Jakarta, LHI, Rabu (29/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melakukan pemaparan Draft Ppointers KONPERS secara live melalui akun medsos resmi KPK perihal Kinerjanya sepanjang Tahun 2021 yang bertajuk “KONTRIBUSI PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK NEGERI” dihadapan mass media dan bangsa Indonesia.
Ketua KPK RI Firli
Bahuri bersama unsur pimpinan serta didampingi oleh Juru Bicara bidang
penindakan dan kelembagaan Ali Fikri menguraikan dengan awalan pada konferensi
pers kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2021. KPK merasa prihatin atas kemelut
situasi pandemi yang masih kita alami hingga hari ini.
“Kami juga ingin sampaikan terima kasih kepada segenap
elemen bangsa yang terus bersama-sama berkontribusi agar kita bisa segera
keluar dari situasi pandemi. Meskipun kondisi sudah semakin membaik, namun mari
kita tetap menjaga protokol kesehatan demi keamanan dan keselamatan kita
bersama.” Kata Firili.
Demikian halnya juga KPK, di tengah kondisi sulit tetap bekerja dengan segala tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat. Dalam menyampaikan kinerja KPK selama tahun 2021, KPK menegaskan terus memacu untuk bekerja lebih baik, agar bisa terus berkontribusi kepada negeri dan ibu pertiwi.
Sebagaimana dijabarkan dalam renstra KPK, tahun ini KPK
berupaya mengarahkan seluruh sumber daya dengan menitikberatkan pada lima fokus
area, yaitu korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga,
politik, dan pelayanan publik. sehingga beberapa program dan kegiatan diarahkan
untuk mendukung pencapaian target pada lima fokus area tersebut.
Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dalam lima fokus area
tersebut, KPK menerapkan trisula pemberantasan korupsi, yakni penididikan
antikorupsi untuk menanamkan nilai-nilai integritas, sehingga kelak orang tidak
memiliki keinginan untuk melakukan korupsi, strategi pencegahan sebagai upaya
perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah dan peluang kesempatan korupsi,
dan strategi penindakan untuk memberikan efek jera sekaligus mengoptimalkan
pemulihan kerugian negara.
Dalam melaksanakan ketiga strategi tersebut, KPK menyadari pentingnya dukungan kuat seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, instansi pada pemerintah pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
KPK menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan korupsi tidak
dapat dilaksanakan oleh KPK sendiri, karenanya perlu orkestrasi, dukungan dan
sinergi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, baik melalui
upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan memiliki peran yang sangat
penting karena pemberantasan korupsi adalah sebuah komitmen, tanggung jawab,
dan ikhtiar bersama, tidak hanya pada lingkup nasional, tapi juga global. KPK
juga ikut berperan aktif dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi pada skala
global, diantaranya melalui konferensi dan forum internasional serta persiapan
presidensi indonesia dalam G20 periode 2021 - 2022.
Firli Bahuri pada Konpers KInerja KPK Akhir Tahun 2021 menyampaikan
kinerjanya dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi sebagai wujud
transparansi dan pertanggungjawaban kepada rakyat, bangsa, dan negara. Adapun Kinerja kelembagaan Kepegawaian sebagaimana amanat UU Nomor 19
tahun 2019, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Selanjutnya
berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019, PP 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai
komisi pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi pegawai aparatur sipil
negara, dan Peraturan komisi Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pengalihan
pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai aparatur sipil negara, KPK
menyelenggarakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
KPK telah merampungkan seluruh proses alih status pegawai
pada 1 oktober 2021 dan melaksanakan pelantikan kepada seluruh pegawai yang
dinyatakan lulus dan memenuhi syarat menjadi ASN,sehingga komposisi pegawai KPK
per-20 desember 2021 adalah sebagai berikut: status kepegawaian jumlah dewan
pengawas 5 Pimpinan 5 PNS KPK (alih status) 1.286 PNS KPK (PNYD yang mutasi
menjadi PNS KPK) 34 PNYD 222 Total 1.552 Harmonisasi Regulasi. Sebagai tindak
lanjut dari perubahan UU no. 19 tahun 2019, KPK melakukan berbagai harmonisasi
regulasi, sebagai berikut: 1). Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1
tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
menjadi pegawai aparatur sipil negara; 3 2). Peraturan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan
supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi; 3). Peraturan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2021 tentang pedoman penataan proses
bisnis, prosedur operasional baku dan instruksi kerja pada Komisi Pemberantasan
Korupsi. 4). Peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 tahun 2021
tentang pedoman umum pengawasan intern. 5). Peraturan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 tahun 2020 tentang perjalanan
dinas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. 6). Peraturan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 11 tahun 2021 tentang sistem akuntabilitas kinerja
Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK juga berperan dalam penyusunan produk hukum eksternal
yaitu: 1. Peraturan pemerintah Nomor 105 tahun 2021 tentang lelang benda sitaan
Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggaran. Tahun 2021 KPK mendapatkan pagu anggaran
sebesar Rp.1.048,17 miliar sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan
anggaran KPK secara aktual mencapai Rp. 1.001,44 miliar atau 95,5%. Capaian
tersebut telah melewati angka yang ditargetkan kementerian keuangan berdasarkan
Peraturan menteri keuangan tentang kinerja penganggaran yakni sebesar 95%.
Sedangkan dari hasil kerja tahun ini, KPK telah menyetorkan
penerimaan negara bukan pajak (pnbp) ke kas negara senilai Rp. 203,29 miliar
dengan rincian sebagai berikut: 1)
Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp. 1,67 miliar
2) Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah
diputuskan/ditetapkan pengadilan Rp166,48 miliar 3) Pendapatan denda, dan
penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp24,63 miliar 4 4) Pendapatan
lainnya Rp10,51 miliar. Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan
pencegahan covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp. 256,9
miliar atau sebesar 19,68% dari total anggaran KPK.
Dukungan Teknologi Informasi untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan teRpercaya, KPK terus melakukan penyempurnaan tata
kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Pada tahun
2020 KPK meraih indeks SPBE sebesar 3,42 (baik). sebagai upaya perbaikan KPK
melakukan evaluasi mandiri oleh tim asesor SPBE KPK yang memperlihatkan
predikat memuaskan, dengan nilai indeks 4,69. hasil akhir penilaian SPBE akan
diberikan oleh menpan RB pada awal tahun 2022. KPK juga sedang melakukan
analisis fraud pengadaan barang dan jasa (big data) yang merupakan implementasi
dari roadmap big data KPK 2021. Kemudian KPK sedang mengembangkan executive
summary profil pemberantasan korupsi yaitu sebuah sistem yang dirancang untuk
para pengambil keputusan (executive) dengan menampilkan informasi terkait
profil risiko korupsi suatu wilayah berbasis K/L/D/I. Untuk mendukung aktivitas
pegawai KPK selama pandemi covid19, dikembangkan teknologi yang memberikan
keamanan, kemudahan dalam melakukan pekerjaannya yaitu: - jaga bansos covid-19
- hris mobile – presensi geotagging - thermal camera untuk presensi pegawai -
virtual private network, dan - video conference Kerja Sama. Selain itu KPK
bekerja sama dengan GIZ melakukan penyusunan kerangka monitoring dan evaluasi
penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (smap) iso 37001:2016 dan panduan
cegah korupsi (pancek) KPK pada bumn dan bumd untuk mendorong implementasi
pencegahan korupsi sektor swasta.
KPK juga melakukan 38 mou dan pks dengan K/L dalam lingkup
pemberantasan korupsi, diantaranya: kemenperaf, BNPB, OJK,
kejaksaan-kepolisian, direktorat jenderal pajak, komisi aparatur sipil negara
(kASN), kompolnas, bpjs kesehatan, kpu, kemenhub, bnn-bnpt-bpip, ditjenpas,
deputi kepala badan pengawasan 5 keuangan dan pembangunan bidang pengawasan
penyelenggaraan keuangan daerah, serta 27 bumn. Pada 2021 ini KPK memperkuat kerja sama
multilateral dan bilateral. selama 2021 KPK melaksanakan kerja sama bilateral
bersama italia, us, australia, uk dan india. serta berbagai forum multilateral
(asean-pac secretariat meeting ke- 17, apec anticorruption and transparency
working group ke-33 (ACTWG), the 12th meeting of the open ended
intergovernmental working group on the prevention of corruption, the resumed
twelfth session of the implementation review group (irg), rangkaian pertemuan
sesi ke-9 conference of the states parties (cosp) to the uncac dan tiga
pertemuan G20 FBI.)
Dalam rangka presidensi indonesia pada G20 FBI, KPK menyusun
deliverables outcome documents dengan melibatkan K/L terkait, apgakum,
perwakilan masyarakat sipil dan akademisi serta organisasi internasional yaitu
unodc, fatf dan oecd. kerjasama ini akan berlanjut sampai dengan presidensi
indonesia selesai pada november 2022. KPK juga bekerja sama dalam penanganan
perkara lintas juridiksi, meliputi investigasi, pelacakan, dan pengembalian
aset dari luar negeri. dalam penanganan perkara, KPK telah melakukan 22 kali
permintaan bantuan kepada mitra luar negeri, diantaranya: cpib singapura, fbi,
us irs, ombudsman filipina, kbri belanda, kbri malaysia dan kbri turki. bantuan
tersebut berupa pencarian barang bukti, pengembalian aset hasil tipikor yang
ada di luar negeri, penyampaian surat panggilan saksi wna atau wni yang berada
di luar negeri, pertukaran informasi dan data intelijen. · Sebaliknya, KPK juga
telah memfasilitasi 15 permintaan yang masuk dari luar negeri, yaitu dari us
IRS, SFO inggris, afp australia, NACC Thailand dan FBI terkait penyidikan
perkara oleh lembaga-lembaga tersebut yang melibatkan entitas di Indonesia. melalui
mekanisme mla, KPK melakukan 1 (satu) kali permintaan pencarian data dan
informasi serta perampasan asset di singapura. permintaan ini melalui kemenkum
ham sebagai otoritas pusat RI untuk permintaan mla. KPK juga memenuhi
permintaan mla berupa pencarian informasi data dan penyampaian dokumen dari
thailand dan korea dalam rangka penyelesaian perkara di negaranegara tersebut.
Inspektorat.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, selama 2021
inspektorat melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut: 1.
audit/evaluasi/reviu bidang kinerja dan keuangan sebanyak 30 penugasan 2.
pemeriksaan dengan tujuan tertentu 3 penugasan 3. pemeriksaan terkait bpnt
hilang 6 penugasan 4. pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin 4 penugasan,
serta 6 5. penugasan yang sifatnya konsultansi 30 penugasan. Inspektorat
memberikan porsi lebih pada fungsi konsultansi dan layanan pendampingan baik
kepada internal KPK maupun eksternal seperti menpanrb, bpk, bpkp, bkn, bnn,
dll. selama 2021, tercatat terdapat 8 penugasan kegiatan pendampingan.
inspektorat juga melakukan kegiatan sosialisasi terkait pengawasan dan
penegakan disiplin pegawai. Penghargaan 1) KPK mendapat opini wajar tanpa
pengecualian (wtp) dari badan pemeriksaan keuangan (bpk) dalam laporan hasil
pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (lkkl) tahun 2020. 2) KPK
meraih predikat a dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah tahun 2020,. 3) KPK meraih peringkat v terbaik dengan nilai
86,93 dan kategori a (memuaskan) pada penghargaan kearsipan dari anri 4)
aplikasi jaga memperoleh honorable mention dalam acara world justice challenge
2021: advancing the rule of law in a time of crisis. acara ini diselenggarakan
wjp, dengan diikuti 425 peserta dari 114 negara. jaga teRpilih menjadi salah
satu dari 10 proyek yang diakui/meraih penghargaan tersebut. 5) KPK menerima
anugerah meritokrasi 2021 yang diselenggarakan komisi aparatur sipil negara
(kASN) dengan predikat sangat baik, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit
dalam manajemen ASN.
PENDIDIKAN & PERAN SERTA MASYARAKAT
Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat sebagai salah satu trisula pemberantasan
korupsi, pendidikan antikorupsi memegang peran yang penting dalam membangun
budaya antikorupsi; KPK melalui strategi
implementasi pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat melakukan lima
upaya peningkatan: a) substansi dan instrumen pendidikan antikorupsi dan
pembangunan integritas pada jejaring pendidikan; b) pemahaman antikorupsi pada
masyarakat; c) partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi melalui
pendidikan, pencegahan dan penindakan; d) kompetensi dan sertifikasi
antikorupsi; e) profesionalitas proses peningkatan kompetensi dan sertifikasi
antikorupsi. 7.
Untuk memastikan perluasan cakupan dan dampak berkelanjutan
dalam pendidikan antikorupsi di indonesia, KPK menyusun strategi nasional
pendidikan antikorupsi (stranas pak); Stranas pak dibagi dalam 4 (empat) area
strategi intervensi pendidikan antikorupsi, yaitu: 1) pak di kurikulum paud dan
dikdasmen; 2) pak di pendidikan tinggi, 3) pak di formal kedinasan, dan 4) integritas
ekosistem pendidikan pada tahun 2021, melalui dua program utama yaitu
pembangunan ekosistem pendidikan yang berintegritas dan integrasi pendidikan
antikorupsi pada kurikulum serta penguatan kapasitas dan pemberdayaan jejaring
pendidikan, output yang dihasilkan adalah: 1) 66% pemda telah memiliki regulasi
pendidikan antikorupsi (360 perkada), terdiri dari 18 pergub,78 perwali dan 264
perbup; 2) implementasi pak pada 24.349 (6%) pendidikan dasar, 3.438 (9%)
pendidikan menengah dan 6.297 (18%) program studi perguruan tinggi; 3)
pemberdayaan dan penguatan pendidikan antikorupsi kepada 5.822
dosen,guru,kepala sekolah, unsur pemerintah daerah dan stakeholders terkait; 4)
materi antikorupsi pada pendidikan formal kedinasan ASN (latsar,pkp,pka, pkn 2
dan pkn 1) dan penguatan materi antikorupsi untuk pegangan pengampu pak pada
pendidikan dasar, menengah dan tinggi. kemudian untuk memperkuat implementasi
pendidikan antikorupsi, KPK menggelar rakornas pendidikan antikorupsi sebagai
komitmen bersama para pemangku kepentingan, diantaranya kementerian pendidikan
dan kebudayaan riset dan teknologi (kemendikbudristek), kementerian agama
(kemenag), kementerian pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
(kemenpanrb), dan kementerian dalam negeri (kemendagri).
Sementara itu, untuk mendorong pemahaman antikorupsi, KPK
telah melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi yang menyentuh 15,9 juta
masyarakat indonesia, termasuk membangun aksi kolaborasi antikorupsi dengan 29
instansi; KPK juga telah melaksanakan kompetisi anti-corruption film festival
(acffest) 2021 ke-7 yang berhasil memperoleh 424 proposal ide cerita dan 455
karya film dan vlog dari masyarakat indonesia. teRpilih 20 karya terbaik dari
berbagai kategori sebagai pemenang acffest 2021 yang seluruh karyanya dapat
dinikmati di youtube KPK ri. KPK menyelenggarakan 8 seri paku integritas kepada
menteri/ pimpinan dan pejabat eselon i beserta pasangan di kementerian esdm,
kkp, kemenkumham, kementan, kemendag, kpu bawaslu, kemenkes, dan kemensos,
melibatkan total 84 penyelenggara negara; dalam peningkatan peran serta
masyarakat, selama 2021, KPK telah melakukan kolaborasi dengan 141 mitra
strategis (lsm, kelompok agama, komunitas, tokoh adat, dan tokoh masyarakat)
dalam mengembangkan inisiatif antikorupsi; KPK juga terus berkolaborasi dengan
partai politik melalui program politik cerdas berintegritas dan telah
melibatkan 2.533 kader paRpol. selain itu, program pemilu berintegritas juga
telah terlaksana dengan melibatkan 4.402 penyelenggara pemilu serta 117
pemilih; sementara dalam mewujudkan dunia usaha berintegritas KPK melakukan
kolaborasi dengan 7 koRporasi/swasta guna peningkatan integritas antikorupsi
dengan total peserta sebanyak 4.307 orang.
Tahun 2021 KPK meluncurkan program desa antikorupsi yang
bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya korupsi dan
celah-celah rawan korupsi pada praktik pemerintahan dan masyarakat desa. KPK
bersama kementerian desa pdtt, kemendagri, kemenkeu, inspektorat provinsi dan
kabupaten, serta apdesi sesuai dengan indikator yang telah dirumuskan melakukan
penilaian dan menyepakati untuk memilih desa panggungharjo – kabupaten bantul,
di yogyakarta, sebagai pilot project dalam program tersebut; selanjutnya, dalam
rangka peningkatan kompetensi dan pemahaman tentang antikorupsi, KPK melalui
lsp KPK yang berada di bawah direktorat pendidikan dan pelatihan antikorupsi
telah melakukan sertifikasi terhadap: a) 756 penyuluh antikorupsi sehingga KPK
saat ini memiliki 2.047 penyuluh antikorupsi yang tersebar di seluruh
indonesia. b) 125 ahli pembangun integritas, sehingga KPK saat ini memiliki 228
ahli pembangun integritas di berbagai instansi. pada tahun 2021 lsp KPK telah
mendapatkan relisensi sebagai lsp-pii dari bnsp yang berlaku selama 5 tahun.
relisensi ini merupakan pengakuan dari bnsp bagi lsp KPK untuk menyelenggarakan
sertifikasi di bidang antikorupsi. di
saat yang sama lsp KPK juga melakukan sertifikasi ulang bagi penyuluh
antikorupsi kepada: a) 39 penyuluh antikorupsi b) 18 ahli pembangun integritas.
KPK juga mendorong terbentuknya 34 forum penyuluh antikorupsi di tiap provinsi
di seluruh indonesia dan 5 forum di K/L yakni kemenkeu, kemenkes, kemenag,
kemdagri, bp jamsostek, dan 1 forum paksi berbasis profesi (dosen).
Untuk memperkuat komitmen dalam pendidikan antikorupsi dan
memberikan apresiasi kepada para penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun
integritas, KPK menyelenggarakan temu aksi penyuluh antikorupsi dan ahli
pembangun integritas (tapaksiapi) pada tanggal 13-15 desember 2021; untuk
meningkatkan kompetensi dan kapasitas insan KPK, telah diselenggarakan 140
program diklat internal yang diikuti 3.559 peserta; dalam rangka mendukung proses alih status
pegawai KPK menjadi ASN, KPK bersama lan menyelenggarakan diklat orientasi ASN
KPK sebanyak 17 angkatan sejak 21 juni – 11 oktober 2021 yang diikuti 1.289
pegawai. selain itu sebagai tindak lanjut dari program tes wawasan kebangsaan
(twk), KPK bekerja sama dengan kementerian pertahanan menyelenggarakan program
diklat bela negara yang diikuti 18 peserta; KPK menyelenggarakan 78 kegiatan diklat yang
diikuti 11.050 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. KPK juga terus
mendorong peningkatan pengetahuan dan kompetensi antikorupsi di tengah pandemi
secara daring melalui https://elearning.KPK.go.id/ yang telah diakses oleh
230.594 pengguna.
