DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sengketa Pilkada, Forum Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya (FPDT) Datangi Kantor KPU.

 

Kab. Tasikmalaya, LHI.

Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya (FPDT) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat GMBI, Brigez, BBC, Japati dan Para Santri kembali datangi lagi seruan aksi damai ke kantor KPU Kab.Tasikmalaya menanyakan dasar hukum tindak lanjut rekomendasi Bawaslu ke KPU, dugaan pelanggaran administrasi pemilihan, bahwa petahana tidak terbukti. Dalam orasinya Dadi Abi Darda sebagai korlap aksi menuturkan sementara ini bahwa KPU dengan semena menanya membikin bahwa petahana tidak terbukti kesalahan, apa yang sudah di mandatkan dilayangkan surat rekomendasi dari pada Bawaslu ke KPU, "surat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya no 046/K.BAWASLU.JB18/PM.00.00/XII/2020 perihal pelanggaran administrasi pemilihan tertanggal 30 Desember 2020," menegaskan bahwa keputusan KPU itu cacat Hukum," Tegasnya.

Selang beberapa menit masa aksi orasi silih bergantian menyampaikan orasinya dari Pemuda Pancasila Mas Ananto menyampaikan Bahwa KPU sudah menistakan Bawaslu dan gakumdu. Apakah mau generasi kita dapat bodohi, KPU harus menegakan hukum se-adil adilnya. Sementara itu Kasat sabhara Polres Kab Tasikmalaya kepolisian menghimbau kepada para aksi masa demo untuk menjaga jarak Karena sekarang ini situasi masih pandemi covid-19.

Dan Oos Basor mengatakan kami akan terus menunggu Sampai ketua KPU mau berbicara duduk bareng bersama kami tapi nihil perwakilan komisioner KPU tak satupun yang menemui. Komisioner Bawaslu Kab.Tasikmalaya Dede membeberkan menemui para aksi demo di dampingi korlap aksi Dadi Abi Darda dan Oos Basor bahwa Komisioner Bawaslu Kab.Tasikmalaya para ketua sekarang sedang menghadiri rapat di Bawaslu Provinsi,"Undangannya sudah ada," di saya Dengan nomor 004/PM.01/A.JB/01/2021 tanggal 11/01/2021 hari kemarin itu yang di undang tiga kabupaten yang terdapat perselisihan hasil pemilihan yaitu Kab.Bandung, Kab.Tasikmalaya, dan Kab.Pangandaran jadi hari ini diundang oleh Bawaslu Provinsi untuk mempersiapkan keterangan tertulis nantinya di bidang Mahkamah Konstitusi semuanya dari tiga Kabupaten itu jadi para komisioner semuanya di undang jadi beliau-beliau tidak bisa hadir menemui rekan-rekan sekalian mohon maaf sebesar-besarnya.

Setelah ada mediasi bersama pihak kepolisian perwakilan para ketua aksi, Dadi Abi Darda, Dadan Jaenudin ketua Brigez, Mas Tito Ketua GMBI, dan Nandang Nurpajar Pemuda Pancasila dipersilahkan mengecek ke kantor KPU untuk memastikan para komisionernya ada dikantornya, untuk bisa menjelaskan dihadapan para aksi demo dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan ternyata tidak ada satupun komisioner kpu dan staffnya yang menemui,"Tandasnya. (HARDITO)

Post a Comment

0 Comments