DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pria Pengedar 12 Paket Sabu Di Depan Warung Kopi

 


Rokan Hilir--LHI

Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar sabu di depan sebuah warung kopi. Senin 04 Oktober 2021, Pukul 17.00 WIB.

Pria yang diringkus ini bernama Ropinus Siregar 42 tahun, bekerja sebagai buruh dan tinggal di Jalan Lintas Riau - Sumut Perbatasan Kepenghulan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,85 gram tersebut.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah," ungkapnya.

"Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Saudara Ropinus Siregar, dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening sedang didalamnya terdapat sebanyak 12 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu dari saku belakang sebelah kanan celana panjang jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka.

Kemudian tersangka mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu adalah milik tersangka yang dibeli dari seseorang laki-laki bernama Simorangkir, yang mana  tersangka mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual /diedarkan,'" jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, lagi.

Atas kejadian itu saudara Ropinus Siregar, beserta barang bukti sebanyak 12 bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1, bungkus plastik bening sedang kosong dan 1 helai celana panjang jeans warna biru, atau berat totalnya seberat 1,85 gram, barang bukti sabu.tadi di amankan di Polsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.

Tes urine Tersangka juga dilakukan dan hasilnya positif mengandung Metaphetamine, Dalam hal tersebut ianya dituduhkan melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika." Imbuhnya."(SB)*

 

Post a Comment

0 Comments