan selama sakit, itu akan ditanggung pengobatanya sampai sembuh adapun mekanismenya pada 6 Bulan pertama 100%, 6 Bulan kedua 70% dan 6 Bulan ketiga 50% dipersentasekan berdasarkan besaran UMK Kota Banjar". Urai Maulana Ridwan.


Ditegaskanya Ridwan bahwa besaran biaya kepesertaan BPJamsostek hanya Rp. 10.000/ Bulannya. Ia berharap agar semua non ASN, para pemilik perusahaan yang memiliki pekerja khususnya di wilayah Banjar, Ciamis dan Pangandaran untuk memasukan karyawanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 


Kepala BPJamsostek Banjar, Ciamis, Pangandaran Maulana Ridwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Banjar atas menjadikanya kepesertaan BPJamsostek semua RT/RW dan juru parkir se-Kota Banjar. 


"Jadilah peserta BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya sangat banyak. Apabila kita meninggal dunia maka akan mendapat klem sebesar Rp. 42 Juta. Pemerintahan telah merancang program ini sampai titik hal terpahit dan bertujuan memberikan bantuan peningkatan perekonomian bagi keluarga yang ditinggalkan". 


Kepesertaan RT/RW dan juru parkir dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah direncanakan sejak lama yang mana merupakan janji politik juga pada Tahun 2018. Akan tetapi baru dapat direalisasikan diakhir Tahun 2021 mengingat situasi kondisi keuangan dan pandemi Covid-19 yang berdampak pemotongan anggaran dana APBD lebih ditujukan pada penanganan percepatan Covid. 


Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukeasih didampingi Wakil Wali Kota H. Nana Suryana dan Sekda H. Ade Setiana bersama BPJS Ketenagakerjaan melaunching kartu tanda kepesertaan BPJamsostek secara simbolis kepada beberapa RT/RW dan Juru Parkir. 


Hj. Ade Uu merasa lega atas telah ditandatanganinya kepesertaan RT/RW dan Juru Parkir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya tugas RT/RW terutama Juru Parkir rentan dalam situasi yang rawan, selain RT/RW dalam keseharianya dalam mengurus kegiatan warganya di lain hal para pertugas juru parkir yang bertugas mengatur, menertibkan, menjaga dan memberikan PAD kepad Kota Banjar dari kendaraan yang diparkir diwilayah Kota Banjar, sudah semestinya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Banjar. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments