Kab.Semarang ,LHI
Dugaan Pungli terjadi di wilayah hukum Polres Semarang,bermula saat Pemerintahan Desa Rowosari ,Kecamatan Tuntang,Kabupaten Semarang membangun tandon air dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp.250 juta melalui program PAMSIMAS ,warga dua Dusun Rejosari Lor dan Kidul harus kekurangan air .Setelah pralon lama yang mengaliri air bersih ke dua dusun berhenti setelah ketua panitia Pamsimas berinisial M sebagai Kaur Pemdes memotong pipa Pralon utama yang di salurkan dari sumber mata air desa Gedangan.
"Kontroversi di dua dusun mengecam Panitia Pamsimas yang melibatkan perangkat desa Rowosari,masyarakat yang terdampak pandemi harus mencari air sejauh 1km,hal ini dibenarkan warga ,warga ingin panitia yang terlibat dalam Pamsimas di nonaktifkan di Pemdes Rowosari,kinerja yang dilakukan sangat merugikan masyarakat,Tandon Air yang dibuat Pemdes tidak merubah obyek awal,awalnya menyalur di mata air gedangan,toh sekarang tetap air dari sana,tutur warga Rejosari kidul.
Warga berinisial S menyampaikan bahwa dia tidak sanggup membayar meteran air dari desa sebesar 550.000,situasi tidak tepat saat pandemi seperti ini bendahara desa ( T) menarik uang pemasangan meteran air yang membuat resah warga,warga yang telah membayar dengan paksaan serta warga kurang mampu memberikan dukungan kepada tokoh masyarakat,tanda tangan penolakan Pamsimas berbayar tanpa kesepakatan Musdes dan di Syahkan oleh perangkat RT,Rw setempat.
Klarifikasi ke pihak terkait bahwa M sendiri dua kali menjalani perkara waktu memimpin dusun tersebut,kedua kasus tanah yang menjadi aduan di Polres Semarang dan Proses sidang di Pengadilan Ungaran.
Masyarakat desa setempat akan melaporkan perbuatan oknum yang terlibat pungutan liar Pamsimas di Alat Penegak Hukum ,Kejaksaan serta Badan Pemerikasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah,hal ini kami lakukan agar saudara oknum tersebut merasa jera atas perbuatannya,saya ingin Pemdes kami bekerja bersih dan transparan,tutup (S) saat kunjungan kerja di rowosari. (MUSAFAK)***
0 Comments