PENCEGAHAN
DAN MONITORING LHKPN
KPK mencatat
tingkat pelaporan LHKPN 2021 sebesar 97,31% dan tingkatkepatuhan mencapai
93,10% dari total wajib lapor, dengan rincian: selain melakukan pendaftaran,
KPK juga melakukan pemeriksaan atas LHKPN. selama tahun 2021 telah dilakukan
pemeriksaan terhadap total 260 penyelenggara negara yang terdiri atas 156
laporan hasil pemeriksaan (lhp) atas permintaan internal, di antaranya terkait
proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. dan, 104 lhp dari para
penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi bumd, dan
penyelenggara negara di kementerian. dalam rangka meningkatkan peran serta
masyarakat dalam pengawasan terhadap para penyelenggara negara, direktorat pp
LHKPN telah mengembangkan fitur perbandingan harta penyelenggara negara selama
3 tahun terakhir dalam menu eannouncement yang dapat diakses melalui laman
eLHKPNn.KPK.go.id. dengan fitur tersebut masyarakat dapat langsung
membandingkan penambahan atau pengurangan harta penyelenggara negara selama
menjabat. sehingga diharapkan, apabila terdapat harta yang belum dilaporkan
oleh penyelenggara negara, masyarakat dapat menginformasikan kepada KPK, sampai dengan 20 desember 2021, jumlah
masyarakat yang telah mengakses menu e-announcement sebanyak 664.933. Bidang
pelaporan (%) kepatuhan (%) Eksekutif 97,33% 92,71% Yudikatif 98,65% 96,83%
Legislative 93.29% 90,38% bumn/bumd 98,79% 96,26% Total 97,31% 93,10% 10
Antikorupsi Badan Usaha melalui direktorat antikorupsi badan usaha, KPK
mendorong peran serta sektor usaha dalam pencegahan korupsi. selama tahun 2021,
dit akbu telah melakukan 5 rencana aksi yaitu: melakukan pemetaan area rawan
korupsi, analisis dan pembahasan rekomendasi pada 6 sektor prioritas yaitu: no.
Sector Permasalahan 1 Infrastruktur perizinan oss rba dimana masih terdapat
banyak kendala pelaksanaannya di daerah 2 Kesehatan pengadaan alat kesehatan di
daerah terutama di masa pandemic 3 Pangan pengelolaan hasil pertanian yang
mengakibatkan munculnya celah korupsi seperti pungutan liar dan lain sebagainya
4 migas permasalahan perizinan yang harus melalui pihak ketiga agar perizinan
tersebut keluar no rencana aksi output Keterangan 1 mou KPK – kadin 1 Mou 2
melakukan pemetaan area rawan korupsi, analisis dan pembahasan rekomendasi
dengan menggunakan instrumen komite advokasi daerah (kad) yang ada pada setiap
provinsi. 34 prov menggunakan instrumen komite advokasi daerah (kad) yang ada
pada setiap provinsi. 3 melakukan pemetaan area rawan korupsi, analisis dan
pembahasan rekomendasi pada sektor prioritas. 6 Sector 4 mendorong pelaku usaha
untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan (smap) 48 badan usaha
5 mendorong pelaku usaha untuk ikut serta dalam sertifikasi ahli pembangun integritas
(api) 125 Orang 11 dengan cepat padahal dengan melibatkan pihak ketiga akan
mengakibatkan high cost economy 5 Kehutanan pengurusan persyaratan perizinan
tempat penimbunan kayu (logpond) yang masuk kategori terminal khusus
(tersus)/terminal untuk kepentingan sendiri (tuks) 6 Keuangan penyimpangan
dalam pemberian kredit Gratifikasi Dan Pelayanan Publik.
Sepanjang
tahun 2021, KPK telah menerima sebanyak 2.029 laporan gratifikasi dengan total
nominal Rp7,9 miliar. Sebesar Rp. 2,29 miliar telah ditetapkan sebagai milik
negara dan Rp 5,6 miliar ditetapkan sebagai bukan milik negara. Pada
pengelolaan unit pengendali gratifikasi (upg), KPK mencatat: a) 34 kementerian
telah menyampaikan sejumlah 32 laporan b) 69 lembaga negara telah menyampaikan
sejumlah 61 laporan c) 34 provinisi telah menyampaikan sejumlah 32 laporan d)
514 kab/kota telah menyampaikan sejumlah 287 laporan e) 123 bumn telah
menyampaikan 70 laporan Sehingga secara total 482 dari total 774 instansi
(62,27%) telah menyampaikan laporan gratifikasinya melalui unit pengendali
gratifikasi. Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Kepedulian KPK terhadap
peningkatan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan
platform jaringan pencegahan korupsi (jaga) sebagai medium literasi publik dan
menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan,
anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan. awal 2021, jaga dianugerahi
honorable mentions dari world justice challenge 2021 yang diselenggarakan oleh
world justice project, sebuah organisasi multidisiplin independen yang bekerja
untuk memajukan supremasi hukum di seluruh dunia, platform jaga saat ini
memiliki 107.535 akun terdaftar per 20 desember 2021. traffic hit pada web dan
aplikasi pun meningkat dari periode sebelumnya, yakni sebesar 76% menjadi
11.012.340 hits dalam setahun adapun total keluhan yang disampaikan oleh
masyarakat melalui fitur jaga bansos mencapai 1.085 laporan, dengan 3 topik
keluhan terbanyak dilaporkan: 12 1) tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar
2) bantuan tidak dibagikan oleh aparat 3) penyaluran bantuan presiden produktif
usaha mikro (bpum) Monitoring.
