DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Bupati Pangandaran Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Daerah


Pangandaran LHI

Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan hadiri kegiatan rapat paripurna penetapan rekomendasi DPRD Pangandaran terhadap laporan hasil pemantauan kerugian daerah tahun anggaran 2020 bertempat di ruang Paripurna DPRD, Jum'at (16/4/2021).

Usai mengikuti kegiatan rapat paripurna tersebu Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan kepada awak media mengatakan, untuk menyikapi itu kita kedepannya akan lakukan langkah langkah pengawasan yang lebih ketat lagi, baik itu pengawasan yang dilakukan Dinas teknis maupun yang dilakukan oleh konsultan pengawas.

BACA JUGA: https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/04/guna-meningkatkan-kualitas-petani-di.html?m=1

"Sebetulnya tidak mungkin terjadi kerugian kalau saja pengawasan yang dilakukan dinas tekhnis atau Konsultan pengawas dilakukan dengan baik, untuk itu kita akan berupaya agar kedepan bisa lebih baik lagi.

Masih kata Ujang Endin Indrawan, kita akan lakukan seleksi untuk menentukan pengawasan, supaya lebih baik, kita juga akan melihat problem pengawasan ini, problemnya di mana sih??.

Kalau kita lihat sih problem pengawasan ini lebih ke problem sumber daya manusianya,dan problem sumberdaya pengawasannya, katanya,

BACA JUGA: https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/04/dprd-pangandaran-gelar-paripurna.html?m=1

Kedepen ketika sudah kita perbaiki problem problem tersebut, insyaaloh akan lebih baik lagi, tegasnya.

Dari kondisi yang ada, tadi ada 8 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, terkait laporan dari hasil pemantauan kerugian negara yang disampaikan BPK-RI untuk ditindaklanjuti, tambahanya.

TONTON JUGA: https://m.youtube.com/watch?v=fd9CRfiOtYQ&feature=youtu.be

Menyikapi hal itu, pemerintah akan lakukan penyelesaian kerugian ini, kita akan lakukan penagihan dan bila perlu kita akan lakukan kerja sama dengan kuasa hukum negara, pungkasnya.(AS)*

 

Post a Comment

0 Comments