DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

2022 Lanjutkan, KPK Bersama Rakyat Selamatkan Uang Negara Rp. 35,9 T Di Tahun 2021

 

Jakarta, LHI, Rabu (29/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melakukan pemaparan Draft Ppointers KONPERS secara live melalui akun medsos resmi KPK perihal Kinerjanya sepanjang Tahun 2021 yang bertajuk “KONTRIBUSI PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK NEGERI” dihadapan mass media dan bangsa Indonesia.

Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama unsur pimpinan serta didampingi oleh Juru Bicara bidang penindakan dan kelembagaan Ali Fikri menguraikan dengan awalan pada konferensi pers kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021. KPK merasa prihatin atas kemelut situasi pandemi yang masih kita alami hingga hari ini.

“Kami juga ingin sampaikan terima kasih kepada segenap elemen bangsa yang terus bersama-sama berkontribusi agar kita bisa segera keluar dari situasi pandemi. Meskipun kondisi sudah semakin membaik, namun mari kita tetap menjaga protokol kesehatan demi keamanan dan keselamatan kita bersama.” Kata Firili.


Demikian halnya juga KPK, di tengah kondisi sulit tetap bekerja dengan segala tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat. Dalam menyampaikan kinerja KPK selama tahun 2021, KPK menegaskan terus memacu untuk bekerja lebih baik, agar bisa terus berkontribusi kepada negeri dan ibu pertiwi.

Sebagaimana dijabarkan dalam renstra KPK, tahun ini KPK berupaya mengarahkan seluruh sumber daya dengan menitikberatkan pada lima fokus area, yaitu korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. sehingga beberapa program dan kegiatan diarahkan untuk mendukung pencapaian target pada lima fokus area tersebut.

Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dalam lima fokus area tersebut, KPK menerapkan trisula pemberantasan korupsi, yakni penididikan antikorupsi untuk menanamkan nilai-nilai integritas, sehingga kelak orang tidak memiliki keinginan untuk melakukan korupsi, strategi pencegahan sebagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah dan peluang kesempatan korupsi, dan strategi penindakan untuk memberikan efek jera sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. 


Dalam melaksanakan ketiga strategi tersebut, KPK menyadari pentingnya dukungan kuat seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, instansi pada pemerintah pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

KPK menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilaksanakan oleh KPK sendiri, karenanya perlu orkestrasi, dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan memiliki peran yang sangat penting karena pemberantasan korupsi adalah sebuah komitmen, tanggung jawab, dan ikhtiar bersama, tidak hanya pada lingkup nasional, tapi juga global. KPK juga ikut berperan aktif dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi pada skala global, diantaranya melalui konferensi dan forum internasional serta persiapan presidensi indonesia dalam G20 periode 2021 - 2022.

Firli Bahuri pada Konpers KInerja KPK Akhir Tahun 2021 menyampaikan kinerjanya dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada rakyat, bangsa, dan negara.  Adapun Kinerja kelembagaan  Kepegawaian sebagaimana amanat UU Nomor 19 tahun 2019, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019, PP 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi pegawai aparatur sipil negara, dan Peraturan komisi Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai aparatur sipil negara, KPK menyelenggarakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

KPK telah merampungkan seluruh proses alih status pegawai pada 1 oktober 2021 dan melaksanakan pelantikan kepada seluruh pegawai yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat menjadi ASN,sehingga komposisi pegawai KPK per-20 desember 2021 adalah sebagai berikut: status kepegawaian jumlah dewan pengawas 5 Pimpinan 5 PNS KPK (alih status) 1.286 PNS KPK (PNYD yang mutasi menjadi PNS KPK) 34 PNYD 222 Total 1.552 Harmonisasi Regulasi. Sebagai tindak lanjut dari perubahan UU no. 19 tahun 2019, KPK melakukan berbagai harmonisasi regulasi, sebagai berikut: 1). Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai aparatur sipil negara; 3 2). Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi; 3). Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2021 tentang pedoman penataan proses bisnis, prosedur operasional baku dan instruksi kerja pada Komisi Pemberantasan Korupsi. 4). Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 tahun 2021 tentang pedoman umum pengawasan intern. 5). Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 tahun 2020 tentang perjalanan dinas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. 6). Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 tahun 2021 tentang sistem akuntabilitas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK juga berperan dalam penyusunan produk hukum eksternal yaitu: 1. Peraturan pemerintah Nomor 105 tahun 2021 tentang lelang benda sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggaran.  Tahun 2021 KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp.1.048,17 miliar sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp. 1.001,44 miliar atau 95,5%. Capaian tersebut telah melewati angka yang ditargetkan kementerian keuangan berdasarkan Peraturan menteri keuangan tentang kinerja penganggaran yakni sebesar 95%.

