DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Amburadulnya Perencanaan Pengadaan Bibit Salak Madu Bersertifikat Tertuang Dalam Dokumen DPA 2021, Apakah Sesuai Dengan Keadaan Lahan Lokasi Tanah di Meranti?

 


Meranti LHI

Amburadulnya perencanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan rahasia umum lagi di Meranti semenjak tahun 2012 silam, termasuk pembangunan jembatan di Selat Rengit Kecamtan Tebing Tingi Baarat yang menghubung ke Kecamatan Pulau Merbau, sampai hari ini menjadi besi tua di selat rengit!

Termasuk pelabuhan internasional di kawasan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang Meranti, termasuk juga jalan Alai-Mengkikip yaitu jalan provinsi yang tidak kunjung selesai, sampai puluhan milyaran anggaran yang dianggarakan, dan termasuk pada saat ini berhembusnya dugaan penggelembungan anggaran pengadaan bibit salak madu bersertifikat yang di datangkan dari Jogjakarta menurut sumber yang berhembus di publik, katanya juga ada dana aspirasi DPRD Meranti dalam pengadaan bibit salak madu bersertifikat tersebut.

Khusus untuk pengadaan bibit salak madu bersertifikat tersebut anggarannya sebesar Rp. 313.500.000,- kegiatan ini menjadi salah satu dari kegiatan belanja sosial oleh Dinas Perkebunan Dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti dengan total anggarannya Rp. 1. 063.720.000,-!

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakayat mengatakan kepada LHI di Selatpanjang “Menurut keterangan yang berkembang dan bergulir di publik, Kabid Hortikultura dan Kepala Dinas Perkebunan di Meranti harus diperiksa Kejati Riau, supaya terang benderang kasus-kasus dugaan kejahatan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, kabupaten termuda di Riau demi terciptanyan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bermartabat. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments