DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bawa Paket Diduga Sabu Dua Pria Di Cokol Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara


Lampung Utara,LHI

Lantaran terdapat sejumlah paket sabu yang di simpan dalam saku pakaiannya, kedua pria masing masing inisial RZA (26) warga Kelurahan Sindangsari Kec.Kotabumi Lampung Utara dan rekannya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Tetbanggi besar Kecamatan Tetbanggi besar Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko SIK, MH menyampaikan pada Minggu (7/2/2021)

Kata Aris, keduanya di tangkap di jalan Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kab Lampung Utara pada hari Sabtu 6/2/2021 pukul 10.30 WIB.Saat di geledah oleh tim opsnal kami,  pada saku pakaian RZ ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga sabu bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok merk class mild

“Selanjutnya kedua tersangka lansung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan"ujar Aiptu Aris

Terhadap keduanya dapat di jerat melaggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(NOPRI/Humas Polres LU)

 

 

Post a Comment

0 Comments