Sedangkan dari hasil kerja tahun ini, KPK telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (pnbp) ke kas negara senilai Rp. 203,29 miliar dengan rincian sebagai berikut:  1) Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp. 1,67 miliar 2) Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan Rp166,48 miliar 3) Pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp24,63 miliar 4 4) Pendapatan lainnya Rp10,51 miliar. Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp. 256,9 miliar atau sebesar 19,68% dari total anggaran KPK.

Dukungan Teknologi Informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan teRpercaya, KPK terus melakukan penyempurnaan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Pada tahun 2020 KPK meraih indeks SPBE sebesar 3,42 (baik). sebagai upaya perbaikan KPK melakukan evaluasi mandiri oleh tim asesor SPBE KPK yang memperlihatkan predikat memuaskan, dengan nilai indeks 4,69. hasil akhir penilaian SPBE akan diberikan oleh menpan RB pada awal tahun 2022. KPK juga sedang melakukan analisis fraud pengadaan barang dan jasa (big data) yang merupakan implementasi dari roadmap big data KPK 2021. Kemudian KPK sedang mengembangkan executive summary profil pemberantasan korupsi yaitu sebuah sistem yang dirancang untuk para pengambil keputusan (executive) dengan menampilkan informasi terkait profil risiko korupsi suatu wilayah berbasis K/L/D/I. Untuk mendukung aktivitas pegawai KPK selama pandemi covid19, dikembangkan teknologi yang memberikan keamanan, kemudahan dalam melakukan pekerjaannya yaitu: - jaga bansos covid-19 - hris mobile – presensi geotagging - thermal camera untuk presensi pegawai - virtual private network, dan - video conference Kerja Sama. Selain itu KPK bekerja sama dengan GIZ melakukan penyusunan kerangka monitoring dan evaluasi penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (smap) iso 37001:2016 dan panduan cegah korupsi (pancek) KPK pada bumn dan bumd untuk mendorong implementasi pencegahan korupsi sektor swasta.

KPK juga melakukan 38 mou dan pks dengan K/L dalam lingkup pemberantasan korupsi, diantaranya: kemenperaf, BNPB, OJK, kejaksaan-kepolisian, direktorat jenderal pajak, komisi aparatur sipil negara (kASN), kompolnas, bpjs kesehatan, kpu, kemenhub, bnn-bnpt-bpip, ditjenpas, deputi kepala badan pengawasan 5 keuangan dan pembangunan bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah, serta 27 bumn.  Pada 2021 ini KPK memperkuat kerja sama multilateral dan bilateral. selama 2021 KPK melaksanakan kerja sama bilateral bersama italia, us, australia, uk dan india. serta berbagai forum multilateral (asean-pac secretariat meeting ke- 17, apec anticorruption and transparency working group ke-33 (ACTWG), the 12th meeting of the open ended intergovernmental working group on the prevention of corruption, the resumed twelfth session of the implementation review group (irg), rangkaian pertemuan sesi ke-9 conference of the states parties (cosp) to the uncac dan tiga pertemuan G20 FBI.)

