DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Saling Memaafkan, Kedua Belah Pihak Bersedia Jalin Silaturahmi untuk Buka Akses Jalan Kembali


Pemalang,LHI

Usai tertutup bangunan milik Sukendro, Tiga rumah warga Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang yakni Suharto, Kismanto dan Agus ternyata tidak terisolasi.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengungkapkan, masih terdapat jalan alternatif lain selebar 1 meter yang berada tepat di sebelah rumah Suharto.“Bahkan jalur alternatif tersebut langsung menghubungkan tiga rumah warga dengan jalan pantura, jaraknya kurang lebih 50 meter,” terang Kapolsek.

Meskipun demikian, Kapolsek Petarukan mengungkapkan, Polsek Petarukan Polres Pemalang bersama Forkopimca selalu berperan aktif dalam membantu pemerintah desa Widodaren untuk menjaga kerukunan warganya.

Sabtu (13/03, Polsek Petarukan bersama Forkopimca dan pemerintah desa telah memfasilitasi kedua pihak untuk bertemu di Aula Polsek Petarukan.“Diduga terdapat kesalahpahaman, sehingga kami melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun dan harmonis,” harap Kapolsek.

Usai mediasi, Budi yang mewakili keluarga Suharto menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Sukendro.“Kami ingin menyampaikan, tidak ada niatan dari keluarga kami untuk memviralkan permasalahan ini di media sosial dan lainnya,” kata Budi.

“Kami mohon maaf bila sebelumnya ada kesalahan, kami mengharapkan ada hubungan silaturahmi yang baik antara kami dengan keluarga bapak Sukendro,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Sukendro mengatakan, pembangunan rumah tersebut tidak disebabkan oleh permasalahan terkait pilkades dan lainnya seperti yang selama ini sempat viral“Sebenarnya anak saya tiga pak, kebetulan saya berniat untuk membangunkan rumah untuk anak ketiga di lokasi yang biasa menjadi akses jalan keluarga bapak Suharto,” jelasnya.

“Saya menerima permintaan maaf keluarga bapak Suharto, permasalahannya kita salah paham saja pak,” imbuhnya.

Sukendro menjelaskan, rumah yang dibangun untuk anaknya tersebut dibangun di atas tanah miliknya.

“Namun, kami bersedia untuk membicarakan secara kekeluargaan dengan keluarga bapak Suharto agar bisa tercapai kesepakatan terkait penjualan tanah untuk akses jalan,” jelasnya.

(PURNOMO/HUMAS POLRES PEMALANG)***

 

Post a Comment

0 Comments