Dalam rangka
melaksanakan strategi pencegahan korupsi, KPK salah satunya melakukan
monitoring melalui kegiatan kajian pada sistem pengelolaan administrasi negara
untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemangku kepentingan
terkait, jika ditemukan adanya potensi yang menyebabkan terjadinya tindak
pidana korupsi. Selama 2021, KPK telah
membuat 27 kajian, diantaranya yaitu: 1) Kajian optimalisasi penerimaan pajak
pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian
ini bertujuan memetakan titik rawan korupsi kepatuhan pelaksanaan kewajiban
pajak pbb p5l (sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi,
pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral/batubara dan
sektor lainnya) dan mengidentifikasi perbedaan data luasan pbb p5l dan data
izin sektor perkebunan dan pertambangan serta potensi penerimaannya di wilayah
lokus kajian. 2) Berdasarkan hasil analisis terdapat potensi penerimaan pajak
terhutang pbb p5l sebesar Rp. 132,578 m. 3) Kemudian dari hasil analisis dan
permasalahan yang ditemukan, KPK merekomendasikan: 1. Pemda melakukan pemetaan
data analisis tutupan sawit dan pembuatan sistem std-b terintegrasi dengan data
ijin dan pajak daerah; 2. Percepatan penyelesaian pitti (peta indikatif tumpang
tindih) iup dalam kawasan hutan dengan pelibatan para pihak di bawah
stranas-pk; dan 3. Tindak lanjut atas kerjasama optimalisasi KPK-ditjen pajak
terhadap selisih luasan 373rbha dan perbaikan mekanisme pengisian spop dan
penetapan sppt. 4) Kajian tata kelola bantuan sosial reguler: program keluarga
harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (bpnt). berdasarkan hasil pemantauan,
observasi, dan analisis, ditemukan potensi permasalahan dari kedua program
tersebut sebagai berikut: 1) kemahalan harga sebesar rata-rata 14% dari harga
pasar (+/- senilai Rp222,65 miliar/tahun). 2) sistem pengawasan program bpnt
masih lemah. 3) pendistribusian bpnt dan PKH belum terkelola dengan baik 4)
belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH 13 5) atas poin 1 dan 2, menteri
sosial telah menyampaikan rencana langkah perbaikan yang dipaparkan kepada
pimpinan KPK. 6) atas poin 3 dan 4, KPK telah memberikan rekomendasi sebagai
berikut: a) terhadap temuan pengendapan dana bansos pada kartu keluarga
sejahtera (kks): ·
penyaluran bpnt dan PKH dilakukan setelah kks diterima dan diaktivasi oleh
penerima bantuan sosial. ·
perbaikan perjanjian kerja sama (pks) antara himbara dengan kementerian sosial
untuk mempercepat pengembalian ke kas negara atas dana yang tidak
terdistribusi. b) pembangunan dashboard lengkap yang memudahkan instansi
terkait pengawasan serta monitoring dan evaluasi. KPK juga melakukan survei penilaian integritas
(SPI) 2021 untuk mengukur indeks integritas nasional yaitu tingkat risiko
korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah melalui persepsi dan
pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga,
masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan. Rata-Rata skor indeks integritas nasional SPI
tahun ini 72,43 dengan rentang indeks paling rendah 42,01 dan paling tinggi
91,72, melampaui target skor 70 sebagaimana tertuang dalam Rpjmn tahun
2020-2024. SPI melakukan penilaian terhadap 7 (tujuh) elemen meliputi:
pengelolaan pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas,
pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh (trading in
influence), pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi. Dalam yemuan risiko korupsi yang dipetakan
berdasarkan hasil SPI 2021 yaitu: b. penyalahgunaan fasilitas kantor untuk
kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan
suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi. c. intervensi (trading
in influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan,
hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling banyak
terjadi di instansi pusat (kementerian/lembaga). d. risiko korupsi dalam
promosi/mutasi (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah
kabupaten. 6 poin rekomendasi SPI 2021,
yaitu: 1) meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan
(misal: optimalisasi teknologi, pengelolaan coi); 2) memaksimalkan kemampuan
sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi; 3)
optimalisasi pengawasan internal dan eksternal; 4) penguatan sosialisasi,
kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna
layanan; 5) peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan coi;
dan 6) pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi. 14 Stranas PK · Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam strategi nasional pencegahan korupsi (stranas pk) beRperan
mengkoordinasikan seluruh program pencegahan korupsi baik di instansi
pemerintah maupun di internal KPK.