Dalam rangka presidensi indonesia pada G20 FBI, KPK menyusun deliverables outcome documents dengan melibatkan K/L terkait, apgakum, perwakilan masyarakat sipil dan akademisi serta organisasi internasional yaitu unodc, fatf dan oecd. kerjasama ini akan berlanjut sampai dengan presidensi indonesia selesai pada november 2022. KPK juga bekerja sama dalam penanganan perkara lintas juridiksi, meliputi investigasi, pelacakan, dan pengembalian aset dari luar negeri. dalam penanganan perkara, KPK telah melakukan 22 kali permintaan bantuan kepada mitra luar negeri, diantaranya: cpib singapura, fbi, us irs, ombudsman filipina, kbri belanda, kbri malaysia dan kbri turki. bantuan tersebut berupa pencarian barang bukti, pengembalian aset hasil tipikor yang ada di luar negeri, penyampaian surat panggilan saksi wna atau wni yang berada di luar negeri, pertukaran informasi dan data intelijen. · Sebaliknya, KPK juga telah memfasilitasi 15 permintaan yang masuk dari luar negeri, yaitu dari us IRS, SFO inggris, afp australia, NACC Thailand dan FBI terkait penyidikan perkara oleh lembaga-lembaga tersebut yang melibatkan entitas di Indonesia. melalui mekanisme mla, KPK melakukan 1 (satu) kali permintaan pencarian data dan informasi serta perampasan asset di singapura. permintaan ini melalui kemenkum ham sebagai otoritas pusat RI untuk permintaan mla. KPK juga memenuhi permintaan mla berupa pencarian informasi data dan penyampaian dokumen dari thailand dan korea dalam rangka penyelesaian perkara di negaranegara tersebut. Inspektorat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, selama 2021 inspektorat melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut: 1. audit/evaluasi/reviu bidang kinerja dan keuangan sebanyak 30 penugasan 2. pemeriksaan dengan tujuan tertentu 3 penugasan 3. pemeriksaan terkait bpnt hilang 6 penugasan 4. pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin 4 penugasan, serta 6 5. penugasan yang sifatnya konsultansi 30 penugasan. Inspektorat memberikan porsi lebih pada fungsi konsultansi dan layanan pendampingan baik kepada internal KPK maupun eksternal seperti menpanrb, bpk, bpkp, bkn, bnn, dll. selama 2021, tercatat terdapat 8 penugasan kegiatan pendampingan. inspektorat juga melakukan kegiatan sosialisasi terkait pengawasan dan penegakan disiplin pegawai. Penghargaan 1) KPK mendapat opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari badan pemeriksaan keuangan (bpk) dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (lkkl) tahun 2020. 2) KPK meraih predikat a dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020,. 3) KPK meraih peringkat v terbaik dengan nilai 86,93 dan kategori a (memuaskan) pada penghargaan kearsipan dari anri 4) aplikasi jaga memperoleh honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. acara ini diselenggarakan wjp, dengan diikuti 425 peserta dari 114 negara. jaga teRpilih menjadi salah satu dari 10 proyek yang diakui/meraih penghargaan tersebut. 5) KPK menerima anugerah meritokrasi 2021 yang diselenggarakan komisi aparatur sipil negara (kASN) dengan predikat sangat baik, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

PENDIDIKAN & PERAN SERTA MASYARAKAT

Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat  sebagai salah satu trisula pemberantasan korupsi, pendidikan antikorupsi memegang peran yang penting dalam membangun budaya antikorupsi;  KPK melalui strategi implementasi pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat melakukan lima upaya peningkatan: a) substansi dan instrumen pendidikan antikorupsi dan pembangunan integritas pada jejaring pendidikan; b) pemahaman antikorupsi pada masyarakat; c) partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan; d) kompetensi dan sertifikasi antikorupsi; e) profesionalitas proses peningkatan kompetensi dan sertifikasi antikorupsi. 7.

Untuk memastikan perluasan cakupan dan dampak berkelanjutan dalam pendidikan antikorupsi di indonesia, KPK menyusun strategi nasional pendidikan antikorupsi (stranas pak); Stranas pak dibagi dalam 4 (empat) area strategi intervensi pendidikan antikorupsi, yaitu: 1) pak di kurikulum paud dan dikdasmen; 2) pak di pendidikan tinggi, 3) pak di formal kedinasan, dan 4) integritas ekosistem pendidikan pada tahun 2021, melalui dua program utama yaitu pembangunan ekosistem pendidikan yang berintegritas dan integrasi pendidikan antikorupsi pada kurikulum serta penguatan kapasitas dan pemberdayaan jejaring pendidikan, output yang dihasilkan adalah: 1) 66% pemda telah memiliki regulasi pendidikan antikorupsi (360 perkada), terdiri dari 18 pergub,78 perwali dan 264 perbup; 2) implementasi pak pada 24.349 (6%) pendidikan dasar, 3.438 (9%) pendidikan menengah dan 6.297 (18%) program studi perguruan tinggi; 3) pemberdayaan dan penguatan pendidikan antikorupsi kepada 5.822 dosen,guru,kepala sekolah, unsur pemerintah daerah dan stakeholders terkait; 4) materi antikorupsi pada pendidikan formal kedinasan ASN (latsar,pkp,pka, pkn 2 dan pkn 1) dan penguatan materi antikorupsi untuk pegangan pengampu pak pada pendidikan dasar, menengah dan tinggi.  kemudian untuk memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi, KPK menggelar rakornas pendidikan antikorupsi sebagai komitmen bersama para pemangku kepentingan, diantaranya kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (kemendikbudristek), kementerian agama (kemenag), kementerian pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpanrb), dan kementerian dalam negeri (kemendagri).

