DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Lagi-lagi 5 Saksi KPK Serius Proses Hukum Dugaan Korupsi Di Banjar

Bandung, LHI,- Kamis (21/1) dijadwalkan saksi untuk dugaan TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.


Plt. Jubir KPK bidang penindakan Al Firkri menerangkan kepada LHI bahwa hari ini sedang dilakukan penyidikan terdahap para saksi sebagai berikut;


1. HERDIANA PAMUNGKAS Anggota DPRD Kota Banjar .

2. OJAT SUDRAJAT Kepala Inspektorat Kota Banjar tahun 2017 s.d 2020 dan selaku Mantan Kadis PU Kota Banjar"

3. TANTY INDRIANTI Kasie Perencanaan di bidang Cipta Karya Dinas PU, sejak tahun 2011 hingga 2012

4. Fitriah Staff Keuangan di RSU Banjar Patroman

5. ACEU ROSLINAWATI Pemimpin BJB Cabang Banjar periode tahun 2012-2017.


KPK tidak main-main memproses dugaan-dugaan praktek korupsi di seluruh Indonesia. KPK buktikan kinerja profesionalnya diantaranya dugaan korupsi yang terjadi di Kota Banjar yang bukan hanya para ranah pengerjaan proyek Dinas PUPR Kota Banjar, namun kini KPK kembali melanjutkan proses hukum pada ranah Pilkada Kota Banjar Tahun 2013. 


Ali Fikri tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses kontruksi perkara hukumnya. KPK terus sedang bekerja profesional mengikuti prosuderal hukum yang berlaku untuk menuntaskan kasus demi kasus perkorupsian bukan hanya terkait dugaan korupsi di Kota Banjar, melainkan diseluruh Indonesia. 


Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih sedang memeriksa para saksi diatas. KPK juga menghimbau kepada semua saksi yang tidak kooperatif tidak hadir tanpa alasan, untuk mematuhi dan menghormati perhukuman di Indonesia. Apabila saksi tidak hadir tanpa alasan maka di dalamnya terdapat konskwensi sangsi hukum. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments