DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pekerjaan Rehab Ruang Kelas Tanpa Papan Informasi Alias Siluman Masih Ditemukan Di Pangandaran

Pangandaran, LHI.

Proyek rehab ruang kelas di Kabupaten Pangandaran tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Padahal permasalahan proyek siluman sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. Salah satunya proyek pengerjaan rehab ruang kelas dan pembangunan MCK di SDN 1 Selasari Kab Pangandarani hingga kini, tak ada papan nama proyek dan gambar jenis bangunan fisik, padahal proyek tersebut hampir selesai.

Saat di temui Ketua Komite SDN 4 Selasari Edy mengatakan, "Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena pekerjaan tersebut tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek rehab ruang kelas dan pembangunan MCK, padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum," tambah Edy. Jumat (13/8/2021).

Edy juga mengaku, dirinya selaku Ketua Komite SDN 4 Selasari merasa tidak di hargai oleh pemborong yang mengerjakan proyek rehab ruang kelas dan pembangunan MCK tersebut, pasalnya sejak awal pihaknya tidak diberi informasi detil seperti RAB gambar bangunan yang dikerjakan, sehingga saya selaku komite tidak bisa mengawasi dengan benar karena tidak punya data pembanding. Masih kata Edy, ini hasil temuan yang saya dapatkan:

1. perusahan yang mendapatkan pekerjaan tidak memasang papan informasi, sehingga kami tidak mengetahui berapa besar anggarannya, CV mana yang mengerjakannya, dan berapa hari lama pekerjaan itu.

 2. Perusahaan tidak memasang gambar bangunan sehingga kami sulit untuk mengawasi karena tidak ada data pembanding.

3. Tidak ada keterbukaan soal RAB dengan pihak sekolah dan komite.

4. Tidak ada pemberdayaan terhadap masyarakat sekitar.

5. Komite tidak bisa mengontrol progres pekerjaan karena tidak memegang data pembanding, padahal komite ada hak untuk itu karena nantinya yang akan memanfaatkan bangunan tersebut.

"Padahal papan nama proyek, selalu kami syaratkan sejak sebelum dimulai pekerjaannya, supaya masyarakat dan komite bisa mengontrol. Kalau seperti ini bagaimana kami dapat mengontrol, besi berapa yang harus di gunakan, batu jenis apa yang masuk kriteria, atapnya harus pakai apa, saya kan gelap kalau seperti ini.

Bahkan di saat perusahaan mau membongkar bangunan pun tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu. Sepertinya proyek pekerjaan rehab ruang kelas dan MCK tersebut berasal dari Dinas pendidikan dan olah raga kabupaten Pangandaran, namun hingga pembangunan hampir selesai tidak ada pengawasan yang baik dari Dinas terkait. Saya selaku komite, pengawasqn dari dinas terkait agar lebih di tingkatkan, akar tidak lagi terjadi di SDN 4 Selasari Kabupaten Pangandaran. (AS)*

Post a Comment

0 Comments