Sementara itu, untuk mendorong pemahaman antikorupsi, KPK telah melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi yang menyentuh 15,9 juta masyarakat indonesia, termasuk membangun aksi kolaborasi antikorupsi dengan 29 instansi; KPK juga telah melaksanakan kompetisi anti-corruption film festival (acffest) 2021 ke-7 yang berhasil memperoleh 424 proposal ide cerita dan 455 karya film dan vlog dari masyarakat indonesia. teRpilih 20 karya terbaik dari berbagai kategori sebagai pemenang acffest 2021 yang seluruh karyanya dapat dinikmati di youtube KPK ri. KPK menyelenggarakan 8 seri paku integritas kepada menteri/ pimpinan dan pejabat eselon i beserta pasangan di kementerian esdm, kkp, kemenkumham, kementan, kemendag, kpu bawaslu, kemenkes, dan kemensos, melibatkan total 84 penyelenggara negara; dalam peningkatan peran serta masyarakat, selama 2021, KPK telah melakukan kolaborasi dengan 141 mitra strategis (lsm, kelompok agama, komunitas, tokoh adat, dan tokoh masyarakat) dalam mengembangkan inisiatif antikorupsi; KPK juga terus berkolaborasi dengan partai politik melalui program politik cerdas berintegritas dan telah melibatkan 2.533 kader paRpol. selain itu, program pemilu berintegritas juga telah terlaksana dengan melibatkan 4.402 penyelenggara pemilu serta 117 pemilih; sementara dalam mewujudkan dunia usaha berintegritas KPK melakukan kolaborasi dengan 7 koRporasi/swasta guna peningkatan integritas antikorupsi dengan total peserta sebanyak 4.307 orang.

Tahun 2021 KPK meluncurkan program desa antikorupsi yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya korupsi dan celah-celah rawan korupsi pada praktik pemerintahan dan masyarakat desa. KPK bersama kementerian desa pdtt, kemendagri, kemenkeu, inspektorat provinsi dan kabupaten, serta apdesi sesuai dengan indikator yang telah dirumuskan melakukan penilaian dan menyepakati untuk memilih desa panggungharjo – kabupaten bantul, di yogyakarta, sebagai pilot project dalam program tersebut; selanjutnya, dalam rangka peningkatan kompetensi dan pemahaman tentang antikorupsi, KPK melalui lsp KPK yang berada di bawah direktorat pendidikan dan pelatihan antikorupsi telah melakukan sertifikasi terhadap: a) 756 penyuluh antikorupsi sehingga KPK saat ini memiliki 2.047 penyuluh antikorupsi yang tersebar di seluruh indonesia. b) 125 ahli pembangun integritas, sehingga KPK saat ini memiliki 228 ahli pembangun integritas di berbagai instansi. pada tahun 2021 lsp KPK telah mendapatkan relisensi sebagai lsp-pii dari bnsp yang berlaku selama 5 tahun. relisensi ini merupakan pengakuan dari bnsp bagi lsp KPK untuk menyelenggarakan sertifikasi di bidang antikorupsi.  di saat yang sama lsp KPK juga melakukan sertifikasi ulang bagi penyuluh antikorupsi kepada: a) 39 penyuluh antikorupsi b) 18 ahli pembangun integritas. KPK juga mendorong terbentuknya 34 forum penyuluh antikorupsi di tiap provinsi di seluruh indonesia dan 5 forum di K/L yakni kemenkeu, kemenkes, kemenag, kemdagri, bp jamsostek, dan 1 forum paksi berbasis profesi (dosen).

Untuk memperkuat komitmen dalam pendidikan antikorupsi dan memberikan apresiasi kepada para penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas, KPK menyelenggarakan temu aksi penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas (tapaksiapi) pada tanggal 13-15 desember 2021; untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas insan KPK, telah diselenggarakan 140 program diklat internal yang diikuti 3.559 peserta;  dalam rangka mendukung proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK bersama lan menyelenggarakan diklat orientasi ASN KPK sebanyak 17 angkatan sejak 21 juni – 11 oktober 2021 yang diikuti 1.289 pegawai. selain itu sebagai tindak lanjut dari program tes wawasan kebangsaan (twk), KPK bekerja sama dengan kementerian pertahanan menyelenggarakan program diklat bela negara yang diikuti 18 peserta;  KPK menyelenggarakan 78 kegiatan diklat yang diikuti 11.050 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. KPK juga terus mendorong peningkatan pengetahuan dan kompetensi antikorupsi di tengah pandemi secara daring melalui https://elearning.KPK.go.id/ yang telah diakses oleh 230.594 pengguna.