Paada
periode tahun 2021-2022, stranas pk melaksanakan 12 (dua belas) aksi pk yang
melibatkan 48 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota. dalam
jangka waktu pelaksanaan target dua tahun stranas pk tersebut, pelaksanaan 12
(dua belas) aksi pencegahan korupsi telah memberi dampak signifikan, tergambar
dari beberapa capaian berikut: a. wilayah pelabuhan, stranas pk bersama
stakeholders kunci telah melakukan penyederhanaan dan penguatan proses bisnis
ekspor-impor melalui indonesia nasional single window (insw). sehingga barang
impor yang masuk ke pasar domestik pada saat panen raya - di mana produksi
lokal sedang tinggi - dipastikan tidak terjadi lagi. sehingga harga di tingkat
konsumen menjadi lebih terkendali dan stabil. b. proses pengadaan barang dan
jasa, khususnya untuk belanja langsung pemerintah di bawah 200juta, saat ini
telah dilakukan secara online melalui platform bela pengadaan yang mengadopsi sistem
belanja marketplace. sejumlah 290.000 umkm telah menjadi mitra pemerintah yang
tersebar di seluruh indonesia. c. Bidang pelayanan administrasi kependudukan
dan bantuan sosial, stranas pk bersama kementerian sosial ri dan kementerian
dalam negeri ri mendorong agar nik dijadikan primary key dalam pengelolaan data
bantuan sosial. salah satunya dengan cara pemadanan dtks dengan nik yang saat
ini telah mencapai 87%. melalui perbaikan tata kelola data ini, terjadi
efisiensi dalam bentuk perluasan cakupan penerima bansos atau setara dengan
2,83 triliun rupiah; dan untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan
nasional (pbi jkn) setara dengan 672 miliar rupiah. d. Bidang komunikasi. pada
tahun 2021, sense of ownership dan engagement mulai terlihat di lingkungan
kementerian/lembaga/pemda. selain itu, lebih dari 20 (dua puluh) cso pusat dan
100 lsm serta akademisi lokal telah dilibatkan dalam diskusi-diskusi penyusunan
aksi dan monitoring pelaksanaan aksi dan 11 (sebelas) serial bincang stranas pk
webinar pencegahan korupsi. E. KOORDINASI DAN SUPERVISI 15 Koordinasi.
KPK
mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan
keuangan negara yang anti korupsi yang diukur melalui survei penilaian
integritas (SPI). Selain itu, KPK mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata
kelola pencegahan korupsi pada pemerintah daerah dari jumlah penyelenggara
negara yang menjadi tersangka dibandingkan dengan jumlah pemda yang didampingi.
dimana tercatat 9 penyelenggara negara dari 542 daerah yang didampingi atau
sebesar 98,34%. Sedangkan upaya KPK
dalam mendorong penyelamatan keuangan negara dan/atau keuangan daerah dilakukan
dengan cara: a) mendorong opd terkait pada masing-masing pemda agar melakukan
penyelamatan keuangan dan aset daerah b) rapat koordinasi sertifikasi dan
penertiban aset dengan melibatkan pemda, bpn di seluruh wilayah c) audiensi
dengan kejaksaan dan kepolisian terkait kerjasama penyelesaian aset bermasalah
dan penagihan tunggakan pajak d) melakukan monitoring penagihan piutang pajak
daerah kepada seluruh pemda. e) menandatangani dan mendeklarasikan pakta
integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah
pn tidak lagi menjabat.
Capaian
penyelamatan keuangan negara/daerah tahun 2021, sejumlah total Rp. 35.965.210.077.508
(tiga
puluh triliun sembilan ratus enam puluh lima milir ua ratus sepuluh juta tujuh
puluh tujuh ribu lima ratus delapan rupiah) dengan rincian sebagai
berikut: a) Piutang pada (pajak daerah) yang berpotensi tidak tertagih sejumlah
Rp. 4.952.126.642.195 (empat triliun sembilan ratus lima puluh dua miliar
seratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan
puluh lima rupiah) b) pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435
(sebelas triliun dua ratus dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh
delapan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh lima
rupiah) c) Penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah
Rp10.318.185.982.907 (sepuluh triliun tiga ratus delapan belas miliar seratus delapan
puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh
rupiah) d) penyelamatan aset daerah - psu (fasos-fasum) sejumlah Rp. 9.472.598.523.971
(sembilan triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus sembilan 16
puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh
satu rupiah).
KPK juga
terus mendorong peningkatan monitoring prevention centre (mcp) oleh pemerintah
daerah dengan 8 area intervensi yaitu: perencanaan dan penganggaran apbd,
pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan apip, manajemen ASN,
optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah. Supervisi. Sesuai UU 19 tahun
2019, KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap
instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (polri
& kejaksaan). Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPK melakukan beberapa
kegiatan yaitu: penguatan apip dan aph, pengiriman spdp online, pengecekan
perkara berlarutlarut, ambil alih perkara, gelar perkara dengan aph, pengiriman
berkas perkara p21, pemantauan pelaksanaan sidang pengadilan tipikor,
koordinasi dengan komisi yudisial, koordinasi lainnya dalam bentuk: pencarian
terhadap DPO, bantuan riksa ahli dan cek fisik, bantuan riksa saksi dan tsk
oleh aph, bantuan pelacakan aset, koordinasi dengan instansi/ lembaga lainnya. Selama
tahun 2021 terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi, telah naik tahapan
sebanyak 92 berkas perkara, dengan rincian sbb: A. P21 : 69 berkas perkara B.
inkracht : 14 berkas perkara C. SP3 : 9 berkas perkara.
