DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kajari Labusel Musnahkan Barang Bukti INCRAHT


Labusel,LHI

Pada   hari ini ,Kajari Labuhanbatu Selatan melaksanakan pemusnaan barang bukti yang mempunyai hukum tetap (INCRAHT) periode bulan Mei 2021 s/d November 2021, di Kejari Labuhanbatu Selatan, senin (08/11).

Jumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bulan Mei s/d November 2021 sebanyak 48 perkara dengan rincian Narkotima 39 perkara, barang bukti yang di musnahkan Narkotika jenis sabu sebesar 73,89 gram netto, sabu 8,14 gram bruto, ganja 2.6 gram netto, dan ekstasi 5,7 gram netto, Orharda 2 perkara, Kantibum 7 perkara.

Barang bukti narkotika jenis sabu  dimusnahkan dengan cara diblender dan Narkotika jenis ganja dan yang lainya kita musnahkan dengan cara di bakar.

Sesungguhnya musuh terbesar kita bukan hanya Terorisme, ISIS, dan Premanisme, tetapi musuh terbesar kita adalah Narkoba yang merusak regenerasi anak bangsa.

Sudah banyak pemuda-pemuda Labuhanbatu Selatan yang terjerumus dalam Narkoba, maka dari itu saya mengajak seluruh Elemen Ormas dan masyarakat untuk meningkatkan Olahraga, kita buat kegiatan-kegiatan positif agar pemuda-pemuda Labuhanbatu Selatan terhindar dari Narkoba.(IRPAN PULUNGAN)***

 

Post a Comment

0 Comments