PENCEGAHAN DAN MONITORING LHKPN

KPK mencatat tingkat pelaporan LHKPN 2021 sebesar 97,31% dan tingkatkepatuhan mencapai 93,10% dari total wajib lapor, dengan rincian: selain melakukan pendaftaran, KPK juga melakukan pemeriksaan atas LHKPN. selama tahun 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap total 260 penyelenggara negara yang terdiri atas 156 laporan hasil pemeriksaan (lhp) atas permintaan internal, di antaranya terkait proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. dan, 104 lhp dari para penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi bumd, dan penyelenggara negara di kementerian. dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap para penyelenggara negara, direktorat pp LHKPN telah mengembangkan fitur perbandingan harta penyelenggara negara selama 3 tahun terakhir dalam menu eannouncement yang dapat diakses melalui laman eLHKPNn.KPK.go.id. dengan fitur tersebut masyarakat dapat langsung membandingkan penambahan atau pengurangan harta penyelenggara negara selama menjabat. sehingga diharapkan, apabila terdapat harta yang belum dilaporkan oleh penyelenggara negara, masyarakat dapat menginformasikan kepada KPK,  sampai dengan 20 desember 2021, jumlah masyarakat yang telah mengakses menu e-announcement sebanyak 664.933. Bidang pelaporan (%) kepatuhan (%) Eksekutif 97,33% 92,71% Yudikatif 98,65% 96,83% Legislative 93.29% 90,38% bumn/bumd 98,79% 96,26% Total 97,31% 93,10% 10 Antikorupsi Badan Usaha melalui direktorat antikorupsi badan usaha, KPK mendorong peran serta sektor usaha dalam pencegahan korupsi. selama tahun 2021, dit akbu telah melakukan 5 rencana aksi yaitu: melakukan pemetaan area rawan korupsi, analisis dan pembahasan rekomendasi pada 6 sektor prioritas yaitu: no. Sector Permasalahan 1 Infrastruktur perizinan oss rba dimana masih terdapat banyak kendala pelaksanaannya di daerah 2 Kesehatan pengadaan alat kesehatan di daerah terutama di masa pandemic 3 Pangan pengelolaan hasil pertanian yang mengakibatkan munculnya celah korupsi seperti pungutan liar dan lain sebagainya 4 migas permasalahan perizinan yang harus melalui pihak ketiga agar perizinan tersebut keluar no rencana aksi output Keterangan 1 mou KPK – kadin 1 Mou 2 melakukan pemetaan area rawan korupsi, analisis dan pembahasan rekomendasi dengan menggunakan instrumen komite advokasi daerah (kad) yang ada pada setiap provinsi. 34 prov menggunakan instrumen komite advokasi daerah (kad) yang ada pada setiap provinsi. 3 melakukan pemetaan area rawan korupsi, analisis dan pembahasan rekomendasi pada sektor prioritas. 6 Sector 4 mendorong pelaku usaha untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan (smap) 48 badan usaha 5 mendorong pelaku usaha untuk ikut serta dalam sertifikasi ahli pembangun integritas (api) 125 Orang 11 dengan cepat padahal dengan melibatkan pihak ketiga akan mengakibatkan high cost economy 5 Kehutanan pengurusan persyaratan perizinan tempat penimbunan kayu (logpond) yang masuk kategori terminal khusus (tersus)/terminal untuk kepentingan sendiri (tuks) 6 Keuangan penyimpangan dalam pemberian kredit Gratifikasi Dan Pelayanan Publik.

 

Sepanjang tahun 2021, KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp7,9 miliar. Sebesar Rp. 2,29 miliar telah ditetapkan sebagai milik negara dan Rp 5,6 miliar ditetapkan sebagai bukan milik negara. Pada pengelolaan unit pengendali gratifikasi (upg), KPK mencatat: a) 34 kementerian telah menyampaikan sejumlah 32 laporan b) 69 lembaga negara telah menyampaikan sejumlah 61 laporan c) 34 provinisi telah menyampaikan sejumlah 32 laporan d) 514 kab/kota telah menyampaikan sejumlah 287 laporan e) 123 bumn telah menyampaikan 70 laporan Sehingga secara total 482 dari total 774 instansi (62,27%) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui unit pengendali gratifikasi. Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Kepedulian KPK terhadap peningkatan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi (jaga) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan. awal 2021, jaga dianugerahi honorable mentions dari world justice challenge 2021 yang diselenggarakan oleh world justice project, sebuah organisasi multidisiplin independen yang bekerja untuk memajukan supremasi hukum di seluruh dunia, platform jaga saat ini memiliki 107.535 akun terdaftar per 20 desember 2021. traffic hit pada web dan aplikasi pun meningkat dari periode sebelumnya, yakni sebesar 76% menjadi 11.012.340 hits dalam setahun adapun total keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui fitur jaga bansos mencapai 1.085 laporan, dengan 3 topik keluhan terbanyak dilaporkan: 12 1) tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar 2) bantuan tidak dibagikan oleh aparat 3) penyaluran bantuan presiden produktif usaha mikro (bpum) Monitoring.

