DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Lamteng Bersama Tim Polda Lampung Menangkap Pelaku Pembunuhan di Terbanggi Besar

 


Lampung Tengah LHI

Satreskrim Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap pelaku pembantaian tokoh adat, di Kampung Terbangi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. kurang dari 24 jam. Pada hari, Kamis Dini hari (30/9/2021)

Adapun identitas pelaku berinisial AN ( 65 ) tahun masih warga sekitar kediaman korban, motif operandi pelaku sakit hati merasa di bohongi saat mengurus perkara kecelakaan lalulintas yang di alaminya dulu.

”Ketika saya minta dikembalikan lagi uang Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk biaya pengurusan. Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) dia malah marah marah,” ujar AN

Sepontan AN balik marah dan naik pitam menyerang membabi buta dengan pisau, akibat nya korban mengalami luka tusuk di bagian pipi, leher dada,  tangan, perut dan punggung,'' papar Kasatreskrim.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas bersama TIM INAFIS telah melalukan olah TKP Tempat Kejadian Perkara. Korban juga telah di otopsi di RS Bhayangkara Pukul 23:00 Wib, dan jenazah korban tiba di rumah duka dan akan dimakamkan malam itu juga.

Zulkfly tetangga korban membenarkan kalau korban adalah orang yang di golong kan tokoh masyarakat setempat di Desa nya, dan dalam keseharian nya korban mengantar jemput cucu nya,'' tutup Zulkifly.(DDY)

Post a Comment

0 Comments