DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Demi Meringankan Beban Orangtua, M Gadis Umur 14 Tahun Rela Dinikahi Lelaki Umur 50 Tahun

 


Pangandaran LHI

Perasaan kesal  dialami M (14 tahun) seorang gadis cantik warga Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Kekesalan tersebut dikarenakan tertundanya acara pernikahan dengan sang pujaannya, yang merupakan guru pengajar di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB)

Didampingi Udin selaku paman, M mengatakan kepada LHI, dia merasa kesal karena niatan untuk di tikahi calon suaminya T belum kesampaian.

"Ada beberapa paktor yang membuat pernikan M dengan T melanjutkan ke jenjang pernikahan, diantaranya, calon suami saya belum mengantongi surat cerai dari istri pertamanya, yang kedua saya belum cukup umur, karena saat ini saya baru berumur 14 tahun, jelasnya.

Masih kata M, saya keluaran dari salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun 2019, setalah itu saya melanjutkan pendidikan di salah satu pesantren, berhubung kondisi kedua orang tua saya yang serba kekurangan akhirnya saya memutuskan untuk pulang dan membantu kedua orang tua di rumah, katanya.

Sang ayah hanya seorang pemulung rongsokan, Penghasilannya pun tidak menentu, sehingga saya memutuskan untuk mencari pendamping agar kehidupan saya mandiri.

Di tengah perjalanan tepatnya sewaktu ada acara hajatan, saya ketemu seorang lelaki berinisial T (50), sejak itu pilula saya menjalani hubungan yang lebih dekat, atas restu kedua orang tua, saya berniat menikah denganya, namun sayang, banyak permasalahan yang harus diselesaikan lebih dulu.

Namun demikian, sayapun tetap harus sabar menunggu, biarlah calon suami saya menyelesaikan urusannya dulu, yang terpenting pastinya saya akan setia menunggu.

M juga menegaskan, saya mencintai T tidak di paksa oleh siapapun, meskipun umur T calon suami saya jauh berbeda dengan saya, tetapi T merupakan sosok calon suami yang saya dambakan, di memperlakukan saya sopan dan baik, saya berharap hubungan ini berjalan lancar, katanya.

Udin (52) selaku paman mengatakan, hubungan asmara antara keponakan saya M fengan T memang sudah diketahui pihak keluarga.

Udin menjelaskan keadaan kedua orang tua M memang merupakan keluarga yang kurang mampu, sehingga mereka tidak mampu melanjutkan sekolah anaknya ke tingkat yang lebih tinggi.

Jangankan untuk menyekolahkan anaknya, untuk mencukupi kebutuhan sehari haripun bingung, kata Udin.

Udin mengaku, saya pun membantu keluarga dia dengan menghibahkan sebidang tanah untuk di huni.

"Alhamdulilah kini kedua orang tua M sudah mempunyai rumah, meski sederhana, rumah tersebut di bangun dari hasil gotong royong dengan warga termasuk dibantu oleh T yang merupakan calon suami M.

"Saya berharap kedepan Pemerintah dapat lebih memperhatikan keluarga itu, sekarang kan Taha sudah ada, tinggal pelengkapnya saja, seperti listriik, MCK dan lainnya', kerena memang keluarga tersebut sangat butuh perhatian, imbuhnya

Masih kata Udin selaku perwakilan orang tuanya M, pihaknya rela serta merestui hubungan M dengan T, asalkan keduanya mau, kita selaku orang tua tidak bisa melarang ataupun menyuruh, kalau keduabelah pihak sudah punya niat untuk menikah ya mangga, orang tua hanya mendoakan saja, terlebih kita selaku orang tua tidak mampu berbuat banyak untuk mensejahterakan anak, dikarenakan paktor ekonomi. pungkasnya. (AS)*

 

 

 

Post a Comment

0 Comments