 

Dalam rangka melaksanakan strategi pencegahan korupsi, KPK salah satunya melakukan monitoring melalui kegiatan kajian pada sistem pengelolaan administrasi negara untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemangku kepentingan terkait, jika ditemukan adanya potensi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.  Selama 2021, KPK telah membuat 27 kajian, diantaranya yaitu: 1) Kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian ini bertujuan memetakan titik rawan korupsi kepatuhan pelaksanaan kewajiban pajak pbb p5l (sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral/batubara dan sektor lainnya) dan mengidentifikasi perbedaan data luasan pbb p5l dan data izin sektor perkebunan dan pertambangan serta potensi penerimaannya di wilayah lokus kajian. 2) Berdasarkan hasil analisis terdapat potensi penerimaan pajak terhutang pbb p5l sebesar Rp. 132,578 m. 3) Kemudian dari hasil analisis dan permasalahan yang ditemukan, KPK merekomendasikan: 1. Pemda melakukan pemetaan data analisis tutupan sawit dan pembuatan sistem std-b terintegrasi dengan data ijin dan pajak daerah; 2. Percepatan penyelesaian pitti (peta indikatif tumpang tindih) iup dalam kawasan hutan dengan pelibatan para pihak di bawah stranas-pk; dan 3. Tindak lanjut atas kerjasama optimalisasi KPK-ditjen pajak terhadap selisih luasan 373rbha dan perbaikan mekanisme pengisian spop dan penetapan sppt. 4) Kajian tata kelola bantuan sosial reguler: program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (bpnt). berdasarkan hasil pemantauan, observasi, dan analisis, ditemukan potensi permasalahan dari kedua program tersebut sebagai berikut: 1) kemahalan harga sebesar rata-rata 14% dari harga pasar (+/- senilai Rp222,65 miliar/tahun). 2) sistem pengawasan program bpnt masih lemah. 3) pendistribusian bpnt dan PKH belum terkelola dengan baik 4) belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH 13 5) atas poin 1 dan 2, menteri sosial telah menyampaikan rencana langkah perbaikan yang dipaparkan kepada pimpinan KPK. 6) atas poin 3 dan 4, KPK telah memberikan rekomendasi sebagai berikut: a) terhadap temuan pengendapan dana bansos pada kartu keluarga sejahtera (kks): · penyaluran bpnt dan PKH dilakukan setelah kks diterima dan diaktivasi oleh penerima bantuan sosial. · perbaikan perjanjian kerja sama (pks) antara himbara dengan kementerian sosial untuk mempercepat pengembalian ke kas negara atas dana yang tidak terdistribusi. b) pembangunan dashboard lengkap yang memudahkan instansi terkait pengawasan serta monitoring dan evaluasi.  KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI) 2021 untuk mengukur indeks integritas nasional yaitu tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.  Rata-Rata skor indeks integritas nasional SPI tahun ini 72,43 dengan rentang indeks paling rendah 42,01 dan paling tinggi 91,72, melampaui target skor 70 sebagaimana tertuang dalam Rpjmn tahun 2020-2024. SPI melakukan penilaian terhadap 7 (tujuh) elemen meliputi: pengelolaan pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.  Dalam yemuan risiko korupsi yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2021 yaitu: b. penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi. c. intervensi (trading in influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling banyak terjadi di instansi pusat (kementerian/lembaga). d. risiko korupsi dalam promosi/mutasi (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.  6 poin rekomendasi SPI 2021, yaitu: 1) meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi teknologi, pengelolaan coi); 2) memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi; 3) optimalisasi pengawasan internal dan eksternal; 4) penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan; 5) peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan coi; dan 6) pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi. 14 Stranas PK · Komisi Pemberantasan Korupsi dalam strategi nasional pencegahan korupsi (stranas pk) beRperan mengkoordinasikan seluruh program pencegahan korupsi baik di instansi pemerintah maupun di internal KPK.

