DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Para Pelapor Kasus Sakiran dan Kabib Terus Mengawal ke Beberapa Polres dan Polda Jawa Tengah

 


Sragen ,LHI

Terkait beberapa laporan dan aduan atas segala tindakan yang dilakukan oleh Yoyok Sakiran dan Amat Kabib telah disampaikan ke pihak kepolisian ke beberapa Polres dan Direktorat Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah terus bergulir.

Pada hari senin (30/08/2021) pihak Polres Sragen juga terus menindaklanjuti dengan memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya kasus yang dialami oleh Sri Wahyuni yang telah melaporkan Yoyok Sakiran sebagai terlapor yang menjadi viral disejumlah media.

Selain itu laporan dan aduan yang disampaikan kepada Polres Demak dan Polda Jateng telah dilakukan pemrosesan juga terkait segala tindakan yang telah dilakukan oleh Amat Kabib yang juga merupakan kroni dan saling terkait dengan Yoyok Sakiran yang notabene sama-sama sebagai Lembaga BPAN Aliansi Indonesia yang selalu meresahkan warga masyarakat atas tindakan yang telah diperbuat keduanya yaitu mulai kasus psmerasan, pengancaman, penipuan, penggelapan dan kasus lainnya yang jelas dengan sengaja melawan hukum.


Yoyok Sakiran dan Amat Kabib adalah oknum dari lembaga BPAN Aliansi Indonesia yang menurut informasi dari para anggota aliansi indonesia sendiri selalu manfaatkan posisi dalam kepengurusannya dengan mengatasnamakan lembaganya untuk melakukan aksi seperti menjadi makelar kasus, tawar jasa penanganan perkara, penipuan dan penggelapan dari aset sampai masalah kendaraan mobil dan juga proses pengadaan patok PTSL dan distribusi bansos BPNT untuk pengadaan beras dan vitamin di Kabupaten Demak.

Berbagai kasus yang mereka berdua lakukan sangat bervariatif dan berbagai modus sehingga segenap masyarakat umum sudah paham atas segala hal yang dilakukan oleh mereka berdua, ada pula modus lain yang telah mereka lakukan untuk tujuan yang akan dia tuju dengan menebar berita miring, melakukan unsur fitnah dan mencemarkan na siapa saja yang mereka anggap mengganggu mereka dalam aksi menghalalkan segala cara untuk berbagai tindak kejahatan.

Para pelapor yang meberikan aduan serta laporan resmi ke sejumlah polres dan polda tetap memantau dan mengawal proses hukum agar mereka berdua mendapatkan ganjaran hukum atas segala tindakan yang merugikan banyak masyarakat secara luas. (TARDI).

 

Post a Comment

0 Comments