DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Oknum Pengajar Sekolah Swasta di Bawen Diduga Cabuli Anak Didiknya

Kabupaten Semarang – LHI.

Seorang pendidik harusnya menjadi panutan dan teladan bagi siswa siswinya, namun apa jadinya jika profesi pengajar tersebut dicoreng sendiri dengan kelakuan tak terpuji bahkan bejat dengan berbuat cabul terhadap muridnya yang masih dibawah umur.

Sebut saja J (14) salah satu murid sekolah swasta di Kandangan, Bawen Kabupaten Semarang ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh S (50) yang diduga oknum guru di sekolah tersebut.

Di ketahui oknum guru S yang diduga telah mencabuli anak didiknya ini menjabat sebagai Kepala Sekolah di sekolah swasta di Kandangan, Bawen dan juga menjadi tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Saat kasus tesebut terjadi, S tercatat sebagai ketua cabang di salah satu ormas keagamaan terkemuka di Kecamatan Bawen.

Mencuatnya kasus ini tak pelak membuat geram warga dan menghujat S dengan kecaman keras oleh beberapa tokoh agama dan juga tokoh masyarakat yang tak bersedia disebutkan namanya dalam pemberitaan untuk di sebut. Warga menganggap oknum guru S dinilai telah mencoreng nama baik organisasi dan juga dunia pendidikan yang sebelumnya menjadi profesinya.  Citra buruk yang telah diperbuatnya menjadikan momok bagi masyarakat.

Peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan S, terbongkar setelah orang tua korban mencari anaknya yang dari pagi keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor hingga sampai malam tak kunjung pulang. Singkat cerita motor di temukan orang tuanya di penitipan sepeda motor dan di bawa pulang oleh orang tua korban. Karena merasa curiga telah terjadi sesuatu dengan anaknya kemudian orang tua korban berkoordinasi dengan warga lainya untuk menghadang di jalan dengan siapa anaknya pergi. Tidak selang waktu lama akhirnya anaknya pulang dengan terduga S. Dan secara beriringan orang tua korban dan warga yang sudah geram langsung mendatangi S beramai-ramai serta meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban kepada S.

Saat awak media Lintas Hukum Indonesia mendatangi orang tua korban di rumahnya, Jum'at (19/11/2021) ditemui oleh pihak keluarga korban yang tak berkenan disebut identitasnya, membenarkan adanya kejadian tersebut yang dilakukan S terhadap J, bahkan kasus tersebut sempat di laporkan dan di bawa ke polsek setempat, namun ada itikat yang dianggap baik oleh keluarga korban maka oleh terduga S diselesaikan secara kekeluargaan dengan memberikan tali asih kepada keluarga korban, akhirnya pihak korban bersedia untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Di tempat yang berbeda Kepala Desa Geyongan saat di temuai Tim Media mengatakan "Iya informasi itu sudah masuk ke saya selaku kepala desa, saya sudah mempertemukan kedua belah pihak dan pihak korban bersedia bahwa permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak perlu di bawa sampai keranah hukum kalau sampai masalah itu di perpanjang setelah pertemuan ini maka pihak korban tidak memandang saya sebagai sesepuh," katanya.

Kapolsek Bawen Iptu Solekhan, SH., MH., saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terduga S terhadap salah satu muridnya, belum menerima laporan adanya kasus tersebut.

"Kasus terkait pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar berinisial "S" kepada salah satu muridnya secara resmi belum sampai ke pihak Polsek Bawen karena sudah di selesaikan secara kekeluargaan. Dan apabila kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Bawen Pihak Kepolisian akan menindak lanjuti kasusnya ke ranah yang lebih tinggi," jelas Solekhan.

Hingga berita ini di tayang saudara S belum bisa di konfirfasi atau selalu menghindar serta tidak mau menemui pihak media. (Fandi)

Post a Comment

0 Comments