 

Paada periode tahun 2021-2022, stranas pk melaksanakan 12 (dua belas) aksi pk yang melibatkan 48 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota. dalam jangka waktu pelaksanaan target dua tahun stranas pk tersebut, pelaksanaan 12 (dua belas) aksi pencegahan korupsi telah memberi dampak signifikan, tergambar dari beberapa capaian berikut: a. wilayah pelabuhan, stranas pk bersama stakeholders kunci telah melakukan penyederhanaan dan penguatan proses bisnis ekspor-impor melalui indonesia nasional single window (insw). sehingga barang impor yang masuk ke pasar domestik pada saat panen raya - di mana produksi lokal sedang tinggi - dipastikan tidak terjadi lagi. sehingga harga di tingkat konsumen menjadi lebih terkendali dan stabil. b. proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk belanja langsung pemerintah di bawah 200juta, saat ini telah dilakukan secara online melalui platform bela pengadaan yang mengadopsi sistem belanja marketplace. sejumlah 290.000 umkm telah menjadi mitra pemerintah yang tersebar di seluruh indonesia. c. Bidang pelayanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial, stranas pk bersama kementerian sosial ri dan kementerian dalam negeri ri mendorong agar nik dijadikan primary key dalam pengelolaan data bantuan sosial. salah satunya dengan cara pemadanan dtks dengan nik yang saat ini telah mencapai 87%. melalui perbaikan tata kelola data ini, terjadi efisiensi dalam bentuk perluasan cakupan penerima bansos atau setara dengan 2,83 triliun rupiah; dan untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (pbi jkn) setara dengan 672 miliar rupiah. d. Bidang komunikasi. pada tahun 2021, sense of ownership dan engagement mulai terlihat di lingkungan kementerian/lembaga/pemda. selain itu, lebih dari 20 (dua puluh) cso pusat dan 100 lsm serta akademisi lokal telah dilibatkan dalam diskusi-diskusi penyusunan aksi dan monitoring pelaksanaan aksi dan 11 (sebelas) serial bincang stranas pk webinar pencegahan korupsi. E. KOORDINASI DAN SUPERVISI 15 Koordinasi.

 

KPK mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang anti korupsi yang diukur melalui survei penilaian integritas (SPI). Selain itu, KPK mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi pada pemerintah daerah dari jumlah penyelenggara negara yang menjadi tersangka dibandingkan dengan jumlah pemda yang didampingi. dimana tercatat 9 penyelenggara negara dari 542 daerah yang didampingi atau sebesar 98,34%.  Sedangkan upaya KPK dalam mendorong penyelamatan keuangan negara dan/atau keuangan daerah dilakukan dengan cara: a) mendorong opd terkait pada masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah b) rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda, bpn di seluruh wilayah c) audiensi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait kerjasama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak d) melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda. e) menandatangani dan mendeklarasikan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah pn tidak lagi menjabat.

 

Capaian penyelamatan keuangan negara/daerah tahun 2021, sejumlah total Rp. 35.965.210.077.508 (tiga puluh triliun sembilan ratus enam puluh lima milir ua ratus sepuluh juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut: a) Piutang pada (pajak daerah) yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp. 4.952.126.642.195 (empat triliun sembilan ratus lima puluh dua miliar seratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima rupiah) b) pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435 (sebelas triliun dua ratus dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah) c) Penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907 (sepuluh triliun tiga ratus delapan belas miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh rupiah) d) penyelamatan aset daerah - psu (fasos-fasum) sejumlah Rp. 9.472.598.523.971 (sembilan triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus sembilan 16 puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah).

 

KPK juga terus mendorong peningkatan monitoring prevention centre (mcp) oleh pemerintah daerah dengan 8 area intervensi yaitu: perencanaan dan penganggaran apbd, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan apip, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah. Supervisi. Sesuai UU 19 tahun 2019, KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (polri & kejaksaan). Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPK melakukan beberapa kegiatan yaitu: penguatan apip dan aph, pengiriman spdp online, pengecekan perkara berlarutlarut, ambil alih perkara, gelar perkara dengan aph, pengiriman berkas perkara p21, pemantauan pelaksanaan sidang pengadilan tipikor, koordinasi dengan komisi yudisial, koordinasi lainnya dalam bentuk: pencarian terhadap DPO, bantuan riksa ahli dan cek fisik, bantuan riksa saksi dan tsk oleh aph, bantuan pelacakan aset, koordinasi dengan instansi/ lembaga lainnya. Selama tahun 2021 terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi, telah naik tahapan sebanyak 92 berkas perkara, dengan rincian sbb: A. P21 : 69 berkas perkara B. inkracht : 14 berkas perkara C. SP3 : 9 berkas perkara.

