DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD Pemkab Pangandaran Tahun 2021-2026


Pangandaran LHI

DPRD Kabupaten Pangandaran kembali menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 bertempat di ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (5/4/2021).

Sejalan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Pangandaran gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026, rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M, juaga didampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pangandaran.

Usai kegiatan rapat paripurna, Asep Noordin mengatakan, pada prinsipnya RPJMD ini masih rancangan awal (Ranwal), karena RPJMD ini prosesnya terbagi dari beberapa segmen, seperti segmen yang pertama yang saat ini di selenggarakan merupakan segmen rancangan awal (Ranwal), dan selanjutnya segmen Musrenbang dan segmen lainnya, setelah semua segmen di lakukan dilanjutkan ke Raperda tentang RPJMD, katanya.

"Untuk itu kita pingin RPJMD tahun 2021-2026 ini, lebih banyak keterlibatan masyarakat, seperti kemarin kita bersama Pansus bertemu dengan para stakeholder atau dengan masyarakat, untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat.

"Selanjutnya disana kita juga mensosialisasikan atau menyampaikan sebuah ketentuan tentang RPJMD, karena masyarakat tidak paham semua tentang aturan dan regulasi RPJMD, jelasnya.

"Biasanya masyarakat hanya berpikir yang teknisnya saja, dan Alhamdulillah di hari berikutnya semua usulan-usulannya sudah mulai bagus dan sudah menjadi usulan makro.

Masih kata Asep Noordin, makanya melalui RPJMD ini masyarakat harus banyak yang dilibatkan, karena kami di DPRD kabupaten Pangandaran memberikan ruang kepada seluruh stakeholder agar ikut serta didalam perencanaan dan memahami apa yang menjadi rencana pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran selama lima tahun kedepan, karena RPJMD ini merupakan suatu panduan baik itu bagi para SKPD maupun bagi para stakeholder, jelasnya.

"Karena RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah saja, namun sesungguhnya RPJMD ini milik seluruh masyarakat kabupaten Pangandaran.

Asep juga menambahkan, di RPJMD ini harus ada dua cita cita yang harus dipenuhi, yang pertama apakah RPJMD ini menjawab terhadap cita cita Pemekaran Kabupaten Pangandaran, dan apakah RPJMD ini menjawab kepada apa yang menjadi harapan, kebutuhan masyarakat kabupaten Pangandaran, karena keduanya sangat penting, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata kepada awak media mengatakan, RPJMD ini tetap basisnya pariwisata, tetapi di ikuti mengembangkan kegiatan ekonomi dan lainya.

Disana ada beberapa misi diantaranya: Misi keagamaan,Misi ekonomi,Misi peningkatan SDM

Misi Repormasi birokrasi Misi insfratruktuk

Bupati Jeje Wiradinata menambahkan, RPJMD ini baru segmen rancangan awal (Ranwal), setelannya ini kita juga akan adakan Musrenbang RPJMD, untuk itu kita akan adakan sebuah ruang publik, agar masyarakat juga bisa terlihat dalam RPJMD ini, pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments