PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Pangandaran Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Sumpah Dan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019-2024


Pangandaran LHI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten  laksanakan kegiatan Rapat Paripurna tentang pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 atas nama Wiwi Widaningsih dari fraksi Golkar, kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (1/02/2021).

Pengucapan sumpah oleh Wiwi Widaningsih selaku Pengganti Antar Waktu masa jabatan tahun 2019-2024, kemudian dilanjut dengan penandatanganan sumpah janji.

Acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dihadiri, PLH Bupati Pangandaran Drs. Kusdiana, MM. Kapolsek Parigi AKP Iwan, Danramil 1321 Parigi Kapten Arah Usep Komarudin dan para anggota DPRD, tamu undangan mengdairi secara virtual.

Dalam sambutannya PLH Bupati Pangandaran Drs Kusdiana menyampaikan, bahwa pengangkatan Wiwi Widaningsih sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD, yang menggatikan H Jajang Mustofa yang beberapa waktu kebelakang meninggal dunia dikarenakan sakit, Pengambilan Sumpah /Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ini merupakan konsekuensi dari upaya untuk mengisi kekosongan salah satu anggota DPRD.

Dengan demikian, pengangkatan atas jabatan yang baru merupakan suatu amanah, pemberian kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Untuk itu atas nama PLH Bupati beserta seluruh jajaran Pemda Pangandaran menyampaikan selamat atas pengangkatan saudari Wiwi Widaningsih selaku pengganti antar waktu anggota DPRD. “Saya yakin bahwa saudari akan mampu melaksanakan tugas yang telah diamanatkan oleh negara dan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh keikhlasan serta rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan amanah,” terang Kusdiana

Pada kesempatan yang sama Asep Noordin selaku Ketua DPRD Pangandaran, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Wiwi Widaningsih sebagai anggota DPRD selaku Pengganti Antar Waktu (PAW).

Semoga setelahnya di lantik, Sodari Wiwi Widaningsih dapat bekerja sesuai harapan masyarakat, juga dapat mengisi kekosongan di DPRD,

Di akhir, harapan kita semua atas bergabungnya Sodari Wiwi Widaningsih di DPRD pangandaran ini dapat menambah energi baru untuk membangun pangandaran.

Di tempat yang sama Wiwi Widaningsih menyampaikan rasa syukur kepada tuhan yang maha esa, atas anugrah dan karunia-Nya sehingga tiba saatnya pelantikan ini. "Semoga atas dilantiknya saya dapat menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat terlebih di daerah pilihan saya dan insya Alloh semua tugas dan kepercayaan ini akan kami jaga sebaik baiknya.

Tentu selaku tugas kami selaku anggota DPRD, saya berkewajiban untuk membawa aspirasi masyarakat ke DPRD, untuk kesejahteraan masyarakat Pangandaran, karena yang namanya Anggota DPRD merupakan wakil rakyat, tegasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments