DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Serikat Rakyat Marhaen Datang Ke DPRD Pangandaran Menolak Pernyataan Mentri Perdagangan Dan Menko Perekonomian Tentang Rencana Impor Satu Juta Ton Beras

Pangandaran, LHI.

Serikat Rakyat Marhaen (SERAM) Kabupaten Pangandaran  yang merupakan gabungan dari kelompok tani dan pelaku usaha pertanian mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Pangandaran guna menyatakan sikap menolak pernyataan pemerintah melalui Mentri Perdagangan dan Menko Perekonomian tentang rencana impor satu juta ton beras. Sekretaris Jendral Serikat Rakyat Marhaen Kabupaten Pangandaran Andang Nusa Putera mengatakan pihaknya dengan tegas menolak tentang rencana impor beras sebab saat ini dilapangan terjadi penurunan harga gabah yang tentunya sangat merugikan petani. Dimana, saat ini petani diberbagai wilayah sedang melaksanakan panen raya.

”Panen raya itu seharusnya menjadi momen yang sangat membahagiakn bagi para petani, tetapi sekarang malah sebaliknya, petani menjadi susah,” ungkapnya. Menurutnya, hal tersebut sangat miris, dimana Indonesia sebagai negara agraria tetapi negara tidak hadir disana, malah membuat petani semakin sengsara.”Seharusnya hasil petani itu dibeli oleh Negara,” tuturnya.

Yayat Serikat Rakyat Marhaen perwakilan Kecamatan Sidamulih mengatakan, sebagai petani dirinya menolak rencana import satu juta ton beras. Dikatakanya, selain itu, dengan adanya kartu tani, beberap waktu yang lalu para petani kesulitan untuk memperoleh pupuk sebab tidak semua petani memiliki kartu tani tersebut.

”Kita mau buat kartu tani birokrasinya berbelit-belit, kata Dinas terkait harus dari desa, sementara pihak desa menyarankan melalui dinas terkait. Petani jadi makin susah kalau seperti ini,” ungkapnya. Uday, Perwakilan Kecamatan Mangunjaya mengatakan, rencana pemerintah untuk mengimpor satu juta ton beras sangat ironis sekali, dimana saat ini di semua wilayah sedang melaksanakan panen raya.

Kata dia, dengan adanya rencana import satu juta beras membuat harga jual gabah anjlok menjadi Rp 3.800, itu pun petani kesulitan untuk menjual dikarenakan para bakul enggan menerima karena khawatir harga akan semakin anjlok. ”Bakul beralasan tidak ada uang, ironis sekali,” tuturnya.

Menurutnya, rencana tersebut menambah kesulitan para petani, sebab beberapa waktu yang lalu petani cukup disulitkan dengan kelangkaan pupuk dan harga pupuk yang melambung tinggi dari Rp 90 ribu menjadi Rp 120 ribu, bahkan untuk SP36 itu sudah tidak ada di pasaran. ”NPK harga masih tetap tetapi kualitasnya dikurangi, kata penjual pupuk saat ini subsidinya dikurangi, kalau SP36 subsidinya malah sudah di cabut,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H, M.M. mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Serikat Rakyat Marhaen Kabupaten Pangandaran yang menolak rencana import satu juta ton beras. ”DPRD Kabupaten Pangandaran menolak dengan adanay rencana import beras karean akan sangat berpengaruh kepada nasib para petani,” ungkapnya.

Lanjut Asep, semestinya stok beras mengalami surplus sehingga bisa menjadi Negara pengeskpor beras bukan malah menjadi Negara pengimpor beras.”Ini menjadi persoalan serius bangsa kita, tata kelola agrarianya blum optimal,” ujarnya. Terkait dengan anjloknya harga gabah, saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran tengah merancang perlindungan terhadap petani terutama pada harga gabah, salah satunya dengan membangun lumbung padi. ”Berasnya kita beli, diharapkan dengan pola tersebut minimal bisa mnyetabilkan harga gabah,” tuturnya.

Dikatakannya, terkait dengan kelangkaan pupuk, menurutnya, awal permasalahan adalah dari data base petani, pola pendataan yang selama ini dilakukan masih kurang baik sehingga hasilnya akan merepotkan petani. ”Satu contoh, seseorang di survey ke rumah saja tidak dilihat lahanya, data itu kan masuk ke pusat, maka kebutuhan pupuk itu dilaporkan ke pusat. Subsidinya pun saat ini masih oleh pusat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap, Pemerintah Derah Kabupaten Pangandaran memberikan tambahan subsidi pupuk walaupun subsidi pupuk merupakan kewenangan pusat. ”Arah kesana kita sudah mulai merancang,” ujarnya. (AS)*

Post a Comment

0 Comments