DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Proyek Pengerasan Jalan di Desa Campaka Diduga Mangkrak, Kaur Ekbang Dan Kades Saling Tuding


Pangandaran LHI

Proyek pengerasan jalan baru yang menghubungkan antara wilayah cirangkong-Pasir pari tahun 2020 lalu menjadi polemik di masyarakat Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Seperti dikatakan oleh warga blok Burujul, Dusun Cigugur dengan inisial A,  dia katakan pembangunan pengerasan jalan tersebut mangkrak dan baru terealisasi sekitar 500 Meter saja.

" Masyarakat masih mempertanyakan kapan pengerasan jalan Cirangkong - Pasir pari akan diselesaikan padahal itu dimulai pembangunannya tahun 2020 dari anggaranDana Desa, "katanya.

Dikatakan lebih lanjut, "Padahal untuk anggaran tersebut sangat pantastis besar hingga Rp 112 juta, tapi dengan anggaran tersebut volume yang sudah direncanakan tidak terealisasi seperti yang tertera di papan informasi proyek  dengan panjang pengerasan jalan tersebut 1090 meter namun yang terealisasi sekitar 500 Meter, "paparnya. 12/06/2021.

Dikatakannya lagi, " Sehingga kami menduga ada kongkalikong ditingkat Pemerintah Desa Campaka, karena dinilai kurang transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa, "ucapnya.

Sementara Endang Nursoleh membenarkan atas polemik yang terjadi di wilayah Dusun Cigugur, Desa Campaka terkait pekerjaan pengerasan jalan di wilayah tersebut.

"Memang pekerjaan tersebut bisa dibilang mangkrak padahal kalau dilihat dari pekerjaan yang dikerjakan jauh lebih mahal dari yang direncanakan ditambah lagi anggaran tersebut terpotong oleh pengadaan untuk covid 19, itu semua sudah dibicarakan dengan pihak inspektorat kabupaten Pangandaran dan pihak inspektorat pun bisa memaklumi pekerjaan tersebut walau terbilang mangkrak, " tegasnya.

Endang menyebutkan, anggaran untuk peroyek pengerjaan pengerasan jalan tersebut sekitaran Rp 105 juta untuk 1075 meter  di RAB nya, namun setelah di ukur kembali menjadi 1175 Meter, sedangkan yang sudah terealisasikan sekitar 600  Meter, jelasnya

Awalnya kan Kepala desa berniat untuk membeli mobil ambulans, makanya beberapa anggaran untuk kegiatan terpotong, namun anggran tersebut tidak sempat dibelikan ambulans dan di alihkan untuk penanganan covid-19 “Belum lagi banyak material yang belum terpasangkan, karena anggarannya sudah habis , tegasnya.

Bukan hanya itu, proyek pekerjaan pengerasan jalan tersebut sempat terhambat ilek paktor cuaca, sehingga mobil pengangkut batu tidak bisa lagi oprasi, sehingga harus dikerjakan secara manual, jelasnya.

Memang sih ada anggaran untuk penggilingan atau setum, namun tidak jadi dan anggaran tersebut di silpakan, dan total anggaran yang masuk kesini mah hanya Rp 72 juta, kata Endang

Seharusnya sih anggaran silpa tersebut dimasukan lagi ke kegiatan pengarasan jalan itu, supaya cepat selesai.tapi kan itu kewenangan kepala desa, dan lagi tahu 2021 saya tidak lagi menjadi ekbang, tegasnya.

Kades,Wawan Herdiawan mengatakan saudara Ekbang kan yang lebih paham atas situasi dan kondisi pembangunan di lapangan, jadi gak elok kalau kaur  ekbang berbicara seperti itu,

" Harusnya saudara Ekbang lebih tanggung jawab atas pekerjaan itu dikarenakan dari saya sebagai kepala desa sudah membuat SPK terkait pekerjaan tersebut, " tandasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments