DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Giat Ops Yustisi Gabungan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kec. Rupat Utara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Rupat Utara, LHI.

Hari ini tepatnya pada hari Jumat tggl 6 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 Wib di Jl. Rupat Desa Tanjung Medang telah dilaksanakan giat Ops Yustisi Gabungan Polri-Kejaksaan-pengadilan dan Sat Pol PP dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Kec. Rupat Utara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. IPTU Abdul Wahab, S.H. Kapolsek Rupat Utara lewat rilis ke awak media menutur hal itu, di katakan nya berdasarkan Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid 19 diwilayah Provinsi Riau. 

Rangkain giat yustisi, apel berlokasi gabungan di halaman kantor Camat Rupat Utara. Diikutsertai oleh Pembina Apel oleh Sekretaris Pol PP Kab.Bengkalis sakaligus membuka giat ops Yustisi. Dalam kesempatan itu kasat Reskrim polres Bengkalis memberikan Sambutan sembari mengambil doa sebelum pelaksanaan ops yustisi gabungan.

Dalam ops Yustisi Disiplin Protokol kesehatan selain Perseta tim tampak di ikut sertakan. Agus Sofyan, S.Stp., M.Pa., Iptu Abdul Wahab. S.H. Kapolsek Rupat Utara. Ahmad Tarmizi, S.Ag., M.IP. sekcam, Panut, S.Pd. kasi trantib Rupat Utara, Personil Polsek Rupat Utara. Personil. Sat Pol PP. Petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Medang. Dan dishub Kec.Rupat Utara.

Lewat rilis di sampaikan “ops berlansung didepan Kantor Camat Rupat Utara Jl. Rupat Desa Tanjung Medang Kec.Rupat Utara. Adapun sasaran kegiatan Operasi Yustisi Masyarakat yang melintas Jl.Rupat Desa Tanjung Medang Kec.Rupat Utara yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid 19, Bacanya.

“Dari operasi tersebut sejumlah Masyarakat yang melanggar prokes terbilang sebanyak 7 orang dan dilakukan sidang ditempat dengan diberikan sangsi sosial berupa menyapu halaman kantor Camat Rupat Utara,menyanyikan lagu Indonesia Raya. (SUPRAPTO)

Post a Comment

0 Comments