DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dugan Tindak Pidana Pencurian Polsek Palika laksanakan Problem Solving

Pasir Limau Kapas, LHI.

Polsek Panipahan Laksanakan Kegiatan Problem Solving di Masyarakat, Mediasi Sebagai Basis Resolusi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian. Kamis, 3 Juni 2021 sekira pukul 20:30 WIB, telah dilakukan problem solving terkait masalah Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi Pada Hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 sekira pukul 23:00 WIB di Jalan Kuburan Cina, Kel. Panipahan Kota Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berlokasi di Mako Polsek Panipahan yang beralamat di jalan Poros Kepenghuluan Panipahan Darat, dan di hadiri oleh Ba Polsek Panipahan Brigadir J. F. Nabaho, Ba Unit Reskrim Polsek Panipahan Briptu Sareng Purnomo, Ketua Rt.02 Jl. Kuburan Cina An. Ardi Gunawan, Ketua Rt 03 Jl.Mawar An. Svinus, dan Saksi-saksi dari kedua belah pihak. Dari hasil yang di capai kedua belah pihak, yaitu Hendra Yanto Daili (18) beralamat di Jalan Mawar Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir dan Herman Silalahi (43), beralamat di Jalan Kuburan Cina Kelurahan Panipahan Kota, Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil. Sepakat menyelesaikan Perkara tersebut secara kekeluargaan." (Syaipul Bahri)

Post a Comment

0 Comments