DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Program Pembangunan Di Desa Parakanmanggu Diterapkan Sesuai Skala Prioritas Dan Kebutuhan

Pangandaran, LHI.

Untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat yang ada didesa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran membangun jembatan di dusun Cimanggu dengan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021. Dikatakan Sekertaris Desa Parakanmanggu Ano, awalnya Pemerintah Desa Parakanmanggu berniat membangun dua jembatan, yakni jembatan yang berlokasi di Dusun Dukuh Dua dan Di Dusun Cimanggu.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/06/rumah-milik-warga-desa-bojong-kab.html?m=1

Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Parakanmanggu selalu diterapkan dengan skala prioritas, seperti pembangunan jembatan yang ada di Dusun Cimanggu, paparnya. Kenapa jembatan menjadi skala prioritas, kata Ano, kalau jembatan yang berada di Dusun Cimanggu itu tidak segera dibangun kemungkinan akan menjadi tersendat perekonomian di Desa Parakanmanggu, karena melihat kondisi jembatan tersebut sudah sangat menghawatirkan, apalagi jalan yang melintas jembatan Cimanggu merupakan jalan jalan utama, kendaraan yang melewatinya pun kendaraan berat', sementara kalau jembatan yang ada di Dusun Dukuh Dua itu hanya dilintasi oleh beberapa orang saja

Baca Juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/06/ratusan-warga-pangandaran-gruduk-kantor.html?m=1

Ano menjelaskan sebelum jembatan Dukuh Dua yang dianggarkan, sebetulnya jembatan Cimanggu dulu yang di anggarkan, karena sudah terlihat kondisinya yang dapat membahayakan pengguna jalan, karena itu merupakan jembatan yang paling utama di Desa Parakanmanggu, dan itu merupakan lintasan kendaraan berat. Sebetulnya jembatan Dukuh Dua pun sudah di anggarkan di anggaran tahun 2021 akan di bangun, dengan anggaran kurang lebih 150 juta.

Berhubung Pemerintah Desa harus menganggarkan PPKM mikro sebesar 8% dari jumlah pagu anggaran Dana Desa sehingga dari salah satu kegiatan harus ada yang di cansel, dan itu akan di lanjutkan pada tahun anggaran berikutnya, kata Ano. Perlu kita semua ketahui bahwa semua kegiatan yang sekarang berjalan itu adalah hasil kesepakatan bersama, termasuk denga para BPD, jadi tidak ada istilah tebang pilih, karena semua pembangunan Di Desa Parakanmanggu harus dapat dirasakan oleh masyarakatnya.

Baca juga: https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/06/lampu-taman-di-area-tempat-bermain-anak.html?m=1

Dari hasil musyawarah bersama, berdasarkan pertimbangan antar BPD terutama yang ada di dua dusun maka jembatan Cimanggu lah yang dibangun lebih awal. Jadi kami tidak sekonyong konyong membangun, itu semua hasil musyawarah mufakat bersama, selebihnya soal tekhnik di lapangan itu ada Tim Pelaksanaan Kerja (TPK), pungkasnya. (AS)*

Post a Comment

0 Comments