 

KPK juga melakukan fasilitasi penanganan perkara aph lainnya, diantaranya dalam pencarian DPO sebagai berikut: 1) khoironi f cadda - perkara korupsi apbd morowali tahun 2007 - kejati sulawesi tengah 2) cristian andi pelang - perkara korupsi pekerjaan penggantian jembatan torate cs donggala _kejati sulawesi tengah 3) hasan - perkara korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (kur) - kejati dki 4) deni gumelar - perkara korupsi dalam proyek pembangunan pabrik bentonite jabar - kejati jabar Sedangkan daftar DPO KPK, sebagai berikut: 1) harun masiku 2020 2) surya darmadi 2019 3) izil azhar 2018 4) kirana aotama 2017 F. PENINDAKAN 17 Penanganan Perkara Selama tahun 2021 (data per 28 desember), KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut: 1. penyelidikan : 127 perkara 2. penyidikan : 105 perkara 3. penuntutan : 108 perkara 4. inkracht : 90 perkara 5. eksekusi putusan : 94 perkara 6. jumlah tersangka : 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan bpnt melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

 

Berikut beberapa kasus yang menjadi perhatian publik: 1) perkara bansos, yang telah memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun, dan uang pengganti Rp 14.5 miliar 2) perkara probolinggo, yang melibatkan 22 tersangka 3) perkara muara enim, yang melibatkan 26 tersangka 4) perkara lampung tengah, yang menetapkan wakil ketua dpr as sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap tanjung balai. 5) perkara koRporasi, yang melibatkan pt adonara propertindo terkait perkara pengadaan tanah munjul/bumd. 6) perkara TPPU, yang melibatkan 4 perkara antara lain: pengurusan perkara di ma, proyek di buru selatan, jual-beli jabatan pemda probolinggo (2), dan suap pajak. G. FOKUS 2022 Peran KPK dalam Presidensi G20,  indonesia telah resmi mendapat amanah untuk memegang presidensi G20 periode 2021 - 2022.

KPK sebagai lembaga antikorupsi di indonesia juga akan berkesempatan menjadi ketua/chair dalam pertemuan FBI G20 di tahun 2022. KPK telah melakukan serangkaian diskusi untuk menjaring masukan terhadap isu-isu prioritas yang akan didorong indonesia pada FBI G20 tahun depan yang antara lain 18 melibatkan K/L yang relevan, apgakum, perwakilan masyarakat sipil, akademisi dan organisasi internasional.

 

Pada tahun 2022, KPK akan mendorong 4 isu prioritas yakni: 1) peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, 2) partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, 3) pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang, dan 4) korupsi di sektor renewable energy. Indonesia juga telah menggandeng australia untuk memegang keketuaan bersama G20 FBI tahun 2022. KPK Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset. KPK mengapresiasi dukungan penuh presiden dan pemerintah yang terus mendorong agar rUU perampasan aset tindak pidana masuk di dalam program legislasi nasional prioritas 2022. UU tersebut akan menjadi amunisi extra bagi KPK untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan keuangan negara.

 

Usulan regulasi ini selaras dengan strategi penindakan KPK, yang tak hanya bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi, namun juga bagaimana penegakkan hukum tersebut memberikan asset recovery yang optimal sebagai penyumbang penerimaan negara.  KPK mencatat selama 2021, dari 94 kegiatan eksekusi putusan pengadilan, KPK berhasil menyumbang penerimaan negara dari asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan bpnt melalui penetapan status penggunaan dan hibah. KPK berharap dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan rUU perampasan aset tersebut,

 

“Demi mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa, negara, dan seluruh rakyat indonesia.  Demikian capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2021. dalam kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh insan KPK, kementerian dan lembaga, serta semua masyarakat indonesia yang telah memberikan kontribusi pada pencapaian kinerja KPK. mari kita jelang tahun 2022 dengan penuh harapan, penuh cita-cita dan kesungguhan untuk bekerja lebih keras lagi demi mewujudkan indonesia yang bebas dari korupsi. Salam Antikorupsi." Tutup Ketua KPK RI Firli Bahuri.  (E 14 Y)

 

Post a Comment

0 Comments