OKU Selatan LHI
Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) pada Sektor Pariwisata, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Destinasi Wisata di Kawasan Danau Ranau, sekaligus Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (04/02/2021).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Terbatas Bupati OKU Selatan ini, dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali.,M.B.Com. dan turut dihadiri Wakil Bupati OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Sat Pol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Camat Banding Agung, Camat Warkuk Ranau Selatan, dan Kepala UPTD Obyek Pariwisata Danau Ranau.
Rapat dimulai dengan paparan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU Selatan Darmawan, S.Sos.,M.M. terkait Kerjasama Pengelolaan Obyek Wisata Kabupaten OKU Selatan.
Selanjutnya, Kepala Bapenda Kabupaten OKU Selatan Linkulin, dalam kesempatan ini menjelaskan terkait kerjasama Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten OKU Selatan, dimulai dari Ranau Rafting, Pantai Bidadari, Pantai Pelangi, Air Panas Danau Ranau, Air Terjun Subik Tuha, Pendakian Gunung Seminung, dan Kios Pusat Kuliner dan Souvenir Banding Agung.
Kepala Bapenda Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama dengan Bumdes ini, agar pengelola wisata ada Kepastian hukum, transparansi retribusi tarif/karcis masuk atau parkir dan keikutsertaan masyarakat untuk ikut mengelola dalam mengembangkan pariwisata di Kawasan Danau Ranau.
Bupati OKU Selatan dalam arahannya menyampaikan, bahwa OKU Selatan mempunyai potensi luar biasa yang harus dikembangkan, dari 17 Kabupaten/Kota hanya Kabupaten OKU Selatan yang mempunyai potensi pariwisata yang kompetitif.
Terkait kerjasama ini Bupati OKU Selatan meminta komitmen dari semua pihak, untuk sepakat melaksanakan kerjasama. Tentunya perawatan, penjagaan, keamanan, kebersihan dan semua aset Pemerintah Daerah bisa dikelola dengan baik, agar para pengunjung bisa nyaman berwisata di Danau Ranau.
Wakil Bupati OKU Selatan juga menambahkan, bahwasannya Pemerintah mengajak masyarakat desa untuk bersama-sama dalam membangun dan memanfaatkan potensi yang ada. "Pemkab juga mengajak kita semua untuk memulai membangun daerah secara profesional. Bagaimana pengelolaannya, keberlanjutannya, dan potensi yang ada di desa dapat memberikan hasil dan pendapatan. Maka komitmen dari semua pihak bisa dilaksanakan sesuai peraturan yang disepakati," ungkap Wakil Bupati OKU Selatan.
Selanjutnya pelaksnaan penandatanganan Surat Kerjasama Obyek Wisata, antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Kepala Desa dan Ketua Bumdes Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kades dan Ketua Bumdes Desa Padang Ratu Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kades dan Ketua Bumdes Desa Subik /Tuha Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kades dan Ketua Bumdes Desa Sugiwaras Kecamatan Banding Agung, Ketua Ranau Rafting, dan Ketua Kelompok Pengelola Plaza Kuliner dan Pusat Oleh-oleh Khas OKU Selatan. ( BAS/ HIM )
0 Comments