Pangandaran, LHI.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran terkesan tutup mata tutup telinga saat warga melakukan hajatan pernikahan sewaktu PPKM darurat masih berlangsung. Pada hari yang sama, Minggu 25 Juli 2021, ada dua titik kegiatan pesta pernikahan di Desa Pangkalan tersebut, yaitu di Dusun Citarunggang dan di Dusun Pangkalan, padahal saat ini aturan PPKM masih berjalan.
Dari pantauan LHI di lokasi, kegiatan pesta pernikahan tersebut tidak menyediakan hiburan apapun. Saat di klarifikasi lewat telepon what's app Kades Pangkalan mengaku pihaknya tidak tahu sama sekali bahwa ada warganya yang menyelenggarakan pesta pernikahan (hajatan), bahkan tidak menerima permohonan izin dari awal. Minggu (25/7/2021). Saya baru tahu dari warga sekitar itu, namun saat di cek ke lokasi benar disana ada warga yang sedang merayakan pernikahan, jelas Kades Pangkalan.
Bahkan sewaktu saya di telpon media saya sedang berada di kebun, karena saat itu hari libur, jelas Kades. Akan tetapi kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan, pasalnya seluruh tamu undangan tidak di mesuk parasmanan.
Jadi caranya begini, kata Ujar, tamu yang datang hanya menyerahkan amlop dan di tukar tentengan, kalau kata orang sini ulang sambung lalu langsung kembali lagi, jadi tidak duduk dulu, makanya tidak terjadi kerumunan di lokasi pesta tersebut, paparnya. Selama kegiatan di pantau terus oleh RT, RW, dan Kepala Dusun, karena dikhawatirkan terjadi penumpukan orang yang mengakibatkan kerumunan, pungkasnya.
"Hingga pemberitaan ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari yang menyelenggarakan hajatan. Saat di klarifikasi Camat Langkaplancar Deni Ramdani mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pesta pernikahan (hajatan) saat diberlakukan PPKM yang dilaksanakan di Desa Pangkalan. Masih kata Dani, kalau ada laporan tentu kami jajaran Satgas tingkat kecamatan Langkaplancar akan turun kelokasi, pungkasnya. (AS)*
0 Comments