DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tidak Terima Ketua RW Dipolisikan, Ratusan Warga Batukaras Datangi Mapolsek Cijulang


Pangandaran LHI

Ratusan warga Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang,   berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Cijulang, Jumat (12/3/2021).Kedatangan mereka ini untuk meminta pihak kepolisian membebaskan Ketua RW bernama Tahmid (54) yang dilaporkan oleh  Ai dengan dugaan kasus pencurian buah kelapa milik PT Relasindo.

Seperti disampaikan Yaya (62) kepada LHI, bahwa kronologisnya seperti berikut, Ketua RW bernama Tahmid dari Dusun Sanghiangkalang, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran dilaporkan oleh orang  kepercayaan PT Relasindo bernama Ai dengan dugaan pencurian buah kelapa.

Kami bersama warga lainnya menuntut pihak kepolisian agar segera membebaskan Ketua Tahmid, karena  sewaktu jual beli tanah tersebut tidak termasuk dengan tanamannya, jadi warga berhak mengambil hasil tanaman yang ada di tanah tersebut, lagian di situ ada sewa dan bagihasil, paparnya.

Sementara Kepala Desa Hadi Somantri mengatakan, dirinya sudah berempug dengan pihak Perwkilan PT Relasindo yang juga merupakan pelapor , disaksikan oleh pihak kepolisian bertempat di Mapolsek Cijulang.

Masih kata Hadi, Adapun ketiga orang tersebut yang merupakan terlapor antara lain Tahmid selaku Ketua RW yang merupakan penggarap, Kebi selaku buruh dan Yudi selaku pembeli, saat ini juga ke-tiga orang tersebut di perbolehkan pulang umah dengan jaminan para tokoh dan Kepala Desa Batukaras.

Hadi menjelaskan, informasi yang kami terima tanah yang kini di kuasai PT Relasindo merupakan tanah hasil beli dari warga, namun di sana ada perjanjian, pihak perusahan memperbolehkan warga untuk mengambil hasil dari tanaman yang ditanam warga sebelum transaksi jual beli, sementara pihak perusahaan hanya menitipkan aset tanahnya saja jangan sampai hilang, katanya.

Selain itu pula antara pihak PT Relasindo dengan warga ada kesepakatan sewa atau persentase.

Sebelumnya permasalahan seperti ini tidak pernah terjadi, namun setelahnya orang kepercayaan PT Relasindo di ganti sering terjadi warga yang dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga membuat marah warga masyarakat Batukaras.

Adapun tuntutan warga atas kejadian ini warga meminta pemerintah Desa Batukaras menjembatani untuk mengajukan permohonan kepada PT Relasindo agar sodara Ai di keluarkan dari perusahaan.

Di akhir kata Hadi menjelaskan, Permasalahan ini akan di selesaikan secara kekeluargaa setelahnya suasana reda, pungkasnya.

Sementara Ai selaku manejer perusahaan juga pemilik saham di PT Relasindo Citra Ganda yang merupakan pelapor mengatakan, mana kala saya harus menerapkan aturan seperti ini, memang karena saya sering kali kehilangan barang, dan itu kejadiannya bukan hanya sekali dua kali.

Soal sewaan sebetulnya tidak ada sama sekali, yang ada cuma bagi hasil, bagi hasil pun cuma kayu,

Ai menambahkan, kaitan dengan kasus saat ini sebetulnya saya tidak melaporkan siapapun, saya hanya melaporkan barang yang hilang, dan buktinya ada tapas kelapa di kebun, sehingga pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya.

Sebelumnya saya sudah melakukan teguran dengan bentuk lisan atau tulisan, sebagian warga memang sudah paham, sebelumnya juga yang bersangkutan sudah saya laporin atas dugaan pencurian kayu, waktu itu kita pun hanya ingin memberikan epek jera, tapi entah bagai mana dia ga ada kapok kapoknya, dan itu sepat di proses di kepolisian.

Sebetulnya saya sejak melapor menunggu itikad baik dia, saya selalu menunggu teleponnya atau SMS dari dia ataupun dari kepala Desa Batukaras, sebetulnya kalau saja dia pro aktif dari kemarin juga beres permasalahan ini,

Saya yakin dengan adanya aksi masa seperti ini ada propokatornya, karena jelas jelas saya hanya melaporkan barang yang hilang, saya tidak melaporkan seseorang, yang bilang dia adalah pihak pembeli dan orang yang bekerja untuk mengambil kelapa dari pohonnya.

Di akhir Ai mengatakan bahwa untuk penyelesaian masalah tidak mau di Kantor Desa kita ingin masalah ini di selesaikan di kantor Polsek Cijulang, pungkasnya.

Kalau tuntutan masyarakat ingin saya di keluarkan dari perusahaan jelas tidak bisa, karena disini saya adalah salah satu pemilik saham, pungkasnya.

Hingga pemberitaan ini terbit pihak wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. (AS)

 

 

Post a Comment

0 Comments