DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ini Alasan Kades Bojongkondang Soal Pekerjaan Proyek Lapang Futsal Di Kerjakan Oleh CV

Pangandaran, LHI.

Dilansir Bisnis.com, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang melarang pembangunan desa dengan Dana Desa tidak boleh menggunakan jasa. Ini Alasan Kades Bojongkondang Soal Pekerjaan Proyek Lapang Futsal Di Kerjakan Oleh CV. "Aparat desa harus menggunakan dana desa secara swakelola atau padat karya untuk semua proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa," katanya di Medan.

"Namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawabarat, yang mana proyek pembangunan lapang putsal dengan sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dengan total anggaran Rp 252,417,400, yang di kerjakan oleh pihak ke 3, dan hal ini di akui oleh Suryaman selaku Kades Bojongkondang dan ini alasannya.

Kepada LHI Kades Suryaman menyampaikan pembangunan lapang putsal tersebut di kelola oleh pihak ketiga dikarenakan TPK yang ada tidak memiliki keahlian dalam membangun pekerjaan tersebut. Bahkan proyek lapang tersebut bukan program saya, itu program tahun 2019, namun waktu itu anggarannya belum ada, dan saya sekarang hanya Merealisasikan saja, tandas Suryaman. Kamis (29/7/2021)

"Masih kata dia, bahkan saya tidak begitu besar keinginan untuk membangun lapang putsal, namun masyarakat membutuhkannya. "Awalnya anggaran sebesar Rp 252,417,400 itu kan cuma buat lapang putsal saja, namun pada kenyataannya kan bisa dengan pembangunan toilet di sebelahnya lapang putsal tersebut, makanya saya bersukur, karena ada nilai lebihnya, paparnya

Kebetulan pembangunan lapang futsal itu dekat sekolah SMK, dan tentu nantinya akan sangat bermanfaat, selain di gunakan untuk para pemuda juga di manfaatkan oleh siswa sekolah, mudah mudahan saja kedepan dengan adanya lapang futsal itu dapat melahirkan atlit olahraga bidang futsal dari Langkaplancar, tambahnya. Dikatakan lagi Suryaman, di serahkannya pekerjaan proyek lapang futsal tersebut kepada pihak ketiga, itu hasil musyawarah dengan BPD, TPK, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat, berita acaranya juga ada, jelasnya.

"Kita juga sudah bertanya kepada Kepala Dusun selaku TPK, sanggup atau tidaknya untuk mengerjakan lapang futsal tersebut, namun jawabannya Kadus tidak ada kesanggupan, sehingga kita sepakat di serahkan ke pihak kontraktor, dan itupun pekerjanya tetap putra daerah. Yang terpenting anggan Dana Desa (DD) di gunakan untuk membangun desa, mensejahterakan masyarakat desa, terus sekarang berkacanya seperti ini, anak saya aja senang main futsal, masa setiap ingin main futsal harus pergi ke daerah lain, kalau di daerah kita ada lapang futsal kan ga usah jauh jauh. Bukan sekedar itu, tambah Suryaman, kalau ada lapang futsal di kita kan bisa menambah PADes, masyarakat desa sendiri juga bisa maju di bidang olahraga futsal, pungkasnya. (AS)*

Post a Comment

0 Comments