DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Saat Musim Hujan , Warga Desa Karangbenda Khawatir Dengan Adanya Tower


Pangandaran LHI

Warga RT 03 RW 01 dusun Karangbenda, desa Karangbenda, kecamatan Parigi, kabupaten Pangandaran resah dan khawatir dengan adanya tower base transceiver station (BTS) milik perusahaan seluler yang berdiri menjulang tepat dibelakang.kantor desa Karangbenda.

Kekhawatiran timbul kepada warga sekita RT 03 RW 01 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, wilayah tersebut tempat berdirinya tower base Tranceiver station (BTS) milik perusahaan seluler, yang juga percis di belakang Kantor Desa Karangbenda.

Kekhawatiran warga di picu oleh rasa ketakutan terhadap kemungkinan robohnya tower tersebut, pasalnya tower yang menjulang tinggi hingga puluhan meter itu umurnya sudah mencapai 12 tahun.

 Selain itu kekhawatiran datang ketika musim hujan yang dibarengi petir, seringnya alat elektronik milik warga sekitar tower juga ikut rusak terkena pantulan petir.

Seperti di sampaikan Kepala Dusun Karangbenda, Awan Gunawan (47) mengatakan keresahannya dengan keberadaan tower BTS tersebut. Sebab, katanya, baik radiasi maupun sambaran petir sering terjadi ketika hujan turun.

"Permasalahan ini terlebihnya soal keberadaan tower yang sudah 12 tahun berdiri.

Kami khawatir tower ini menimbulkan radiasi, kalau hujan juga kami waswas akan adanya sambaran petir dikarenakan pernah ada TV juga barang elektronik lainnya milik warga rusak akibat loncatan petir dari tower tersebut.

Sementara Kepala Desa Karangbenda, Kasih.Senjaya (43) membenarkan hal itu dan sangat menyayangkan kepada pihak perusahaan tower BTS yang seolah tutup mata terhadap nasib lingkungan disekitar tower berdiri.

" Saya selaku kepala desa atas ajuan dari warga lingkungan sekitar tower BTS berharap perusahaan yang.punya tower bisa duduk bersama terkait masalah yang ada di masyarakat, " jelasnya.

Dikatakan Kasih lagi, "jangankan ada kompensasi bagai warga, datang ke pemdes Karangbenda pun tidak pernah, padahal harusnya pihak perusahaan bisa lebih bertanggungjawab terhadap warga sekitar tower apalagi kantor.desa kami cuma 1 meter jaraknya dari tiang tower tersebut padahal idealnya kan jaraknya 20 meter dari tempat aktivitas warga, "pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments