DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab.Mesuji Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2020


Mesuji- LHI

DPRD Kab.Mesuji menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangaka pandangan umum fraksi terhadap rapeda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran apbd kabupaten mesuji tahun 2020, yang di selenggarakan di gedung DPRD mesuji , Desa Wira Laga Mulya Kec.Mesuji Kabupaten Mesuji, Rabu,02-06-2021

Turut hadir dalam rapat paripurna, bupati mesuji dan wakil bupati yang di wakili oleh sekretaris daerah, ketua DPRD dan anggota DPRD, kapolres, dandim 0426 tulang bawang, kepala opd, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers

Salah satu Fraksi dari Partai  Nasdem Jodi Saputra menyatakan, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum fraksi. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati yang telah menyampaikan  Raperda Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020. Dalam kesempatan ini pula, Fraksi Nasdem juga menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat meskipun masih perlu ditingkatkan lagi, pemerintah daerah juga telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan daerah yang professional dan akuntable,

 Kedua; Berkaitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, tentunya Fraksi NasDem yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya Pemerintah Daerah secara bermartabat dan proporsional,  memandang bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting mendapatkan perhatian kami, hal ini dimaksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali. Namun DPRD sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan Pemerintahan dengan maksud kedepan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurang sempurnaan dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal dikemudian hari.


Tanggapan dan catatan-catatan Fraksi Nasdem  semata-mata bukan masalah politis, namun semua ini demi kebaikan kita bersama, sehingga Fraksi Nasdem  tetap konsisten untuk meluangkan waktunya mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, disamping kami juga menerima masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat. Kemudian dari rangkuman pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis, dengan harapan dikemudian hari pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pembahasan ini terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran dan pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama.

Laporan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan APBD sejatinyadimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerahsemakin efektif, efisien, transparan dan dapat di kontrol oleh publik. Terkait dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pandangan Fraksi Partai Nasdem terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang diajukan Saudara Bupati:

Pertama: Aspek Pendapatan Daerah

Apabila melihat Laporan Pertanggungjawaban APBD yang telah diserahkan Saudara Bupati tersebut, secara umum kami memberikan apresiasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan. Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp.50.558.310.560,75 (50 miliar, 558 juta, 310 ribu, 560 koma 75 rupiah) atau110,03% dari anggaran sebesar Rp. 45.949.288.321,89        (45 miliar, 949 juta, 288 ribu, 321 koma 89 rupiah).


Kedua: Aspek Belanja Daerah

Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwaagar Belanja Langsung mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, dan Belanja Modal mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Pegawai atau Belanja Barang dan Jasa. Mencermati hal ini sepatutnya menjadi instropeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten Mesuji 2020 masih belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan. Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang. Pada sisi Belanja ini, Pemerintah Daerah masih belum terlihat melakukan pergeseran secara bertahap, dominasi belanja operasi (belanja pegawai) dan memprioritaskan belanja-belanja modal. Hal ini terlihat pada laporan keuangan dimana Belanja Pegawai mengambil porsi 87,43% dari total Belanja, hal ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah agar kedepan belanja-belanja publik mendapatkan porsi yang lebih banyak lagi, sehingga bisa dirasakan secara langsung kemanfaatannya bagi masyarakat. 

Ketiga: Aspek Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran (SILPA)

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp.99.412.802.685,66(99 miliar, 412 juta, 802 ribu 685 koma 66 rupiah). Fraksi NasDem mencermati bahwa SiLPA masih terlalu besar. Dilihat dari aspek perencaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi. Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu, dll. Sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah. Orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Untuk itu Fraksi NasDem memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Mesuji.(ADV/RANDI)***

 

Post a Comment

0 Comments