Rokan Hilir-LHI
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH SIK memimpin langsung pers rilis pengungkapan kasus pembunuhan atau penganiayaan berat yang terjadi di Sungai Bagan Nenas Susun 3 Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil,pada Rabu (06/10/2021) lalu yang sempat menggegerkan warga di Aula Mapolres Rohil,Jumat (14/10/2021) Sore Sekira Pukul 17.00 WIB.
Orang nomor satu di Polres Rohil ini dalam pers rilisnya di dampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa,SIK,Kabag Humas AKP Juliandi,SH mengungkapkan awal kronologis penemuan Mayat ini ditemukan oleh warga di aliran Sungai Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan yang tidak diketahui identitasnya terjadi pada Rabu,(6/10/2021) lalu Sekira Pukul 10.00 WIB.
"Saat di temukan warga kondisi korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terapung,dengan kedua tangan terikat di belakang dengan tali tambang dan leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang lalu di tenggelamkan dengan pemberat batu batako di dalam karung."Jelas Kapolres.
"Kemudian dilakukan identifikasi terhadap mayat ini,diketahui mayat tersebut bernama Sugiono alias Ugi (32) Tahun warga Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Rohil,berprofesi sebagai petani, dan untuk mengidentifikasinya maka dibentuk Tim khusus untuk melakukan pengungkapan ini,tim Reskrim Polres Rohil serta Polsek Pujud dengan di back up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau,dan diketahui bahwa Selasa,(28/09/2021) sekira Pukul 15.00 WIB korban Ugi meninggalkan rumah,korban memberitahu kepada pelapor bahwa korban akan ke sindur menjumpai saudara AD,dan setelah korban pergi dari rumah ia tidak ada kembali lagi."Jelas Kapolres lagi.
"Lalu berdasarkan informasi tersebut,Saya memerintahkan Tim gabungan khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa,SIK MH,untuk melakukan penyelidikan,selanjutnya dari hasil penyelidikan di peroleh petunjuk bahwa pelaku pembunuhan 5 orang, yang mana sebelumnya mereka merencanakan terlebih dahulu di Kabupaten Padang lawas Utara Provinsi Sumatera Utara.Di sini tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka AW (19) Tahun dan AN (24) tahun yang berprofesi sebagai,pemanen buah sawit."Papar Kapolres.
"Kemudian Tim melanjutkan pemburuan, tepat pada hari senin (11/10/2021),tim kembali berhasil mengamankan tersangka SP (54) Tahun di Jalan Lintas Riau-Sumut. Adapun pelaku lainnya yang menjadi Dpo inisial AD, IO dan BG masih dalam pemburuan. Selanjutnya para tersangka yang telah diamankan dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut."Terang Kapolres.
"Hasil penyembangan motif pelaku masalah dendam kepada korban S,yang tega menghamili anak pelaku SP,dan sebelumnya juga korban pernah melakukan perselingkuhan di Rohul dengan guna-guna atau magic dan terus berlanjut,pelaku SP tidak senang apalagi anaknya telah hamil akibat ulah korban S,akhirnya pelaku Ad menjebak korban S untuk mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu bersama-sama. "Terang Nurhadi.
Kasus pembunuhan atau penganiayaan berat ini sudah ada perencanaan,pada Senin (27/09/2021) malam ada saksi yang mendengar untuk menghabisi korban S,pelaku 6 orang dengan Excekutor Ad,dibantu Mr x dan IO yang saat ini
Sudah diidentifikasi,Setelah korban dianiaya akhir dimasukan mobil lalu di ikat dan di buang di danau lapangga,karena sudah mengembang tubuh korban muncul kepermukaan air,sementara sepeda motor korban di kletek untuk merubah bentuk aslinya atau mengelabuhi."Perbuatan pelaku kita kenakan Pasal 340 junto 348 dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup."Beber Nurhadi.
Terakhir Mantan Kapolsek Bangko ini mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan apapun sebab akan bisa mengungkap dengan dukungan tenaga terlatih dan kecanggihan teknologi saat ini.
"Tidak ada kejahatan sempurna pasti ada celah untuk di ungkap karena kita punya tim terlatih di tambah dengan dukungan teknologi canggih,pelaku kejahatan pasti bisa diungkap,Kepada masyarakat Saya berpesan kejahatan pasti bisa di Ungkap."tegasnya.(SB)*
0 Comments