DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pilkades Serentak 2019 di Desa Bojong Kondang Berbuntut Panjang

 


Pangandaran LHI

Imbas dari Pilkades serentak tahun 2019 di kabupaten Pangandaran yang berujung salah satu warga Desa Bojongkondang, kecamatan Langkaplancar dipenjara gara gara money politik, puluhan masa gruduk kantor Desa Bojong Kondang, Selasa (8/6/2021).

            Dari pantauan awak media di lokasi, puluhan masa yang datang ke kantor Desa Bojong kondang untuk menyampaikan tuntutannya dan mendesak kepala desa terpilih untuk mengeluarkan satu warga yang dipenjara pasca Pilkades.Mereka (massa), mendesak kepala desa terpilih untuk mengeluarkan satu warga yang dipenjara pasca Pilkades.

Korlap aksi, Wawan Ciwong menyampaikan, disini pihaknya mewakili masyarakat untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran tentang Pilkades tahun 2019 akhir."Yakni adanya money politik, sampai terakhir ada seorang warga Adi Haryadi (43) yang dijadikan korban timnya 05 kepala desa terpilih sekarang," ujar Wawan saat ditemui beberapa wartawan di depan kantor Desa Bojongkondang, Selasa (8/6/2021).

“Ya kedatangan kami ke sini untuk mendesak kepala desa terpilih untuk mengeluarkan satu warga yang dipenjara pasca Pilkades, dan kami meminta kades terpilih segera untuk mengundurkan diri, kata Wawan.

Menurutnya, hal ini sudah ada keputusan dari pengadilan negeri Ciamis, dan sekarang dilemparkan ke pengadilan tinggi Bandung (PTB)."Korban, Adi Heryadi sudah dijatuhi hukuman selama 6 bulan. Namun, tanggapan kepala desa tidak memuaskan," katanya.

Wawan menegaskan, intinya ngomongnya hanya mau berusaha saja, dan itu tidak cukup."Kalau mau berusaha, itu kapan waktunya. Sekarang, giliran masyarakat siapa lagi yang mau dimasukin ke penjara? Sedangkan timnya, bukan dia (Adi Heryadi) saja."

"Harapan kami, satu warga yang dipenjara segera dibebaskan dan kepala desa Bojongkondang sekarang untuk segera mundur," ucap Ia.

Camat Langkaplancar, Deni Ramdani menyampaikan, ini merupakan imbas dari Pilkades tahun 2019 akhir dan satu warga atas nama Adi Heryadi menjadi korban Pilkades."Perwakilan dari masyarakat ini, ingin satu warga korban Pilkades segera dikeluarkan dari penjara dan meminta kepala desa Bojongkondang untuk lengser," kata Ia.

Kemudian kedua, lanjut Wawan, masyarakat kecewa karena selama Kepala Desa Bojongkondang menjabat tidak pernah mengikuti, dan menghadiri undangan masyarakat."Seperti pengajian rutin mingguan, bulanan yang dilaksanakan disetiap Dusun. Baik ke hajatan, atau ke orang yang meninggal juga jarang hadir," ucapnya.

Dia, tidak pernah memberikan edukasi protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat. "Terakhir, tidak adanya transparansi anggaran dalam pembangunan terhadap masyarakat," kata Wawan.

Wawan menegaskan, ini merupakan satu petisi dari masyarakat secara tertulis yang disampaikan oleh korlap masa kepada pihaknya.Hal ini, pihaknya akan mempelajari putusan - putusan yang sudah ada dan akan dilaporkan kepada pimpinan (Bupati).  “|Karena, pengangkatan dan segala macam oleh Bupati Pangandaran. Apa yang terjadi hari ini, kita akan sampaikan," kata Wawan.(Mamat S/AS)*

Post a Comment

0 Comments