PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Sampai Dimana Tanggung Jawab Kabag Humas! Bukti Fisik Advertorial Yang Belum Dibayar Tahun 2020 Yang Diserahkan Oleh Sekda Meranti


Meranti LHI

Pada tanggal 13 januari 2021 jam 2 siang bukti fisik advertorial belanja jasa dokumentasi dan publikasi kegiatan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Rudi, MH sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab dalam hal pembayaran tersebut, ia adalah pejabat dengan dua jabatan sekaligus yang disandangnya yaitu Plt. Kesra Kantor Bupati.

Dalam hal jawaban, pesan singkat melalui whatsapp Kabag Humas Rudi MH yang menjabat dua jabatan  yang disandangya bahasanya ingin menggugat atas pertanyaan Poniatun yang menanyakan advertorial yang belum dibayarkan, dimana letak kesalahan poniatun sehingga mau digugat Rudi MH!. Jangan seperti pribahasa orang pintar “Tong Kosong Nyaring Bunyinya”.

Guntur Musa ketua LSM peduli masyarakat desa (Perades) mengatakan kepada LHI “Aliran dana disektor humas harus diaudit, dialih fungsi kemana dana tersebut, sehingga pembayaran uang advertorial yang sudah dimuat di media tersebut tahun 2020 belum cair ! bekunya dimana?”

Sesuai dengan pesan singkat Kabag Humas Rudi MH, malah jawabannya dana insentifnya pun belum dibayar, jangan seperti dana reboisasi dan dana DAK tahun 2016 dan tahun 2017 dialihfungsikan! Dimanfaatkan tiga OPD di Meranti, sesuai berhembus berita-berita di media baru-baru ini! alihfungsi tersebut adalah hasil  temuan BPK Perwakilan Riau.

Dugaan penyalahgunaan berhembusnya dana reboisasi tersebut sudah dalam proses penegak hukum di meranti! Sampai dimana keterlibatan pejabat meranti atas dugaan tersebut? Bila perlu KPK harus turun ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebab dana reboisasi (DR) 2016 dan 2017 dan dana DAK adalah dana bantuan pusat termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di dinas pendidikan harus diaudit secara transparan.(RAMLI ISHAK).

 

 

Post a Comment

0 Comments