DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Pangandaran Gelar Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Daerah Tahun Anggaran 2020

 


Pangandaran LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan rapat paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemantauan kerugian daerah tahun anggaran 2020,  kegiatan ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Jum'at (16/4/2021).

Dalam rapat paripurna kali ini Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) Solehudin menyampaikan hasil kerja pansus dan sebanyak 8 rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rapat paripurna penetepan rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemantauan kerugian daerah ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, dan dihadir oleh Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan, para anggota DPRD, para Asisten dan para keala SKPD serta tamu undangan lainnya.

Usai kegiatan rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, temuan kerugian daerah sampai semester 2 tahun'anggaran 2020 itu ada 374 kasus.

Dilihat dari cara pandang temuan ini ada beberapa ha, yang pertama jumlah kasusnya, dan kedua ada berapa sih kasus yang sudah ditetapkan menjadi pembebanan kerugian, dari laporan yang ada, ada 56 kasus dan 26 kasus sudah dilakukan pelunasan, 342 kasus lunas.

Asep Noordin menambahkan, tadi ada satu yang tidak tersampaikan, ada kasus yang baru berupa informasi, ada 130 kasus yang baru berupa informasi, dalam langkah penyelesaiannya ada berbagai cara dilapangan, ada yang sudah ditetapkan namun belum lunas dan ada yang baru informasi tapi sudah melakukan langkah langkah pelunasan.

Dari kondisi yang ada, tadi ada 8 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, terkait laporan dari hasil pemantauan kerugian negara yang disampaikan BPK-RI untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan ini diduga kurang ketatnya atau kurang gregetnya pengawasan, sebetulnya kalau saja Pengawasannya melekat dari mulai konsultan pengawas, inspektorat, Komisi III dan lainya terjalin dengan baik saya kira penemuan tersebut bisa diminimalisir, hanya saja komunikasi dan koordinasi dilapangan kurang terjalin sehingga masih ditemukan kerugian daerah dan memang mayoritas temuan ini bukan di bendahara melainkan di pihak ke tiga, Pungkasnya.(AS)*

 

Post a Comment

0 Comments