Rupat,LHI
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi adalah program pemerintah daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di kabupaten khususnya desa/kelurahan dalam rangka pemerataan pembangunan antar desa/ kelurahan dan wilayah serta penguatan kelembagaan desa.
Ironisnya bantuan penyertaan modal usaha oleh Pemerintah dari Provinsi Riau melalui bankeu yang dikelola oleh BUMDes Al Ihsan Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara diduga berat di tilap.
Berdasarkan informasi serta data yang di peroleh dari lapangan, menyebutkan kalau bankeiu tahun 2019 yang dikelola BUMDes Al Ihsan untuk membuat pangkalan gas LPG. sebesar Rp 141,000,000 diduga berat diselewengkan. Bahkan hal itu sempat menyerat nama oknum Ketua BPD Desa Putri Sembilan berinisial SY , waktu itu selaku Direktur BUMDes Al Ihsan , sehingga sudah sempat viral diberitakan sejumlah media cetak dan elektronik yang menyita perhatian publik.
Ketika di konfirmasi lewat seluler, (HP) SY oknum Direktur BUMDes Al Ihsan waktu itu saat ini ketua BPD terpilih. Ia akui hal itu dan sudah ditangani inspektorat dan Tipikor Bengkalis.”Ya udah datang tim audit inspektorat unit mobil 15 juta bankeu sudah saya tutup Rp 30 juta. ” ungkapnya.
Terkait pernyataan tertulis yang ia buat merupakan suatu pertanggung jawabannya ”Saya membuat pernyataan, artinya saya bertanggungjawab dengan keluar masuknya keuangan. “ujarnya
Kasus dana bankeu pemeriksaan inspektorat dan Tipikor, PJ Kades Putri Sembilan Panut mengatakan kasus bantuan dana bankeiu sudah ditindak lanjut oleh inspektorat dan Tipikor ketika di konfirmasi awak media lewat hp seluler. Sabtu tanggal 3 Juli 2021.”Kasus dana bankeu sudah di tindak lanjut kemarin oleh pihak inspektorat dan Tipikor” jawab nya
Dia mengatakan untuk mengetahui berapa kerugian negara, pihaknya belum tahu. “Namun nama tersangkanya sudah ada, hal itu akan di ketahui setelah hasil pemeriksaan nanti,” tutup Panut (SUPRAPTO)
0 Comments