KPK juga
melakukan fasilitasi penanganan perkara aph lainnya, diantaranya dalam
pencarian DPO sebagai berikut: 1) khoironi f cadda - perkara korupsi apbd
morowali tahun 2007 - kejati sulawesi tengah 2) cristian andi pelang - perkara
korupsi pekerjaan penggantian jembatan torate cs donggala _kejati sulawesi
tengah 3) hasan - perkara korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (kur) - kejati
dki 4) deni gumelar - perkara korupsi dalam proyek pembangunan pabrik bentonite
jabar - kejati jabar Sedangkan daftar DPO KPK, sebagai berikut: 1) harun masiku
2020 2) surya darmadi 2019 3) izil azhar 2018 4) kirana aotama 2017 F.
PENINDAKAN 17 Penanganan Perkara Selama tahun 2021 (data per 28 desember), KPK
telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai
berikut: 1. penyelidikan : 127 perkara 2. penyidikan : 105 perkara 3.
penuntutan : 108 perkara 4. inkracht : 90 perkara 5. eksekusi putusan : 94
perkara 6. jumlah tersangka : 123 orang. Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil
melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar
disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9
miliar merupakan pemindahtanganan bpnt melalui penetapan status penggunaan dan
hibah.
Berikut
beberapa kasus yang menjadi perhatian publik: 1) perkara bansos, yang telah
memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12
tahun, dan uang pengganti Rp 14.5 miliar 2) perkara probolinggo, yang
melibatkan 22 tersangka 3) perkara muara enim, yang melibatkan 26 tersangka 4)
perkara lampung tengah, yang menetapkan wakil ketua dpr as sebagai tersangka,
sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap tanjung balai. 5)
perkara koRporasi, yang melibatkan pt adonara propertindo terkait perkara
pengadaan tanah munjul/bumd. 6) perkara TPPU, yang melibatkan 4 perkara antara
lain: pengurusan perkara di ma, proyek di buru selatan, jual-beli jabatan pemda
probolinggo (2), dan suap pajak. G. FOKUS 2022 Peran KPK dalam Presidensi G20, indonesia telah resmi mendapat amanah untuk
memegang presidensi G20 periode 2021 - 2022.
KPK sebagai
lembaga antikorupsi di indonesia juga akan berkesempatan menjadi ketua/chair
dalam pertemuan FBI G20 di tahun 2022. KPK telah melakukan serangkaian diskusi
untuk menjaring masukan terhadap isu-isu prioritas yang akan didorong indonesia
pada FBI G20 tahun depan yang antara lain 18 melibatkan K/L yang relevan,
apgakum, perwakilan masyarakat sipil, akademisi dan organisasi internasional.
Pada tahun
2022, KPK akan mendorong 4 isu prioritas yakni: 1) peningkatan peran audit
dalam pemberantasan korupsi, 2) partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi,
3) pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang, dan 4)
korupsi di sektor renewable energy. Indonesia juga telah menggandeng australia
untuk memegang keketuaan bersama G20 FBI tahun 2022. KPK Mendorong Pengesahan
RUU Perampasan Aset. KPK mengapresiasi dukungan penuh presiden dan pemerintah
yang terus mendorong agar rUU perampasan aset tindak pidana masuk di dalam
program legislasi nasional prioritas 2022. UU tersebut akan menjadi amunisi
extra bagi KPK untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan, pengembalian, dan
pemulihan keuangan negara.
Usulan
regulasi ini selaras dengan strategi penindakan KPK, yang tak hanya bertujuan
untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi, namun juga bagaimana
penegakkan hukum tersebut memberikan asset recovery yang optimal sebagai
penyumbang penerimaan negara. KPK
mencatat selama 2021, dari 94 kegiatan eksekusi putusan pengadilan, KPK
berhasil menyumbang penerimaan negara dari asset recovery sebesar Rp 374,4
miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar
disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan bpnt
melalui penetapan status penggunaan dan hibah. KPK berharap dukungan penuh dari
legislatif untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan rUU perampasan aset
tersebut,
“Demi
mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi
bangsa, negara, dan seluruh rakyat indonesia. Demikian capaian kinerja Komisi Pemberantasan
Korupsi pada tahun 2021. dalam kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima
kasih kepada seluruh insan KPK, kementerian dan lembaga, serta semua masyarakat
indonesia yang telah memberikan kontribusi pada pencapaian kinerja KPK. mari
kita jelang tahun 2022 dengan penuh harapan, penuh cita-cita dan kesungguhan
untuk bekerja lebih keras lagi demi mewujudkan indonesia yang bebas dari korupsi. Salam Antikorupsi." Tutup Ketua KPK RI Firli Bahuri. (E 14 Y)
0 Comments