DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pembangunan Jalan Beton di Dua Dusun Desa Meluweh Diduga Tidak Transparan


Ungaran, LHI

Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai pembangunan jalan beton yang berada di dua titik dusun, di Desa Meluweh, Kecamatan Ungaran Timur, kabupaten Semarang, dari Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Semarang.

Sekertaris Desa Meluweh, Nika Arum Sari saat dihubungi wartawan menjelaskan, pembangunan di desanya ini, memang benar dari dana Aspirasi DPRD Kabupaten Semarang, pada tahun 2020.

"Kita pengajuan awal pada waktu itu, awal tahun 2020, kemudian dana tersebut kami terima pada akhir tahun 2020," jelas Nika, yang juga istri kepala Desa Meluweh ini.

Saat ditanyakan mengenai papan nama dalam pengerjaan pembangunan jalan beton di dua titik susunya, Nika menjawab, bahwa papan nama itu telah dipasang sebelumnya. Namun, dicopot kembali."Pada awal pekerjaan setau saya di pasang papan nama pekerjaan itu, kemudian di copot kembali. Saat ini kita sudah pesankan batu prasasti untuk pembangunan jalan tersebut," ucapnya.

Dijelaskan Nika lagi, pembangunan jalan beton di dua dusun ini, masing masing senilai Rp 200 juta, sehingga total pekerjaan ini nilainya Rp 400 juta. 

Saat ditanyakan RAB pekerjaan itu, ia mempersilahkan wartawan untuk datang ke kantornya. Pasalnya, semua ada di kantor Desa Meluweh. "Silahkan datang ke kantor, kita akan perlihatkan RABnya," tuturnya.

Sementara itu, menurut keterangan tokoh masyarakat Desa Meluweh yang namanya enggan disebutkan, saat dihubungi media ini, Minggu malam (24/1/21), menjelaskan, keterangan dari Sekdes itu tidak benar, karena setiap pekerjaan proyek di desa ini tidak pernah ada papan nama.

"Jangankan papan nama, sedangkan RAB nya saja di pegang sendiri dan tidak di serahkan kepada pelaksananya di lapangan, hal ini kan aneh, masa masyarakat dan yang dipekerjakan tidak boleh pegang RAB nya, apalagi jalan beton itu, tidak ada tulang besinya apa bisa kuat di lalui truk yang akan mengangkut padi, apalagi musim hujan seperti ini, ini pekerjaannya asal asalan saja," jelasnya.

Lanjutnya, tidak hanya proyek seperti ini saja, masih banyak proyek lain di desa ini yang harus di teliti oleh pemerintah Kabupaten Semarang."Saya harap pemerintah Kabupaten Semarang untuk bisa mengaudit dan mengecek speak bangunan jalan itu dan proyek proyek lainnya dari Dana Desa," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kadus II Dusun Kalilateng, Rw 02, Santo, mengatakan, dalam pembangunan itu, ia hanya sebagai pengawas dilapangan. sedangkan untuk RAB pembangunan itu ada di carik Desa Melueh, istri Kepala Desa tersebut.

"Saya hanya melaksanakan saja, saya hanya ditunjuk untuk mengawasi pekerja, kalau tentang RABnya semua dipegang sama Bu Carik sejak awal, jadi kami kurang tau sepeknya seperti apa, "ujar kemarin Sabtu (23/1/21).

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening saat dihubungi media ini pada Minggu malam (24/1/21), belum aktif wa ketua DPRD. Untuk itu, Media ini akan melakukan konfirmasi langsung dengan ketua DPRD Kabupaten Semarang, besok Senin (25/1/21) di Kantor DPRD, sekaligus menemui Kepala Dinas PU Kabupaten Semarang. (PRNM).

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments